SuaraJogja.id - Pria berinisial FA (28) asal Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul kini mendekam di tahanan Polsek Pleret, Bantul. Pasalnya, dia telah mencuri sebuah laptop, perhiasaan, dan sebuah ponsel.
"Barang-barang berharga tersebut adalah milik korban pencurian yang bernama Aan Ferbianto (29), warga Jati, Wonokromo, Pleret, Bantul," ujar Kapolsek Pleret AKP Tukirin pada Sabtu (16/4/2022).
Ia mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan pada Minggu (3/4/2022) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, tersangka mencongkel jendela rumah korban lalu mengambil laptop, handphone dan perhiasan.
"Kebetulan rumah milik korban sedang kosong, karena ditinggal pergi,'' terangnya.
Begitu korban pulang ke rumahnya sudah mendapati jendelanya dalam keadaan rusak. Curiga ada yang masuk ke rumahnya lantas ia mengecek dan ternyata benar beberapa barang miliknya raib.
"Korban selanjutnya melapor ke Polsek Pleret," katanya.
Menindaklajuti laporan tersebut, personelnya melakukan penyelidikan yang dibantu Jatanras Polda DIY. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dua pekan melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengindentifikasi dan mengetahui keberadaan terduga pelaku. Kemudian dilakukan penangkapan pada Kamis (14/4/2022).
"Pelaku ditangkap saat sedang berada di rumah mertuanya di Wirokerten, Banguntapan, Bantul sekitar jam 21.30 WIB," katanya.
Baca Juga: Komplotan Pencurian Ternak Meresahkan Warga Malang, Aksinya Terekam CCTV
Dari tangan tersangka, polisi menyita sepeda motor Honda Beat AB 6652 WB yang digunakan pelaku saat beraksi, sebuah obeng dipakai untuk mencongkel jendela, serta dua handphone sebagai barang bukti.
Kepada polisi, tersangka mengaku telah melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan. Adapun modusnya ialah mencari rumah yang sedang kosong.
"Pelaku mengenderai sepeda motor sambil keliling-keliling mencari target rumah kosong secara acak," papar dia.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Komplotan Pencurian Ternak Meresahkan Warga Malang, Aksinya Terekam CCTV
-
Tepergok Mencuri di Minimarket, Gadis Ini Ajak 'Damai' Pemilik Toko dengan Bercinta
-
Curi Pagar Madrasah di Binjai, Ari Kucay dan Tono Ditangkap Polisi
-
Mencuri Sepeda Demi Bertahan Hidup, Irwan Urung Masuk Bui Malah dapat Pekerjaan dari Polisi
-
Sat Set Sat Set! Pria Terekam Colong HP dari Dashboard Motor Sambil Bawa Anak Istri, Warganet Justru Berdebat
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
GEMPAR di Pasar Ngino, Yuk Nonton Jathilan Sambil Nglarisi Pedagang!
-
Wujudkan Mobil Impian, BRI KKB Expo 2026 Tebar Promo Suku Bunga Mulai 1,81 Persen
-
Rayakan HUT Ke-81 RI Lebih Hemat dengan Ragam Promo Spesial dari BRI
-
Bukan Sekadar Horor Biasa, 'Munafik: Melawan Iblis' Hadir dengan Unsur Religi Serta Budaya Jawa
-
ROG AI Masterclass 2026: ASUS ROG Buka Edukasi AI di Yogyakarta, Kota Pertama Rangkaian Nasional