SuaraJogja.id - Pemerintah pusat kembali akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi 8,8 juta tenaga kerja dalam waktu dekat.
Tenaga kerja yang berhak mendapatkan BSU memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Nantinya, pekerja yang mendapatkan program BSU ini akan menerima uang sebesar Rp1 juta dan anggaran yang disiapkan untuk program ini sebesar Rp8,8 triliun.
Namun demikian, diketahui pula dalam Perpres 104/2021 tentang Penggunaan Dana Desa, diatur penggunaan alokasi dana desa paling banyak atau maksimal 40% sebagai bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat.
Mengetahui ada potensi satu orang warga menerima lebih dari satu BLT, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengingatkan, tidak boleh ada warga yang menerima dua jenis bantuan yang sama sekaligus dalam satu waktu.
"Ya, tidak boleh dobel untuk jenis bantuan yang sama, gitu kan," ujarnya, kala ditemui di Hotel Grand Keisha, Rabu (6/4/2022).
Ia menambahkan, poin lain yang perlu dipahami adalah bahwa sebenarnya BLT dana desa sifatnya residual.
Setelah semua bantuan seperti Program Keluarga Sejahtera dan lainnya telah ditentukan penerimanya, maka barulah pemerintah desa kembali mengecek ke lapangan masih ada tidaknya warga miskin atau pra sejahtera di wilayah mereka.
"Oh masih ada ternyata, warga yang belum menerima bantuan dari Kementerian Sosial atau [kementerian lain] ada sembilan kementerian yang memberikan itu [BLT]," terangnya.
Maka selanjutnya, ketika masih dijumpai warga yang belum dapat jatah sebagai penerima BLT dari kementerian tertentu, yang bersangkutan akan dicatat sebagai calon penerima BLT dari Dana Desa.
Yusharto mengatakan, desa adalah pihak yang mengusulkan calon penerima BLT dari pemerintah, untuk kemudian disampaikan dan ditetapkan oleh Bupati atau kepala daerah.
"Selanjutnya ada verifikasi oleh Dinas Pemberdayaan Desa. Benar tidak orang ini, dobel tidak? Jangan sampai nanti namanya sudah ada di satu kelurahan, di kelurahan lain ada," terangnya.
"Itu diverifikasi, Nomor Induk Kependudukannya," ujarnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Apa Syarat Penerima BLT UMKM 2022? PKL, Pemilik Warung hingga Nelayan Masuk Kriteria
-
Alhamdulillah BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair Minggu Ini, Silahkan Cek Rekening
-
Jokowi Bagi-bagi BLT Minyak Goreng, PKS Menohok Bilang Begini
-
BLT UMKM 2022 Kapan Cair? Cek Berkala Daftar Penerima Bantuan BPUM di eform.bri.co.id
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Buntut Keracunan Siswa, Pemkab Bantul Panggil Seluruh SPPG Cegah Insiden Serupa
-
Cuaca Ekstrem Ancam DIY: Dua Kabupaten Tetapkan Status Siaga
-
Di Samping Sang Ayah: Posisi Makam Raja PB XIII Terungkap, Simbol Keabadian Dinasti Mataram?
-
Jalur yang Dilewati Iring-iringan Jenazah PB XIII di Yogyakarta, Polda DIY Siapkan Pengamanan Ekstra
-
Tragedi Prambanan: Kereta Bangunkarta Tabrak Kendaraan, Palang Pintu Tak Berfungsi?