SuaraJogja.id - Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
"Iya, keduanya ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi seperti dikutip dari Antara, Sabtu (19/3/2022).
Zulpan juga mengungkapkan, penyidik kepolisian telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Haris dan Fatia pada Senin (21/2). "Senin dijadwalkan diperiksa," ujarnya.
Penyidik Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke tahap penyidikan.
Sebelum meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan, pihak kepolisian sudah berupaya memberikan ruang mediasi kepada kedua pihak, tapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.
Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.
Baca Juga: Sebar Tuduhan Tanpa Bukti Terhadap Juragan 99, Netizen Bisa Dilaporkan Pencemaran Nama Baik
Berita Terkait
-
Haris Azhar-Fatia KontraS Jadi Tersangka Kasus Luhut, Arsul Sani Harap Kejaksaan Bisa Restoratif Justice
-
Penetapan Tersangka Terhadap Fatia-Haris Bentuk Tekanan Terhadap Ekspresi Masyarakat
-
Haris Azhar-Fatia KontraS Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Senin Diperiksa
-
Terima Amplop Kondangan dari Doni Salmanan, Rizky Billar Bakal Kembalikan Rp 20 Juta
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Tragis! Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Monjali Sleman, Dua Orang Tewas
-
Kisah Ironis di Jogja: Bantu Ambil Barang Jatuh, Pelaku Malah Kabur Bawa Dompet dan Ponsel
-
Jaga Warga Diminta Jadi Pagar Budaya Penjaga Harmoni Yogyakarta
-
DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Rebutan Saldo Gratis Hingga Rp199 Ribu!
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal