SuaraJogja.id - SPD (25) asal Semarang, Jawa Tengah harus berurusan dengan kepolisian lantaran mencuri sebuah laptop merek Macbook Air seharga Rp15 juta. SPD diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa akhir di salah satu perguruan tinggi swasta di Semarang.
Kapolsek Tegalrejo Kompol Joko Sumarah menerangkan, kejadian bermula pada 22 Maret 2022 yaitu pemilik laptop Ayu Sulistyawati (51) warga Jatimulyo, Kalurahan Kricak, Kemantren Tegalrejo, Kota Jogja mendatangi Mapolsek Tegalrejo. Ia kehilangan laptop yang diletakkan di dalam rumah.
"Saat itu pelapor yaitu Ayu (51) datang melapor ke kami bahwa laptop yang ada dia taruh di dalam rumahnya hilang diambil seseorang," jelasnya dalam jumpa pers, Senin (28/3/2022).
Menindaklanjuti laporan tersebut lalu dibuatkan laporan polisi. Selanjutnya dikembangkan ke tahap penyelidikan siapa yang melakukan pencurian.
Baca Juga: Hasil Autopsi Mayat Wanita di Sungai Bolong Tegalrejo Magelang, Ini Penjelasan Polisi
"Akhirnya kami mencurigai seseorang berinisial SPD seorang mahasiswi di Semarang, Jawa Tengah ini," ujar dia.
SPD merupakan anak dari teman baik si Ayu. Berawal dari itulah, jajarannya melakukan penyelidikan dan benar dugaan bahwa dia yang telah mencuri laptop.
"Selanjutnya kami bekerja sama dengan sebuah counter laptop karena ternyata ada seseorang yang ingin membuka laptop itu," katanya.
Pasalnya, untuk bisa membuka laptop tersebut memang diperlukan password dan sidik jari.
"Sehingga hanya bisa dibuka oleh sidik jari si pemilik itu," ujarnya.
Baca Juga: Geger Mayat Perempuan di Sungai Bolong Tegalrejo Magelang, Diduga Korban Pembunuhan
Kemudian jajaran Reskrim Polsek Tegalrejo sabar menunggu siapa yang sudah menitipkan laptop itu di counter tersbeut. Akhirnya pada 23 Maret 2022, pelaku datang ke counter itu guna minta tolong passwordnya supaya bisa dibuka.
"Saat itu juga pelaku kami tangkap sekitar pukul 17.30 WIB," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan terkait dengan terduga pelaku dan dia mengakuinya bahwa dia yang mengambilnya. Mengenai motifnya, dari pelaku bilang karena dimintai tolong oleh rekannya yang ingin pinjam uang.
"Dan dari situ ada peluang mencuri laptop maka ia mencurinya. Kejadian ini dilakukan pada malam hari," tambahnya.
Adapun pelaku dikenakan Pasal 363 subsider 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kuliah Singkat di Indonesia Makin Populer di Kalangan Mahasiswa AS, Ingin Belajar soal Kopi dan Kakao
-
Ulasan Buku Pencurian Terbesar Abad Ini, Puisi dengan Perspektif Tak Biasa
-
Gak Ada Otak! Nyetir Mobil sambil 'Anu' Dikemut Cewek, Mahasiswa di Sleman Tabrak Pria Difabel hingga Tewas
-
Viral Minimarket Pakai 'Cara Unik' Untuk Hindari Pencurian Susu
-
Aiptu Wiratama Ditembak saat Kejar Pencuri Motor, Satu Pelaku Dilumpuhkan di Merak
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
TPST Piyungan Overload, Menteri LHK Desak DIY Olah Sampah Sisa Makanan Jadi Cuan
-
Waspada Penjual Minyak Goreng Keliling, Pedagang di Bantul Rugi Jutaan Rupiah
-
Ternyata Ini Alasan Kenapa Ketika Hujan Tiba Muncul Perasaan Sedih hingga Galau
-
DLH: Selain Atasi Sampah, Keberadaan TPST di Bantul Mampu Serap Tenaga Kerja hingga Ratusan Orang
-
Kecewa Masih Lihat Tumpukan Sampah di Depo Mandala Krida, Menteri Lingkungan Hidup Bakal Panggil Pemkot Jogja