- Polresta Sleman menyita 561 botol minuman keras dan 2,5 liter tuak di delapan kecamatan sepanjang Oktober 2026.
- Operasi gabungan ini bertujuan memberantas peredaran minuman beralkohol tanpa izin guna mencegah gangguan keamanan masyarakat.
- Seluruh barang bukti diamankan di Mapolresta Sleman sementara polisi terus menelusuri pemasok utama minuman tersebut.
SuaraJogja.id - Polresta Sleman bersama jajaran polsek menyita sebanyak 561 botol minuman keras berbagai merek dan 2,5 liter tuak dalam operasi penertiban peredaran miras di wilayah Kabupaten Sleman sepanjang Oktober 2026.
Kapolresta Sleman, AKBP Dhimas Prasetyo, menuturkan bahwa penindakan tegas ini digelar untuk memberantas peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Operasi serentak ini melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, hingga Polsek jajaran yang menyasar warung kelontong, tempat usaha, serta lokasi rawan penjualan miras ilegal.
Wilayah penindakan tersebar di delapan kecamatan, yakni Mlati, Ngaglik, Godean, Pakem, Seyegan, Depok, Berbah, dan Ngemplak.
Dari razia di puluhan titik tersebut, petugas menyita ratusan botol miras pabrikan maupun tradisional seperti arak, tuak, anggur merah, anggur putih, bir, hingga vodka.
"Dari rangkaian kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 561 botol minuman keras berbagai jenis dan merek, serta sekitar 2,5 liter minuman jenis tuak dalam jeriken," kata Dhimas saat dikonfirmasi, Sabtu (31/10/2026).
Saat ini seluruh barang bukti telah disita di Mapolresta Sleman untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara penyidik tengah menelusuri pemasok utama serta distributor di balik peredaran miras tersebut.
Selain tindakan hukum, kepolisian meminta masyarakat aktif melapor jika menemukan indikasi penjualan minuman keras di lingkungan pemukiman.
"Kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penertiban sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sleman," tegasnya.
Baca Juga: Terungkap! Sopir Jazz Maut di Bugisan Pesta Miras Sebelum Tabrak Motor Hingga Tewas
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional
-
Gratis! Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan 16 Tim dan Deretan Artis
-
Pasca Ramai Seruan Boikot, RANS Carnival di Maguwoharjo Ditinggal Musisi dan UMKM
-
Polresta Sleman Sita 561 Botol Miras Ilegal Selama Oktober 2026
-
Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival