SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta meminta kepada masyarakat atau wisatawan yang merasa dirugikan ketika berlibur di Malioboro tak menunda untuk melapor. Ada sejumlah wadah untuk melaporkan dan Pemkot berupaya merespon cepat.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menuturkan bahwa ketika dugaan pelanggaran dialami wisatawan tak segera dilaporkan akan sulit menemukan orang atau buktinya.
"Persoalan lainnya, seringkali juga laporan dilakukan setelah berjalan beberapa hari. Sehingga kita kesulitan juga untuk menemukan kasus, orang dan buktinya," kata Heroe kepada wartawan, Senin (18/4/2022).
Ia juga mengingatkan agar para wisatawan yang merasa dirugikan mengumpulkan cukup bukti dan menjelaskan detail kasus yang dialami.
Baca Juga: Dua Pekan Berjualan di Teras Malioboro 1 Selama Ramadhan, Yanti Baru Kantongi Rp180 Ribu
"Jadi laporan yang tidak lengkap atau identitas pelaku itu kadang tidak diberikan. Kita juga cukup sulit, maka harapannya bisa lebih lengkap lagi ketika melaporkan," katanya.
Lebih lanjut, Pemkot sudah membentuk Tim Terpadu, yang terdiri dari gabungan beberapa OPD untuk respon cepat atas keluhan wisatawan. Pemkot akan secepatnya menindak ketika laporan atau setiap keluhan pelayanan yang merugikan wisatawan itu disampaikan.
"SOP-nya jelas. Kita klarifikasi persoalannya, jika ditemukan kebenaran laporannya, maka sanksi tegas segera diberikan saat itu juga. Keputusan sementara atau permanen untuk tidak boleh beroperasi di kawasan Malioboro atau kawasan lainnya," kata Heroe.
Wisatawan sudah diberikan fasilitas aduan melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Heroe mempersilahkan wisatawan mengadu lewat aplikasi itu.
"Ada juga Petugas Jogoboro, bisa langsung dilaporkan ke petugas itu. Kita standby di kawasan Malioboro, silahkan wisatawan jikalau mendapat layanan yang tidak baik dan merugikan mengunjungi di kawasan Malioboro," katanya.
Baca Juga: Susuri Malioboro dengan Ontel dan Kostum Pahlawan, Kodja Bagikan Takjil di Titik Nol Kilometer
Ia mengatakan satu oknum pengemudi becak tersebut sudah diberikan sanksi tegas. Namun dirinya memperingatkan agar yang bersangkutan serta pengemudi becak lain tak melakukan hal serupa.
Berita Terkait
-
Kemenpar Sambut Baik Wisatawan Korut yang Makin Banyak ke Indonesia: Kita Welcome
-
10 Pantai Eksotis di Jogja yang Wajib Masuk List Liburan Lebaran 2025
-
Plengkung Gading Ditutup, Ini 7 Kuliner Tersembunyi yang Jadi Incaran Wisatawan Jogja
-
10 Kuliner di Malang yang Wajib Dicoba Saat Buka Puasa
-
Enggak Perlu Mikir Budget, Ini 7 Wisata Puncak Bogor untuk Libur Ramadan, Ada yang Gratis
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
Terkini
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir
-
Tren Kunjungan Meningkat, Jip Wisata Lereng Merapi Masih Jadi Alternatif Liburan saat Lebaran 2025
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil