SuaraJogja.id - Aktris Kartika Putri menumpahkan amarahnya lantaran laporannya terhadap Dokter Richard Lee tak segera memenuhi ekspektasinya.
Ditayangkan dalam kanal YouTube TRANS7 Lifestyle, kasus akses ilegal media sosial dokter Richard Lee rupanya ditangguhkan, dan kini ia terbebas dari penjara. Hal ini membuat Kartika Putri geram dan menyindir di unggahan story media sosial pribadinya @kartikaputriworld.
Kasus sejak tahun 2021 ini tidak lepas dari perseteruan Kartika Putri dan Richard Lee terkait review krim kecantikan 'Helwa'. Kala itu ahli kecantikan ini memperingatkan warganet untuk berhati-hati karena produk yang diulas Kartika merupakan produk abal-abal.
Tidak terima dengan tanggapan itu, akhirnya Kartika melaporkan Richard dengan kasus pencemaran nama baik. Setelah beberapa waktu berlalu pada Desember 2021, Richard kembali ditangkap karena diduga mengakses Instagram-nya, yang telah dijadikan barang bukti oleh penyidik atas kasus tersebut.
"Ditangkap 2 kali ditangguhkan 2 kali!! Tahan dong kaya AD!" tulisnya, kesal, seperti dikutip Hops.ID--jaringan Suara.com.
Pada sindiran di media sosialnya itu, Kartika menuturkan bahwa di awal ia sudah memiliki niat baik untuk berdamai dan berusaha meluruskan. Namun, ia kesal lantaran niat baiknya itu, menurut dia, justru dijadikan konten oleh Dokter Richard.
Ia juga kesal lantaran dr Richard ketika disomasi tidak segera mengakui kesalahannya dan tidak mau minta maaf.
"Makin terbukti setelah saya laporkan karena pihak yang berwajib berhasil membuktikan kebenarannya," tulis Kartika.
Ia juga mengungkapkan bahwa kasus yang dilaporkan itu sudah jelas dan memiliki barang bukti. Lantas, Kartika pun geram terhadap keputusan yang mendasari penangguhan tahanan dokter Richard tersebut. Ia juga membandingkan kasus serupa akses ilegal yang menimpa Adam Deni.
Baca Juga: Masih Berkasus, Kartika Putri Siap Ketemu Richard Lee di Bareskrim Polri
"Padahal di mata hukum semua warga Indonesia memiliki hak yang sama. Padahal AD sudah ditangkap dan disidangkan, mengapa Richard Lee sudah jadi tersangka dua kali ditahan dua kali disidangkan. Padahal RL kasusnya jadi dua tersangka," ujar Kartika Putri.
Berita Terkait
-
Masih Berkasus, Kartika Putri Siap Ketemu Richard Lee di Bareskrim Polri
-
Richard Lee Datangi Bareskrim untuk Menuntut Keadilan: Saya Cuma Dokter yang Mengedukasi
-
Bandingkan Kasusnya dengan Adam Deni, Kartika Putri Kesal Dokter Richard Lee Tak Ditahan
-
Kartika Putri Sindir Sosok 'RL' yang Tak Ditahan, Berani Sentil Kapolri: Di Mata Hukum Kita Semua Sama!
-
Minta Owner Cream Abal-abal Diciduk, dr Richard Lee Malah Banjir Hujatan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
BRI Peduli Fokuskan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera
-
Dirut PSIM Yogyakarta Dapat Kesempatan Belajar di NFL, Satu-satunya dari Indonesia
-
Hadirkan Perumahan Mewah di Tengah Kota Yogyakarta, Nirwana Villas Malioboro Pastikan Legalitas Aman
-
Konser "Jogja Hanyengkuyung Sumatra": Kunto Aji hingga Shaggydog Ikut Turun Gunung
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat