SuaraJogja.id - Baru-baru ini ustadz Riza Muhammad memberikan sorotannya mengenai berita yang wira wiri terkait perempuan yang hamil di luar nikah.
Lewat channel YouTube Orami, Ustadz Riza Muhammad menjelaskan bagaimana Islam menyikapi perihal tindakan hamil di luar nikah ini.
Didampingi sang istri, Ustadz Riza Muhammad mulanya menjelaskan mengenai tujuh dosa besar dalam Islam, di mana salah satunya yakni menuduh perempuan baik-baik melakukan zina lantaran ia hamil di luar nikah. Ustadz Riza menyebut hamil di luar nikah itu aib yang harus ditutupi.
"Jauhi tujuh perkara dosa besar, salah satunya menuduh perempuan baik-baik berzina. Makanya kita harus lihat dulu konteks berita ini benar atau tidak, dan ini masalah aib harusnya kita jaga," kata Ustaz Riza Muhammad seperti dikutip dari Hops.id.
Ia menjelaskan bahwa pernikahan adalah suci dan ibadah. Sehingga, perlu tahapan berdasarkan Al Quran dan Hadist bagi umat Islam menjalani pernikahan.
"Kalau memang ada berita tentang hamil di luar nikah maka bagaimana ketentuan dalam Islam sebenarnya? Nikah itu suci, nikah itu bukan mengutamakan nafsu belaka atau sengaja memperbanyak keturunan dari hasil yang haram," tuturnya.
"Tapi nikah itu adalah ibadah. Tentunya menikah itu harus dilewati dengan tahapan berdasarkan Quran dan Hadist," sambung dia.
Ustadz Riza Muhammad kemudian menjelaskan apa yang harus dilakukan oleh pasangan yang hamil sebelum sah menjadi suami istri.
"Hamil di luar nikah ini apa yang harus dilakukan? Kalau memang hamil di luar nikah yang dilakukan adalah pertama, suami istri ini didera dulu," ungkap Ustadz Riza.
Baca Juga: Putuskan Nikah Beda Agama, Ini Deretan Artis yang Mangaku Hamil di Luar Nikah
Termasuk soal bagaimana seharusnya pernikahan diselenggarakan. Ustadz Riza mengungkapkan bahwa dalam Islam pasangan yang hamil di luar pernikahan harus menunggu buah hatinya lahir lebih dulu sebelum menikah.
"Yang kedua adalah kalau hukum menikah gimana nih? Apakah langsung dinikahkan atau ditunggu dulu sampai anak itu lahir? Sahnya mengatakan biarkan anak itu lahir dulu setelah itu menikah," tuturnya.
Bicara soal status, Ustaz Riza menegaskan tidak ada anak haram di dunia ini. Namun, perbuatan kedua orang tuanya adalah zina.
"Bagaimana statusnya? Statusnya tetap anak suci, tapi perbuatannya zina. Jadi enggak ada anak haram, adanya zina iya. Jadi status itu suci tetapi anak itu zina," ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga, ayah dua anak ini menjelaskan dampak bagi seorang anak yang lahir dari orang tua yang berzina. Salah satunya, tak bisa menjadikan sang ayah sebagai wali nikah.
"Kalau dia perempuan maka wali nikahnya tidak boleh oleh ayah kandungnya harus sama wali hakim. Nasabnya kepada siapa? Nasabnya kepada ibunya. Dan anak zina ini tidak akan mendapatkan harta waris," pungkas Ustaz Riza Muhammad.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Keluarga Ungkap Kondisi Istri Kopda Farizal, Desak Pemerintah Percepat Repatriasi
-
BRI Borong 3 Penghargaan Dealer Utama Terbaik, Perkuat Pasar Keuangan Domestik
-
Wujud Cinta Kawula Alit pada Sang Raja, Ribuan Nayantaka Persembahkan Hasil Bumi untuk Sri Sultan
-
Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Pemotor di Umbulharjo Kota Jogja
-
Desa Pajambon di Kuningan Jadi Contoh Transformasi Ekonomi Desa Berkat Desa BRILian