Aktor Will Smith (kanan) menampar Chris Rock saat Rock berbicara di atas panggung pada acara Academy Awards ke-94 di Hollywood, Los Angeles, California, AS, (27/3/2022). [Foto/AFP]
Pada hari Rabu (30/3), kelompok itu mengatakan Smith telah melanggar standar perilaku Academy dan bahwa dia memiliki waktu 15 hari untuk memberikan tanggapan tertulis yang menjelaskan tindakannya. Organisasi itu mengatakan Smith menghadapi penangguhan, pengusiran atau sanksi lainnya. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Dianggap Melanggar Standar Perilaku karena Tampar Chris Rock, Will Smith Minta Maaf dan Mengundurkan Diri dari Academy
-
Setelah Meminta Maaf kepada Chris Rock, Kini Will Smith Mengundurkan Diri dari Academy: Saya Patah Hati
-
Mundur dari The Academy Imbas Tampar Chris Rock, Will Smith Tetap Diproses
-
Dampak Insiden Menampar Chris Rock, Will Smith Mundur dari Academy
-
MUI DIY Tanggapi Gerakan Baca Al-Qur'an di Malioboro, Chris Rock Buka Suara
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan