SuaraJogja.id - Pascakehebohan video viral di mana disebutkan seorang ibu gorok leher anak saat sedang membangunkan sahur, penyebarnya ditangkap. Namuan setelah itu, Unit Reskrim Polsek Cipayung telah memulangkan pelaku penyebar video hoaks yang memberikan narasi tersebut.
Kapolsek Cipayung Kompol Bambang Cipto mengatakan pelaku berinisial MRA (23) telah dipulangkan ke orang tuanya usai melakukan mediasi dengan pihak yang dituduh yakni seorang ibu berinisial Y (57) bersama putrinya, MS (16).
"Sudah dipulangkan ke orang tuanya," kata Bambang Cipto di Jakarta, Selasa.
Bambang menambahkan, pelaku dan korban telah melakukan mediasi kemarin. Hasil dari mediasi itu menyatakan pelaku telah meminta maaf dan menyesali perbuatannya.
Baca Juga: Terpopuler: Alfamart Ambruk, Cewek di Jaktim Sebar Video Hoax Ibu Gorok Anak
Pelaku juga mengaku teledor karena tak mengecek kembali informasi yang diterima, sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat akibat kabar hoaks yang disebar.
"Intinya sudah minta maaf atas keteledorannya tidak cross check (informasi)," ujar Bambang.
Sebelumnya, sebuah video yang diunggah MRA menjadi viral di media sosial karena narasi yang menyebut seorang ibu gorok leher anak perempuannya akibat dibangunkan sahur, pada Jumat (15/4).
Padahal kejadian sebenarnya berawal saat sang ibu berinisial sedang memotong lontong untuk menu makan sahur, tapi pisau yang digunakan tidak sengaja mengenai sang anak.
Mendapati sang anak terluka, Y kemudian panik dan bergegas keluar rumah meminta pertolongan kepada warga membawa putrinya MS ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.
Baca Juga: Hoax Video Ibu Gorok Anak di Lubang Buaya Gegara Bangunkan Sahur, Begini Fakta Sebenarnya
Namun, saat sedang membawa MS ke RS Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, ada seorang warga yang mendokumentasikan dengan video lalu diviralkan dengan narasi yang tak sesuai fakta. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Video Hoaks tentang Kesehatan Mertua Beredar, Nia Ramadhani Murka: Kami akan Urus Serius
-
Imam Shamsi Ali Dituding Sebar Video Hoaks: Puasa Bohong Hukumnya Apa Ustaz?
-
Dapat Video dari Grup WA, Kakek di Bekasi Ditangkap usai Sebar Hoaks Aparat Tusuk Pendemo
-
Tak Butuh Waktu Lama! TNI Deteksi Lokasi Penyebar Video Hoaks Panglima Yudo Deklarasi Anies Jadi Presiden 2024
-
Ngamuk Bawa Parang Lalu Rusak Mobil Polisi di Polsek Cipayung, Pria Berinisial AP Jadi Tersangka
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
KPU Gunungkidul Siapkan Jurus Jitu Atasi Kendala Internet di 41 TPS
-
960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terjerat Judi Online, Ini Cara Kampus di Jogja Mengatasinya
-
Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Filipina, Begini Tanggapan Komnas HAM
-
Ratusan TPS Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Kulon Progo Intensifkan Pengawasan
-
Banyak Aduan Tidak Ditindaklanjuti, Front Masyarakat Madani Laporkan Bawaslu Sleman ke Ombudsman DIY