SuaraJogja.id - Pengadilan banding Texas pada Senin memerintahkan penangguhan eksekusi bagi seorang wanita yang divonis karena membunuh balitanya 15 tahun lalu karena vonis itu diragukan menyusul adanya bukti baru.
Pengadilan Banding Pidana itu memberikan dua hari penangguhan sebelum jadwal eksekusi suntik mati kepada Melissa Lucio, yang akan menjadi wanita Hispanik pertama yang pernah dihukum mati oleh negara bagian Texas dan yang secara konsisten mempertahankan pengakuan tidak bersalah.
Pengadilan banding pidana itu memerintahkan pengadilan daerah yang lebih rendah untuk mempertimbangkan kembali bukti baru itu.
Menurut pengacara Lucio, temuan baru fakta itu membuktikan bahwa putri Lucio yang berusia dua tahun, Mariah, meninggal pada 2007 setelah jatuh secara tidak sengaja, bukan karena penganiayaan anak.
Baca Juga: Masjid Istiqlal di Houston, Texas Milik Komunitas Muslim Indonesia Sejak 2015
Belum jelas kapan pengadilan akan mempertimbangkan bukti baru itu dan juga melihat apakah jaksa menahan bukti dari pembelaan Lucio.
"Saya bersyukur pengadilan telah memberi saya kesempatan untuk hidup dan membuktikan bahwa saya tidak bersalah," kata Lucio dalam sebuah pernyataan yang diberikan oleh Innocence Project.
"Mariah ada di hatiku hari ini dan selalu."
Upaya Lucio untuk memperoleh penangguhan eksekusi tetap mendapat dukungan dari pesohor dan dari gabungan dua kubu parpol yang mencapai lebih dari setengah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Texas yang telah meminta agar Lucio mendapatkan keadilan baru.
Para pengacara Lucio mengatakan bahwa vonis pada 2008 itu terjadi karena apa yang mereka sebut pengakuan paksa dan palsu yang diberikan Lucio tentang tindakan memukul dan menggigit Mariah.
Baca Juga: Ulasan Texas Chainsaw Massacre 2022: Kembalinya Pembantaian di Texas
Pengakuan itu datang setelah berjam-jam diinterogasi.
Berita Terkait
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
-
Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL
-
5 Cara Mencegah Bayi Dicium Orang Lain saat Kumpul Lebaran, Waspada Bahayanya
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo