SuaraJogja.id - Pria berinisial FA (28) asal Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul kini mendekam di tahanan Polsek Pleret, Bantul. Pasalnya, dia telah mencuri sebuah laptop, perhiasaan, dan sebuah ponsel.
"Barang-barang berharga tersebut adalah milik korban pencurian yang bernama Aan Ferbianto (29), warga Jati, Wonokromo, Pleret, Bantul," ujar Kapolsek Pleret AKP Tukirin pada Sabtu (16/4/2022).
Ia mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan pada Minggu (3/4/2022) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, tersangka mencongkel jendela rumah korban lalu mengambil laptop, handphone dan perhiasan.
"Kebetulan rumah milik korban sedang kosong, karena ditinggal pergi,'' terangnya.
Begitu korban pulang ke rumahnya sudah mendapati jendelanya dalam keadaan rusak. Curiga ada yang masuk ke rumahnya lantas ia mengecek dan ternyata benar beberapa barang miliknya raib.
"Korban selanjutnya melapor ke Polsek Pleret," katanya.
Menindaklajuti laporan tersebut, personelnya melakukan penyelidikan yang dibantu Jatanras Polda DIY. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dua pekan melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengindentifikasi dan mengetahui keberadaan terduga pelaku. Kemudian dilakukan penangkapan pada Kamis (14/4/2022).
"Pelaku ditangkap saat sedang berada di rumah mertuanya di Wirokerten, Banguntapan, Bantul sekitar jam 21.30 WIB," katanya.
Baca Juga: Komplotan Pencurian Ternak Meresahkan Warga Malang, Aksinya Terekam CCTV
Dari tangan tersangka, polisi menyita sepeda motor Honda Beat AB 6652 WB yang digunakan pelaku saat beraksi, sebuah obeng dipakai untuk mencongkel jendela, serta dua handphone sebagai barang bukti.
Kepada polisi, tersangka mengaku telah melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan. Adapun modusnya ialah mencari rumah yang sedang kosong.
"Pelaku mengenderai sepeda motor sambil keliling-keliling mencari target rumah kosong secara acak," papar dia.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Komplotan Pencurian Ternak Meresahkan Warga Malang, Aksinya Terekam CCTV
-
Tepergok Mencuri di Minimarket, Gadis Ini Ajak 'Damai' Pemilik Toko dengan Bercinta
-
Curi Pagar Madrasah di Binjai, Ari Kucay dan Tono Ditangkap Polisi
-
Mencuri Sepeda Demi Bertahan Hidup, Irwan Urung Masuk Bui Malah dapat Pekerjaan dari Polisi
-
Sat Set Sat Set! Pria Terekam Colong HP dari Dashboard Motor Sambil Bawa Anak Istri, Warganet Justru Berdebat
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Tak Terdampak Erupsi Semeru, Bandara Adisutjipto Pastikan Operasional Tetap Normal
-
AI Anti Boros Belanja Buatan Pelajar Jogja Bikin Geger Asia, Ini Kecanggihannya!