SuaraJogja.id - Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri akan menggenjot percepatan penetapan dan penegasan batas desa (PPBDes) di tiap provinsi dan kabupaten/kota. Hal itu cukup urgen untuk memastikan batasan wilayah setiap desa yang ada di Indonesia.
Dirjen Bina Pemdes, Kemendagri Yusharto Huntoyungo menyebutkan dari 74.962 desa pada 2021, baru 2 persen yang telah ditetapkan dalam peraturan Bupati/Wali Kota dan dilaporkan ke kementerian.
"Jadi baru sekitar 1.060 desa yang melaporkan secara lengkap PPBDes ini hingga Oktober 2021 lalu. Itu shapefile batas administrasi desa dari 29 kabupaten dan 14 provinsi," ujar Yusharto saat pemaparan Rapat Asistensi Teknis Percepatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Hotel Grand Keisha, Sleman, Rabu (6/4/2022).
Ia melanjutkan bahwa penegasan batas desa diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000. Di dalamnya mengamanatkan target waktu dan lokasi penyelesaian peta batas desa mulai tahun 2021 hingga 2023.
Urgensi penegasan batas desa ini menurut Yusharto sangat penting. Mengingat batasan desa menentukan skala besar keluasan baik dari kecamatan, kabupaten/kota hingga satu provinsi.
"Di dalam batas itu hidup banyak masyarakat. Sebagai contoh, bagaimana jumlah orang DPT dalam Pemilu ditetapkan, ini perlu memenuhi unsur batas desa. Kalau batas desanya tidak jelas akhirnya menjadi persoalan, ini berbicara terkait demokrasi," kata dia.
Selain itu hal penting lainnya adalah penegasan dan penetapan batas menjadi wilayah yurisdiksi saat melakukan pembangunan di suatu desa.
"Desa itu didefinisikan sebagai kesatuan masyarakat yang menempati wilayah. Maka dari itu perlu untuk menentukan tindakan hukum apa yang bisa dilakukan di atas wilayah batas yang ditetapkan," kata Yusharto.
Berbicara soal target capaian penyelesaian penegasan batas desa per tahunnya, Yusharto merinci dari tahun 2021 sejumlah 10 Provinsi, 12 provinsi di tahun 2022, dan 11 Provinsi di tahun 2023.
Baca Juga: Perang Antar Warga Dua Kampung di Tanah Datar Pecah, Gegara Batas Desa
"Oleh karena itu, melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan komitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam mencapai tujuan amanat peraturan presiden tersebut. Penetapan dan penegasan batas desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis," ujar dia.
Di DIY sendiri tercatat sudah 30 persen berjalan dari seluruh kalurahan yang ada. Hingga saat ini dalam hal penyelesaian peta batas desa Provinsi DIY yang telah dilaporkan ke Kemendagri sekitar 80 desa dari jumlah total 392 desa se-DIY.
Dalam kegiatan asistensi yang akan berjalan mulai 5-8 April 2022 itu juga diikuti oleh Provinsi Bangka Belitung serta Bengkulu.
Yusharto mengatakan di Provinsi Bengkulu jumlah desa mencapai 1.341. Progres penyelesaian peta batas desa di Provinsi Bengkulu adalah sebanyak 125 desa yang sudah menyerahkan dokumen Peraturan Bupati beserta data soft file-nya. Sebanyak 71 desa telah dilaporkan, namun belum menyerahkan kelengkapan datanya.
Sedangkan untuk Provinsi Bangka Belitung belum melaporkan dokumen batas desanya sama sekali.
Yusharto menginginkan Tim PPBDes provinsi untuk dapat melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan di wilayahnya dengan maksimal dan melaporkan kepada Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemdes terkait progres pelaksanaan PPBDes di wilayah masing-masing di 2022 ini.
Berita Terkait
-
Aparatur Desa Dukung Jokowi Tiga Periode, DPR: Harusnya Kemendagri Menegur APDESI
-
Jelaskan Status APDESI yang Dukung Jokowi 3 Periode, Tito Karnavian: Yang Real Yang Terdaftar di Kemendagri
-
APDESI Berpolemik Usai Dukungan Jokowi 3 Periode, Junimart PDIP ke Tito: Harusnya Kemendagri Netralisir dan Beri Teguran
-
Eks Pejabat Tinggi Kemendagri Ardian Noervianto Diperiksa KPK Terkait Korupsi PEN
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Generasi Muda Mulai Apatis terhadap Tuhan, Muhammadiyah Jawab Fenomena Agnostisisme dengan ChatHPT
-
RANS Carnival Kena Cancel Culture, Pakar Komunikasi Sebut Ini Bukan Sekadar Retorika
-
Dominasi Lapangan, SMK Nusantara dan MAN 1 Kabupaten Sukabumi Jadi Juara AXIS Nation Cup 2026
-
Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat
-
Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional