SuaraJogja.id - Polda Metro Jaya memastikan pelaku pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando dalam demonstrasi pada Senin (11/4) di Gedung DPR/MPR/DPD RI bukan bagian dari elemen mahasiswa.
"Jadi ini kelompok yang melakukan pemukulan, pengeroyokan, termasuk pemicu kerusuhan di demo 11 April adalah kelompok di luar BEM SI, ini kelompok non mahasiswa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.
Zulpan mengatakan, polisi sedang menyelidiki motif para penyusup tersebut dan mempelajari apakah mereka tergabung dalam satu jaringan atau kelompok.
"Iya jadi bagian dari penyusupan, tapi kami periksa lebih lanjut terkait motif, apakah mereka satu kelompok atau satu jaringan," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Dalami Keterkaitan Tersangka Pengeroyok Ade Armando dengan Pondok Pesantren Al Madad Serpong
Polda Metro Jaya hingga telah menetapkan enam tersangka pengeroyokan dan menangkap tiga diantaranya, yakni Muhammad Bagja, Komarudin dan Dhia Ul Haq.
Sedangkan tiga yang masih buron, yakni Ade Purnama, Abdul Latief dan Abdul Manaf.
Selain itu, polisi juga telah menangkap satu orang provokator pengeroyok Ade Armando, yakni Arif Pardiani.
Pegiat media sosial sekaligus Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dianiaya oleh massa tidak dikenal saat mengikuti demonstrasi mahasiswa oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Ade diselamatkan petugas dari amuk massa yang berada di lokasi unjuk rasa. Ade menderita luka di bagian kepala sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.
Baca Juga: Polisi Sebut Pengeroyok Ade Armando Merupakan Penyusup Demo 11 April
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Mie Ayam Jogja Murah Seharga Kantong Mahasiswa
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Gunungkidul Sepi Mudik? Penurunan sampai 20 Persen, Ini Penyebabnya
-
Kecelakaan KA Bathara Kresna Picu Tindakan Tegas, 7 Perlintasan Liar di Daop 6 Ditutup
-
Arus Balik Pintu Masuk Tol Jogja-Solo Fungsional di Tamanmartani Landai, Penutupan Tunggu Waktu
-
AS Naikan Tarif Impor, Kadin DIY: Lobi Trump Sekarang atau Industri Indonesia Hancur
-
Petani Jogja Dijamin Untung, Bulog Siap Serap Semua Gabah, Bahkan Setelah Target Tercapai