SuaraJogja.id - Sebuah video yang memperlihatkan salat tarawih super cepat kembali muncul di sosial media.
Dikutip dari unggahan akun Instagram @haluanmedia, terlihat sejumlah jamaah mengikuti salat tarawih dengan super cepat.
Terlihat dalam setiap gerakan yang dilakukan sangat cepat termasuk saat imam membaca surah Al Fatihah yang tak terdengar jelas.
Dari keterangan video itu disebutkan bahwa durasi salat yang dilakukan tak sampai 10 detik untuk setiap empat rakaat.
Fenomena salat tarawih yang dilaksanakan super cepat ini memang bukan fenomena yang pertama kali terjadi. Diketahui dalam beberapa waktu sebelumnya fenomena serupa juga beberapa kali terjadi dan didokumentasikan hingga viral di media sosial.
Dalam satu kesempatan sejumlah ulama mengecam dan menegaskan bahwa salat tarawih yang dilaksanakan super cepat tidaklah sah hingga haram.
Dikutip dari channel YouTube Arek Pati, Ustadz Abdul Shomad dalam satu kesempatan ceramah pernah menanggapi pertanyaan salah seorang jamaah mengenai fenomena salat super cepat tersebut.
Dalam kesempatan itu, Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa selama makhroj dan pelafalannya jelas, imam diperbolehkan membaca surah saat melaksanakan salat dalam satu tarikan napas.
"Tetapi menurut sunnahnya perlu adanya tumaninah atau diam sebentar ada jeda," ujarnya.
Baca Juga: Hukum Makan Sahur Saat Adzan, Ustadz Abdul Somad Bilang Begini
Lebih lanjut ia menjelaskan salat yang tidak sah itu yang membacanya sudah cepat tapi tidak jelas. Tidak ada tumaninahnya.
Berkaitan dengan salat tarawih, salat malam yang dilaksanakan pada saat Ramadhan itu artinya santai. Jadi sepatutnya dilaksanakan tidak tergesa-gesa.
"Tarawih artinya santai, salat yang santai, tapi kalau ada yang imamnya super cepat tidak sah. Memintalah kepada ALlah dengan lemah lembut dan lirih," tambahnya.
Sementara itu, Buya Yahya menekankan lebih keras bahwa salat yang dilaksanakan dengan super cepat itu haram hukumnya diikuti.
"Tarawih ngebut hukumnya haram kalau sampai ada anda mendengar dalam buku Imam Nawawi, kalau anda dengar mendengar orang membaca Al Quran dengan cepat dan tidak jelas, imamnya dicambuk. Kita haram bermakmum dengan imam seperti itu," tegasnya.
Sementara itu, dikutip dari Suara.com, diketahui video yang diunggah di Haluanmedia tersebut merupakan video lawas yang juga pernah muncul di Ramadhan tahun lalu.
Berita Terkait
-
Malam Pertama Ramadhan, Masjid Agung dan Masjid Darul Muttaqien Pasar Kuto Salat Tarawih 20 Rakaat
-
Suasana Salat Tarawih Malam Pertama Ramadhan di Masjid Agung Syekh Yusuf Gowa, Bupati: Tidak Ada Lagi Jaga Jarak
-
Setengah Ruangan dalam Masjid Raya Bandung Dipenuhi Jamaah Salat Tarawih
-
Malam Pertama Salat Tarawih di Masjid Raya Al-Mashun Medan Dipadati Seribuan Jemaah
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional
-
Gratis! Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan 16 Tim dan Deretan Artis
-
Pasca Ramai Seruan Boikot, RANS Carnival di Maguwoharjo Ditinggal Musisi dan UMKM
-
Polresta Sleman Sita 561 Botol Miras Ilegal Selama Oktober 2026
-
Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival