SuaraJogja.id - Pria berinisial FA (28) asal Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul kini mendekam di tahanan Polsek Pleret, Bantul. Pasalnya, dia telah mencuri sebuah laptop, perhiasaan, dan sebuah ponsel.
"Barang-barang berharga tersebut adalah milik korban pencurian yang bernama Aan Ferbianto (29), warga Jati, Wonokromo, Pleret, Bantul," ujar Kapolsek Pleret AKP Tukirin pada Sabtu (16/4/2022).
Ia mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan pada Minggu (3/4/2022) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, tersangka mencongkel jendela rumah korban lalu mengambil laptop, handphone dan perhiasan.
"Kebetulan rumah milik korban sedang kosong, karena ditinggal pergi,'' terangnya.
Begitu korban pulang ke rumahnya sudah mendapati jendelanya dalam keadaan rusak. Curiga ada yang masuk ke rumahnya lantas ia mengecek dan ternyata benar beberapa barang miliknya raib.
"Korban selanjutnya melapor ke Polsek Pleret," katanya.
Menindaklajuti laporan tersebut, personelnya melakukan penyelidikan yang dibantu Jatanras Polda DIY. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dua pekan melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengindentifikasi dan mengetahui keberadaan terduga pelaku. Kemudian dilakukan penangkapan pada Kamis (14/4/2022).
"Pelaku ditangkap saat sedang berada di rumah mertuanya di Wirokerten, Banguntapan, Bantul sekitar jam 21.30 WIB," katanya.
Baca Juga: Komplotan Pencurian Ternak Meresahkan Warga Malang, Aksinya Terekam CCTV
Dari tangan tersangka, polisi menyita sepeda motor Honda Beat AB 6652 WB yang digunakan pelaku saat beraksi, sebuah obeng dipakai untuk mencongkel jendela, serta dua handphone sebagai barang bukti.
Kepada polisi, tersangka mengaku telah melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan. Adapun modusnya ialah mencari rumah yang sedang kosong.
"Pelaku mengenderai sepeda motor sambil keliling-keliling mencari target rumah kosong secara acak," papar dia.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Komplotan Pencurian Ternak Meresahkan Warga Malang, Aksinya Terekam CCTV
-
Tepergok Mencuri di Minimarket, Gadis Ini Ajak 'Damai' Pemilik Toko dengan Bercinta
-
Curi Pagar Madrasah di Binjai, Ari Kucay dan Tono Ditangkap Polisi
-
Mencuri Sepeda Demi Bertahan Hidup, Irwan Urung Masuk Bui Malah dapat Pekerjaan dari Polisi
-
Sat Set Sat Set! Pria Terekam Colong HP dari Dashboard Motor Sambil Bawa Anak Istri, Warganet Justru Berdebat
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran
-
Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja