SuaraJogja.id - Aktris Kartika Putri menumpahkan amarahnya lantaran laporannya terhadap Dokter Richard Lee tak segera memenuhi ekspektasinya.
Ditayangkan dalam kanal YouTube TRANS7 Lifestyle, kasus akses ilegal media sosial dokter Richard Lee rupanya ditangguhkan, dan kini ia terbebas dari penjara. Hal ini membuat Kartika Putri geram dan menyindir di unggahan story media sosial pribadinya @kartikaputriworld.
Kasus sejak tahun 2021 ini tidak lepas dari perseteruan Kartika Putri dan Richard Lee terkait review krim kecantikan 'Helwa'. Kala itu ahli kecantikan ini memperingatkan warganet untuk berhati-hati karena produk yang diulas Kartika merupakan produk abal-abal.
Tidak terima dengan tanggapan itu, akhirnya Kartika melaporkan Richard dengan kasus pencemaran nama baik. Setelah beberapa waktu berlalu pada Desember 2021, Richard kembali ditangkap karena diduga mengakses Instagram-nya, yang telah dijadikan barang bukti oleh penyidik atas kasus tersebut.
"Ditangkap 2 kali ditangguhkan 2 kali!! Tahan dong kaya AD!" tulisnya, kesal, seperti dikutip Hops.ID--jaringan Suara.com.
Pada sindiran di media sosialnya itu, Kartika menuturkan bahwa di awal ia sudah memiliki niat baik untuk berdamai dan berusaha meluruskan. Namun, ia kesal lantaran niat baiknya itu, menurut dia, justru dijadikan konten oleh Dokter Richard.
Ia juga kesal lantaran dr Richard ketika disomasi tidak segera mengakui kesalahannya dan tidak mau minta maaf.
"Makin terbukti setelah saya laporkan karena pihak yang berwajib berhasil membuktikan kebenarannya," tulis Kartika.
Ia juga mengungkapkan bahwa kasus yang dilaporkan itu sudah jelas dan memiliki barang bukti. Lantas, Kartika pun geram terhadap keputusan yang mendasari penangguhan tahanan dokter Richard tersebut. Ia juga membandingkan kasus serupa akses ilegal yang menimpa Adam Deni.
Baca Juga: Masih Berkasus, Kartika Putri Siap Ketemu Richard Lee di Bareskrim Polri
"Padahal di mata hukum semua warga Indonesia memiliki hak yang sama. Padahal AD sudah ditangkap dan disidangkan, mengapa Richard Lee sudah jadi tersangka dua kali ditahan dua kali disidangkan. Padahal RL kasusnya jadi dua tersangka," ujar Kartika Putri.
Berita Terkait
-
Masih Berkasus, Kartika Putri Siap Ketemu Richard Lee di Bareskrim Polri
-
Richard Lee Datangi Bareskrim untuk Menuntut Keadilan: Saya Cuma Dokter yang Mengedukasi
-
Bandingkan Kasusnya dengan Adam Deni, Kartika Putri Kesal Dokter Richard Lee Tak Ditahan
-
Kartika Putri Sindir Sosok 'RL' yang Tak Ditahan, Berani Sentil Kapolri: Di Mata Hukum Kita Semua Sama!
-
Minta Owner Cream Abal-abal Diciduk, dr Richard Lee Malah Banjir Hujatan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul