SuaraJogja.id - Pemerintah pusat kembali akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi 8,8 juta tenaga kerja dalam waktu dekat.
Tenaga kerja yang berhak mendapatkan BSU memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Nantinya, pekerja yang mendapatkan program BSU ini akan menerima uang sebesar Rp1 juta dan anggaran yang disiapkan untuk program ini sebesar Rp8,8 triliun.
Namun demikian, diketahui pula dalam Perpres 104/2021 tentang Penggunaan Dana Desa, diatur penggunaan alokasi dana desa paling banyak atau maksimal 40% sebagai bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat.
Mengetahui ada potensi satu orang warga menerima lebih dari satu BLT, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengingatkan, tidak boleh ada warga yang menerima dua jenis bantuan yang sama sekaligus dalam satu waktu.
"Ya, tidak boleh dobel untuk jenis bantuan yang sama, gitu kan," ujarnya, kala ditemui di Hotel Grand Keisha, Rabu (6/4/2022).
Ia menambahkan, poin lain yang perlu dipahami adalah bahwa sebenarnya BLT dana desa sifatnya residual.
Setelah semua bantuan seperti Program Keluarga Sejahtera dan lainnya telah ditentukan penerimanya, maka barulah pemerintah desa kembali mengecek ke lapangan masih ada tidaknya warga miskin atau pra sejahtera di wilayah mereka.
"Oh masih ada ternyata, warga yang belum menerima bantuan dari Kementerian Sosial atau [kementerian lain] ada sembilan kementerian yang memberikan itu [BLT]," terangnya.
Maka selanjutnya, ketika masih dijumpai warga yang belum dapat jatah sebagai penerima BLT dari kementerian tertentu, yang bersangkutan akan dicatat sebagai calon penerima BLT dari Dana Desa.
Yusharto mengatakan, desa adalah pihak yang mengusulkan calon penerima BLT dari pemerintah, untuk kemudian disampaikan dan ditetapkan oleh Bupati atau kepala daerah.
"Selanjutnya ada verifikasi oleh Dinas Pemberdayaan Desa. Benar tidak orang ini, dobel tidak? Jangan sampai nanti namanya sudah ada di satu kelurahan, di kelurahan lain ada," terangnya.
"Itu diverifikasi, Nomor Induk Kependudukannya," ujarnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Apa Syarat Penerima BLT UMKM 2022? PKL, Pemilik Warung hingga Nelayan Masuk Kriteria
-
Alhamdulillah BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair Minggu Ini, Silahkan Cek Rekening
-
Jokowi Bagi-bagi BLT Minyak Goreng, PKS Menohok Bilang Begini
-
BLT UMKM 2022 Kapan Cair? Cek Berkala Daftar Penerima Bantuan BPUM di eform.bri.co.id
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat