SuaraJogja.id - Pemerintah pusat kembali akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi 8,8 juta tenaga kerja dalam waktu dekat.
Tenaga kerja yang berhak mendapatkan BSU memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Nantinya, pekerja yang mendapatkan program BSU ini akan menerima uang sebesar Rp1 juta dan anggaran yang disiapkan untuk program ini sebesar Rp8,8 triliun.
Namun demikian, diketahui pula dalam Perpres 104/2021 tentang Penggunaan Dana Desa, diatur penggunaan alokasi dana desa paling banyak atau maksimal 40% sebagai bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat.
Mengetahui ada potensi satu orang warga menerima lebih dari satu BLT, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengingatkan, tidak boleh ada warga yang menerima dua jenis bantuan yang sama sekaligus dalam satu waktu.
"Ya, tidak boleh dobel untuk jenis bantuan yang sama, gitu kan," ujarnya, kala ditemui di Hotel Grand Keisha, Rabu (6/4/2022).
Ia menambahkan, poin lain yang perlu dipahami adalah bahwa sebenarnya BLT dana desa sifatnya residual.
Setelah semua bantuan seperti Program Keluarga Sejahtera dan lainnya telah ditentukan penerimanya, maka barulah pemerintah desa kembali mengecek ke lapangan masih ada tidaknya warga miskin atau pra sejahtera di wilayah mereka.
"Oh masih ada ternyata, warga yang belum menerima bantuan dari Kementerian Sosial atau [kementerian lain] ada sembilan kementerian yang memberikan itu [BLT]," terangnya.
Maka selanjutnya, ketika masih dijumpai warga yang belum dapat jatah sebagai penerima BLT dari kementerian tertentu, yang bersangkutan akan dicatat sebagai calon penerima BLT dari Dana Desa.
Yusharto mengatakan, desa adalah pihak yang mengusulkan calon penerima BLT dari pemerintah, untuk kemudian disampaikan dan ditetapkan oleh Bupati atau kepala daerah.
"Selanjutnya ada verifikasi oleh Dinas Pemberdayaan Desa. Benar tidak orang ini, dobel tidak? Jangan sampai nanti namanya sudah ada di satu kelurahan, di kelurahan lain ada," terangnya.
"Itu diverifikasi, Nomor Induk Kependudukannya," ujarnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Apa Syarat Penerima BLT UMKM 2022? PKL, Pemilik Warung hingga Nelayan Masuk Kriteria
-
Alhamdulillah BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair Minggu Ini, Silahkan Cek Rekening
-
Jokowi Bagi-bagi BLT Minyak Goreng, PKS Menohok Bilang Begini
-
BLT UMKM 2022 Kapan Cair? Cek Berkala Daftar Penerima Bantuan BPUM di eform.bri.co.id
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!