SuaraJogja.id - Kementerian luar negeri Yunani, Rabu (6/4/2022) mengabarkan, otoritas negaranya akan meminta meminta 12 diplomat Rusia untuk angkat kaki dari negara mereka. Keputusan itu Yunani ambil sebagai tanggapan atas perang di Ukraina, seraya menyatakan mereka "persona non grata".
Sekjen kemlu Yunani telah menginformasikan keputusan tersebut kepada duta besar Rusia. Menurut pejabat kemlu, belasan diplomat Rusia itu tidak bertindak sesuai dengan aturan internasional.
"Rusia akan memberikan respons yang tepat," kata kantor berita Rusia, RIA, mengutip juru bicara kemlu.
Sejumlah negara seperti Italia, Swedia, Spanyol dan Denmark mengumumkan langkah serupa pekan ini.
Komisi Eropa pada Selasa mengusulkan sanksi tambahan terhadap Rusia, termasuk larangan impor batu bara.
Rusia mengatakan telah meluncurkan "operasi militer khusus" di Ukraina pada 24 Februari yang bertujuan untuk melemahkan kemampuan militer sekaligus melenyapkan pengaruh Nazi di negara tetangganya itu.
Ukraina dan Barat menganggap aksi Moskow sebagai dalih untuk invasi tanpa alasan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Bantah Tuduhan, Parlemen Rusia Sebut Kasus Bucha Sandiwara Barat
-
Memasuki Hari Ke-40 Peta Perang Di Ukraina Berubah, Pasukan Rusia Mundur Dari Beberapa Kota
-
Perang Rusia Vs Ukraina Bikin Negara Peru Kacau, Warganya Demo Harga Pupuk Dan Gas Naik, 4 Orang Tewas
-
Pascapembantaian di Bucha, AS Minta Rusia Dikeluarkan dari Badan HAM PBB
-
Kuburan Massal yang Ditemukan di Bucha Ukraina Terekam Citra Satelit, Rusia Bantah Tuduhan Pembantaian
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom
-
Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!