SuaraJogja.id - Pemerintah pusat kembali akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi 8,8 juta tenaga kerja dalam waktu dekat.
Tenaga kerja yang berhak mendapatkan BSU memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Nantinya, pekerja yang mendapatkan program BSU ini akan menerima uang sebesar Rp1 juta dan anggaran yang disiapkan untuk program ini sebesar Rp8,8 triliun.
Namun demikian, diketahui pula dalam Perpres 104/2021 tentang Penggunaan Dana Desa, diatur penggunaan alokasi dana desa paling banyak atau maksimal 40% sebagai bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat.
Mengetahui ada potensi satu orang warga menerima lebih dari satu BLT, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengingatkan, tidak boleh ada warga yang menerima dua jenis bantuan yang sama sekaligus dalam satu waktu.
"Ya, tidak boleh dobel untuk jenis bantuan yang sama, gitu kan," ujarnya, kala ditemui di Hotel Grand Keisha, Rabu (6/4/2022).
Ia menambahkan, poin lain yang perlu dipahami adalah bahwa sebenarnya BLT dana desa sifatnya residual.
Setelah semua bantuan seperti Program Keluarga Sejahtera dan lainnya telah ditentukan penerimanya, maka barulah pemerintah desa kembali mengecek ke lapangan masih ada tidaknya warga miskin atau pra sejahtera di wilayah mereka.
"Oh masih ada ternyata, warga yang belum menerima bantuan dari Kementerian Sosial atau [kementerian lain] ada sembilan kementerian yang memberikan itu [BLT]," terangnya.
Maka selanjutnya, ketika masih dijumpai warga yang belum dapat jatah sebagai penerima BLT dari kementerian tertentu, yang bersangkutan akan dicatat sebagai calon penerima BLT dari Dana Desa.
Baca Juga: Proses Pemilihan Wakil Bupati Bekasi Cacat Prosedur, Badan Diklat Kemendagri Minta DPRD Klarifikasi
Yusharto mengatakan, desa adalah pihak yang mengusulkan calon penerima BLT dari pemerintah, untuk kemudian disampaikan dan ditetapkan oleh Bupati atau kepala daerah.
Berita Terkait
-
Ada Wacana Pemerintah Mau Alihkan Dana Desa untuk Bentuk KopDes Merah Putih
-
CEK FAKTA: Klaim Bantuan Dana Rp 3,5 Juta dari BPJS Kesehatan
-
Layak Dicoba, 6 Program Bantuan Finansial Untuk Perempuan Pendiri Startup di Indonesia
-
Kemendagri Pastikan Persiapan PSU di 9 Daerah Mencapai 99 Persen
-
Wamendagri Tegaskan Sembilan Daerah Siap Laksanakan PSU pada 16 dan 19 April Mendatang
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan