SuaraJogja.id - Jajaran Dirreskrimum Polda DIY berhasil mengungkap puluhan kasus kriminal dalam Operasi Pekat Progo 2022. Dari operasi yang dilakukan selama 10 hari tersebut tercatat 93 tersangka berhasil diamankan.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan operasi penyakit masyarakat tersebut berlangsung mulai dari 14 hingga 23 April 2022. Perjudian, prostitusi, premanisme hingga pembuatan serta penyimpanan bahan-bahan untuk petasan atau mercon termasuk di dalamnya.
"Dari periode itu telah berhasil diungkap sebanyak 83 kasus selama 10 hari operasi diamankan 93 tersangka dengan barang bukti 1.300-an," kata Ade kepada awak media, di Mapolda DIY, Senin (25/4/2022).
Dari puluhan kasus yang berhasil diungkap tersebut, kata Ade, turut terjaring pula seorang perempuan yang berprofesi sebagai disjoki atau DJ. Perempuan berinisial ST itu diamankan setelah diduga terlibat sebagai mucikari prostitusi online.
Modusnya sendiri dengan menawarkan perempuan lain sebagai pekerja seks komersial (PSK). Sasarannya adalah pria-pria hidung belang yang ditawarkan melalu media sosial.
"Jadi mucikari ini menawarkan jasa PSK di timnya mereka. Caranya dengan menyampaikan di WA. Nanti, kalau sudah sepakat dengan pelanggan, si PSK dikirim ke hotel tertentu yang disepakati," tuturnya.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, disampaikan Ade, tersangka ST sudah dua hingga tiga kali menawarkan PSK ke para pria hidung belang. Diketahui juga bahwa pekerja seks yang ditawarkan ST juga satu profesi dengannya yakni disjoki.
"PSK juga ada yang berprofesi DJ. Rata-rata sebagian besar memang PSK, mucikari, tidak ada profesi lain. Tarifnya Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta," terangnya.
ST yang diketahui juga sebagai model video klip tersebut berhasil diamankan di salah satu hotel di daerah Kota Yogyakarta. Ia berhasil diciduk setelah tertangkap tangan melakukan kegiatan prostitusi tersebut.
Baca Juga: Sempat Digerebek Terkait Prostitusi Online, Satpol PP Segel Wisma Pratama Cengkareng
Total, ditambahkan Ade, dalam operasi pekat tersebut setidaknya ada 7 kasus yang berhubungan dengan prostitusi. Dengan jumlah tersangka mencapai 18 orang dan sejumlah barang bukti yang diamankan.
"Ada 7 kasus prostitusi, tersangkanya jumlahnya 18. Barang bukti 26, antara lain alat kontrasepsi, hp, bed cover, kunci kamar, sejumlah uang," urainya.
Atas perbuatannya, mucikari tersebut dijerat dengan Pasal 2 dan 12 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang jo Pasal 296 KUHP. Mereka diancam pidana minimal 3 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Lagu Lowkey Viral di TikTok, Adnan Veron Kini Gabung Label yang Naungi Calvin Harris
-
Esensi MV Love, Money, Fame dari SEVENTEEN: Ketulusan Cinta Itu Segalanya
-
Mahalini, Tiara Andini Hingga Lyodra Nyanyikan Lagu Para Diva Sebagai Sricandy di Synchronize Fest 2024
-
SEVENTEEN Gaet Dj Khaled untuk Kolaborasi di Album Baru 'Spill The Feels'
-
Stephanie Poetri Anak Titi DJ Diduga Menikah di Luar Negeri, Suaminya Mirip Maarten Paes
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
Terkini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak
-
Bahlil Bantah Jokowi Masuk Golkar: Beliau Berdiri di Atas Semua Partai
-
Donald Trump Kembali Terpilih Sebagai Presiden Amerika, Ini Implikasinya ke Indonesia di Bidang Ekonomi dan Politik
-
Keraton Yogyakarta Gugat PT KAI, Nominalnya hanya Rp1.000?