SuaraJogja.id - Pria berinisial FA (28) asal Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul kini mendekam di tahanan Polsek Pleret, Bantul. Pasalnya, dia telah mencuri sebuah laptop, perhiasaan, dan sebuah ponsel.
"Barang-barang berharga tersebut adalah milik korban pencurian yang bernama Aan Ferbianto (29), warga Jati, Wonokromo, Pleret, Bantul," ujar Kapolsek Pleret AKP Tukirin pada Sabtu (16/4/2022).
Ia mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan pada Minggu (3/4/2022) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, tersangka mencongkel jendela rumah korban lalu mengambil laptop, handphone dan perhiasan.
"Kebetulan rumah milik korban sedang kosong, karena ditinggal pergi,'' terangnya.
Begitu korban pulang ke rumahnya sudah mendapati jendelanya dalam keadaan rusak. Curiga ada yang masuk ke rumahnya lantas ia mengecek dan ternyata benar beberapa barang miliknya raib.
"Korban selanjutnya melapor ke Polsek Pleret," katanya.
Menindaklajuti laporan tersebut, personelnya melakukan penyelidikan yang dibantu Jatanras Polda DIY. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dua pekan melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengindentifikasi dan mengetahui keberadaan terduga pelaku. Kemudian dilakukan penangkapan pada Kamis (14/4/2022).
"Pelaku ditangkap saat sedang berada di rumah mertuanya di Wirokerten, Banguntapan, Bantul sekitar jam 21.30 WIB," katanya.
Baca Juga: Komplotan Pencurian Ternak Meresahkan Warga Malang, Aksinya Terekam CCTV
Dari tangan tersangka, polisi menyita sepeda motor Honda Beat AB 6652 WB yang digunakan pelaku saat beraksi, sebuah obeng dipakai untuk mencongkel jendela, serta dua handphone sebagai barang bukti.
Kepada polisi, tersangka mengaku telah melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan. Adapun modusnya ialah mencari rumah yang sedang kosong.
"Pelaku mengenderai sepeda motor sambil keliling-keliling mencari target rumah kosong secara acak," papar dia.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Komplotan Pencurian Ternak Meresahkan Warga Malang, Aksinya Terekam CCTV
-
Tepergok Mencuri di Minimarket, Gadis Ini Ajak 'Damai' Pemilik Toko dengan Bercinta
-
Curi Pagar Madrasah di Binjai, Ari Kucay dan Tono Ditangkap Polisi
-
Mencuri Sepeda Demi Bertahan Hidup, Irwan Urung Masuk Bui Malah dapat Pekerjaan dari Polisi
-
Sat Set Sat Set! Pria Terekam Colong HP dari Dashboard Motor Sambil Bawa Anak Istri, Warganet Justru Berdebat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik