SuaraJogja.id - Setelah Pemerintah Arab Saudi mengumumkan membuka pelayanan ibadah haji bagi satu juta orang pada musim haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta mulai kembali menerima permohonan pembuatan paspor haji.
"Meski belum dipastikan kuotanya (untuk Indonesia), sudah ada yang mulai mengurus paspor untuk tujuan berangkat haji. Kami juga sempat jemput bola untuk pembuatan paspor dengan Kemenag Gunungkidul," kata Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Deddy Yuliyanto di Yogyakarta, Kamis.
Deddy menyebutkan bahwa selama periode 1 Maret hingga 13 April 2022 ada 102 warga yang mengajukan permohonan pembuatan paspor untuk melakukan perjalanan haji ke Kantor Imigrasi Yogyakarta.
"Kemungkinan masih akan bertambah," kata dia.
Baca Juga: Berapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2022?
Ia mengatakan bahwa calon jamaah haji bisa mempersiapkan dokumen perjalanan haji setelah Kantor Kementerian Agama mengeluarkan surat rekomendasi sebagai salah satu persyaratan pembuatan paspor untuk berhaji.
Selain datang langsung ke Kantor Imigrasi Yogyakarta, dia mengatakan, warga dapat mengajukan permohonan pembuatan paspor haji dan umrah secara kolektif melalui layanan Eazy Passport.
Menurut dia, sebanyak 50 orang di Gunungkidul telah memanfaatkan layanan jemput bola itu berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama setempat.
"Kemarin sekitar 50 orang mengajukan permohonan pembuatan paspor. Ada yang untuk umrah, tapi sebagian besar paspor haji," kata Deddy.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta Nadhif mengatakan bahwa warga yang mengajukan permohonan pembuatan paspor haji langsung di Kantor Imigrasi Yogyakarta kemungkinan besar pengguna pelayanan haji khusus atau haji plus.
Baca Juga: Biaya Haji 2022 Rp 39,8 Juta, Berikut Rincian Dan Penjelasan Menag Yaqut
"Kalau yang melalui imigrasi itu barangkali jamaah haji khusus atau jamaah umrah, atau bisa saja paspornya hampir kedaluwarsa," kata Nadhif.
Ia menjelaskan bahwa jamaah haji reguler yang tertunda keberangkatannya pada 2020 paspornya masih tersimpan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menurut dia, sekitar 3.000 warga Daerah Istimewa Yogyakarta yang tertunda berangkat berhaji pada 2020 diprioritaskan berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2022. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Berapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2022?
-
Biaya Haji 2022 Rp 39,8 Juta, Berikut Rincian Dan Penjelasan Menag Yaqut
-
Berapa Biaya Haji 2022? Ini Rincian Biaya Resmi yang Sudah Disahkan Pemerintah
-
Biaya Ibadah Haji Tahun 2022 Ditetapkan Rp39,8 Juta Per Jamaah, Naik Rp4 Juta Lebih dari 2020
-
Menteri Agama: Biaya Haji Tahun Ini Rp39,8 Juta Per Jemaah
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Ini Biang Kerok Keracunan Makanan Bergizi Gratis Menurut Badan Gizi Nasional
-
Makan Bergizi Gratis Tanpa APBN? Ini Rahasia 1351 Dapur Umum di Seluruh Indonesia
-
Sebanyak 14 SPPG BUMDes di DIY Diluncurkan, Ekosistem Ekonomi Lokal Makin Dikuatkan
-
Jangan Skip Ini Bocoran Tempat Berburu DANA Kaget yang Terbukti Ampuh Dapatkan Saldo Rp100 Ribu
-
Pastikan Tak Ada Unsur SARA di Perusakan Nisan Makam, Polda DIY Beberkan Motif Pelaku