SuaraJogja.id - Kalau warga yang lain menyiapkan beragam camilan mulai dari kue nastar hingga kastengel untuk sambut lebaran, tapi berbeda dengan warganet yang satu ini. Ia memasang banner dilarang body shaming.
Dikutip dari akun Tiktok @bluepeachys tampak sebuah video pendek berisikan pemandangan di dalam rumahnya yang terpasang banner "DILARANG BODY SHAMING."
Dalam unggahannya, ia menuliskan "Lebaran takut dibody shaming. Lebaran berharap dibody shaming".
Banner yang dipasang di sebuah lemari besar tersebut berisikan 11 kalimat yang kerap kali digunakan oleh seseorang untuk melakukan body shaming. Dari mulai "gendutan ya?" hingga "Cubby ih."
"Contoh: 1. Gendutan ya? 2. Dulu asa kecil, 3. Meuni garede, 4. Cungkring ih! 5. Jerawatan ya, 6. Kalo kurus cantik, 7. Badag nya [kasarnya], 8. Makannya banyak, 10. Iteman/putihan ya, 11. Chubby ih, 12. Dan segala hal tentang fisik lainnya."
Tidak hanya sekadar melarang body shaming, dalam banner ini juga terdapat tulisan denda yang akan dikenakan kepada orang yang melakukan body shaming.
"!!!Body shaming DENDA 100 ribu rupiah!!!"
Tak ayal si pembuat video ini pun menuliskan judul pada unggahannya dengan tulisan "HAHAHAHAHHA ASIK NIMBUN CEPE".
Video Tiktok yang diunggah pada Selasa (19/04/2022) sudah dilihat lebih dari 400 ribu kali dan telah dibagikan sebanyak 800 kali.
Respons yang diberikan netizen pun beragam.
"Musti buat banner yg khusus “single shaming” ga si," tulis seorang netizen.
"butuh banner nya sih," kata netizen.
"nomor 9 nya manaaaaa," tanya seorang netizen.
"Kapan lulus, kapan nikah , “ jika bertanya denda = 200rbu," tulis netizen lainnya.
"buat mahasiswa tingkat akhir shaming ada ga," tanya netizen lainnya.
Berita Terkait
-
Viral, Gas Kompor Portable Meledak Saat Grill Daging, Suaranya Seperti Lemparan Granat
-
Viral di TikTok! Pengacara Perceraian Ini Ungkap Siapa Yang Harus Membayar Saat Kencan Pertama
-
Viral Perampok Sandera Pegawai Alfamart Jatake Tangerang, Sempat Terjadi Baku Tembak
-
Viral! Cewek Curhat Pacarnya Sering Minta Foto Kaki, Warganet Merinding Curiga Fetish Kaki
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang DIY: 40 Warga Dirawat Medis, Kerusakan Terkonsentrasi di Bantul
-
Pegadaian: Emas Nasabah Aman dalam Pengelolaan, Penyimpanan dan Pengawasan