- DPN PERADI Profesional dan 43 perguruan tinggi Muhammadiyah menandatangani kesepakatan di Yogyakarta pada 31 Oktober 2026.
- Tujuan kerja sama ini adalah memperkuat pendidikan profesi advokat yang berkualitas, beretika, dan berintegritas tinggi.
- Kolaborasi diwujudkan melalui penguatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat serta pembinaan etika profesi secara berkelanjutan.
SuaraJogja.id - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (DPN PERADI Profesional) menggandeng 43 perguruan tinggi Muhammadiyah se-Indonesia untuk memperkuat pendidikan profesi advokat yang berkualitas, beretika, dan berintegritas.
Kerja sama dengan Forum Dekan Fakultas Hukum dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (Fordek FH dan Ketua STIH PTM) tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan di Prime UMY Hotel Convention & Dormitory, Yogyakarta, Sabtu (31/10/2026).
Ketua Umum DPN PERADI PROFESIONAL, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., yang berhalangan hadir, diwakili Sekretaris Jenderal Prof. Dr. H. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn.
Dalam sambutan tertulisnya, Harris menegaskan bahwa pendidikan advokat tidak cukup hanya membekali peserta dengan pengetahuan hukum dan keterampilan beracara. Lebih dari itu, pendidikan harus membentuk keberanian moral, kejujuran, serta tanggung jawab terhadap keadilan.
Menurutnya, kualitas advokat harus dibangun melalui tiga landasan utama, yakni penguasaan ilmu hukum, kecakapan profesional, dan integritas pribadi.
Ia juga menekankan agar kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan kesepakatan, tetapi diwujudkan melalui program pendidikan yang terukur, pengajar kompeten, materi yang relevan, serta pembinaan etika profesi secara berkelanjutan.
"Ukuran keberhasilannya bukan banyaknya kegiatan atau jumlah peserta semata, melainkan kualitas lulusan dan kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat," demikian pernyataan Harris yang dibacakan Yuhelson.
Sementara itu, Ketua Fordek FH dan Ketua STIH PTM se-Indonesia, Dr. Faisal, S.H., M.Hum., dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, menyambut positif kolaborasi tersebut. Ia menilai sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi penting untuk menghasilkan advokat yang beretika, kompeten, dan berkarakter.
Yuhelson menambahkan, PERADI PROFESIONAL akan mendorong implementasi kerja sama melalui penguatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA), termasuk peningkatan kemampuan akademik, keterampilan praktik, serta pemahaman kode etik.
Baca Juga: 75 Persen Responden Stres Hadapi Kebijakan Prabowo, Haedar Nashir Desak Pemerintah Berbenah
Kerja sama ini diharapkan membuka ruang kolaborasi antara akademisi dan praktisi hukum melalui pengembangan pendidikan, peningkatan kapasitas pengajar, pertukaran pengetahuan, dan pembinaan calon advokat.
Melalui sinergi dengan 43 perguruan tinggi Muhammadiyah tersebut, PERADI PROFESIONAL menargetkan penguatan kualitas pendidikan advokat yang tidak hanya unggul secara keilmuan, tetapi juga menjunjung tinggi etika dan kehormatan profesi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat
-
Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional
-
Gratis! Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan 16 Tim dan Deretan Artis
-
Pasca Ramai Seruan Boikot, RANS Carnival di Maguwoharjo Ditinggal Musisi dan UMKM
-
Polresta Sleman Sita 561 Botol Miras Ilegal Selama Oktober 2026