SuaraJogja.id - Mantan calon presiden Nikaragua, Cristiana Chamorro, dijatuhi hukuman delapan tahun penjara pada Senin (21/3/2022) malam. Pencucian uang dan penyalahgunaan dana menjadi penyebabnya.
Para penentang pemerintah menilai kasus yang melibatkan Christiana itu bermotif politik.
Seorang hakim nantinya akan memutuskan apakah dia akan menjalani hukumannya di bawah tahanan rumah atau di penjara.
Christiana dan kakak laki-lakinya, Pedro Joaquin Chamorro Barrios, pada 11 Maret dihukum karena berbagai kejahatan keuangan pada.
Kakak-beradik Chamorro itu adalah anak-anak mantan Presiden Violeta Barrios de Chamorro, yang mengalahkan Presiden Daniel Ortega dalam pemilihan 1990 untuk mengakhiri masa jabatan pertama Ortega dalam kekuasaan.
Pedro menerima hukuman penjara sembilan tahun dari hakim yang sama, sementara tiga pekerja dari yayasan kebebasan berbicara yang menyandang nama ibu Chamorro diperintahkan untuk membayar masing-masing dua juta dolar AS (Rp28,69 miliar).
Seorang pengacara yang mewakili Cristiana Chamorro, yang berbicara secara anonim karena takut akan pembalasan, menolak hukuman itu, dengan mengatakan tidak ada bukti yang mendukung tuduhan tersebut.
Jaksa menuduh bahwa Chamorro menerima, melalui Yayasan Violeta Barrios de Chamorro, jutaan dolar untuk membantu mengacaukan pemerintah.
Dia telah menolak tuduhan itu dengan menganggapnya sebagai balas dendam politik untuk menodai warisan ibu dan ayahnya, Pedro Joaquin Chamorro Cardenal, seorang jurnalis yang dibunuh oleh kediktatoran Somoza pada 1978.
Baca Juga: Viral Dugaan Aset Ratusan Miliar Indra Kenz Disimpan di Kripto dan NFT, Netizen: Halo Pak Polisi?
Adik laki-laki Christiana yang tinggal di pengasingan di Kosta Rika, Carlos Fernando Chamorro, mengatakan hukuman itu "menunjukkan rezim Ortega sedang berada dalam krisis, bahwa ia tidak dapat lagi memerintah dan tidak memiliki apa pun untuk ditawarkan kepada Nikaragua."
Pemerintah belum menjawab permintaan komentar.
Cristiana Chamorro menyalip Ortega dalam beberapa jajak pendapat ketika dia ditangkap pada Juni 2021.
Ortega memenangkan pemilihan kembali untuk masa jabatan keempat berturut-turut pada November setelah setidaknya 46 tokoh oposisi, termasuk enam kandidat presiden, ditahan.
Amerika Serikat dan Uni Eropa mengatakan pemilihan terakhir Ortega tidak sah dan telah mendesaknya untuk mengadakan pemilihan baru dan membebaskan lebih dari 160 tahanan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Viral Dugaan Aset Ratusan Miliar Indra Kenz Disimpan di Kripto dan NFT, Netizen: Halo Pak Polisi?
-
Mantan Capres Divonis 8 Tahun Penjara Kasus Pencucian Uang
-
Terlibat Kasus Pencucian Uang, Mantan Capres Divonis 8 Tahun Penjara
-
Diperiksa Bareskrim Polri, Rizky Billar Kembalikan Duit Rp10 Juta Pemberian Doni Salmanan
-
Harta Ludes Disita Polisi, Doni Salmanan Ngaku Nggak Takut Jatuh Miskin
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik