SuaraJogja.id - Setelah Pemerintah Arab Saudi mengumumkan membuka pelayanan ibadah haji bagi satu juta orang pada musim haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta mulai kembali menerima permohonan pembuatan paspor haji.
"Meski belum dipastikan kuotanya (untuk Indonesia), sudah ada yang mulai mengurus paspor untuk tujuan berangkat haji. Kami juga sempat jemput bola untuk pembuatan paspor dengan Kemenag Gunungkidul," kata Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Deddy Yuliyanto di Yogyakarta, Kamis.
Deddy menyebutkan bahwa selama periode 1 Maret hingga 13 April 2022 ada 102 warga yang mengajukan permohonan pembuatan paspor untuk melakukan perjalanan haji ke Kantor Imigrasi Yogyakarta.
"Kemungkinan masih akan bertambah," kata dia.
Ia mengatakan bahwa calon jamaah haji bisa mempersiapkan dokumen perjalanan haji setelah Kantor Kementerian Agama mengeluarkan surat rekomendasi sebagai salah satu persyaratan pembuatan paspor untuk berhaji.
Selain datang langsung ke Kantor Imigrasi Yogyakarta, dia mengatakan, warga dapat mengajukan permohonan pembuatan paspor haji dan umrah secara kolektif melalui layanan Eazy Passport.
Menurut dia, sebanyak 50 orang di Gunungkidul telah memanfaatkan layanan jemput bola itu berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama setempat.
"Kemarin sekitar 50 orang mengajukan permohonan pembuatan paspor. Ada yang untuk umrah, tapi sebagian besar paspor haji," kata Deddy.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta Nadhif mengatakan bahwa warga yang mengajukan permohonan pembuatan paspor haji langsung di Kantor Imigrasi Yogyakarta kemungkinan besar pengguna pelayanan haji khusus atau haji plus.
Baca Juga: Berapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2022?
"Kalau yang melalui imigrasi itu barangkali jamaah haji khusus atau jamaah umrah, atau bisa saja paspornya hampir kedaluwarsa," kata Nadhif.
Ia menjelaskan bahwa jamaah haji reguler yang tertunda keberangkatannya pada 2020 paspornya masih tersimpan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menurut dia, sekitar 3.000 warga Daerah Istimewa Yogyakarta yang tertunda berangkat berhaji pada 2020 diprioritaskan berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2022. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Berapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2022?
-
Biaya Haji 2022 Rp 39,8 Juta, Berikut Rincian Dan Penjelasan Menag Yaqut
-
Berapa Biaya Haji 2022? Ini Rincian Biaya Resmi yang Sudah Disahkan Pemerintah
-
Biaya Ibadah Haji Tahun 2022 Ditetapkan Rp39,8 Juta Per Jamaah, Naik Rp4 Juta Lebih dari 2020
-
Menteri Agama: Biaya Haji Tahun Ini Rp39,8 Juta Per Jemaah
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
APBD DIY Dihantam Krisis, 67 Persen Bergantung Dana Transfer, Pemda Terpaksa Pangkas Anggaran
-
Cuaca Panas Ekstrem Ancam Kesehatan Anak, Dokter Ingatkan Risiko Heat Stroke
-
Mahasiswa Jogja Kembali Turun ke Jalan, Tuntut Penghentian MBG dan Kopdes yang Mubazir
-
Naga Sembilan Rebut Piala IHR Paku Alam 2026, Pesta Karnaval dan Inul Daratista Hibur Pengunjung
-
Rupiah Melemah, Bantul Berburu Dolar Wisatawan Asing