SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melarang warga melakukan takbir keliling jelang Hari Raya Idul Fitri 1443H.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan, bukan kumandang takbir yang dilarang, melainkan arak-arakan yang berpotensi menjadi penularan Covid-19.
"Takbiran tidak dilarang tapi arak-arakannya yang dilarang. Ini masih suasana pandemi, silakan takbiran di masjid, musala atau rumah masing," katanya, Kamis (28/4/2022).
Pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pelarangan takbiran. Itu sesuai dengan instruksi Kementerian Agama (Kemenag) terkait larangan takbiran.
"Kemenag sebagai representasi pemerintah pusat maka harus ditindaklanjuti oleh pemkab," terangnya.
Untuk itu, ia meminta masyarakat mengumandangkan takbir di masjid, musala atau rumah.
"Mari mengangungkan nama Tuhan di musala, masjid atau rumah," paparnya.
Dia memperkirakan pemudik yang datang dari luar daerah diprediksi terjadi lonjakan. Sehingga kegiatan takbiran dilarang supaya arus lalu lintas lancar.
"Tujuannya baik untuk memperlancar arus mudik," katanya.
Baca Juga: Ancam Tindak Warga yang Main Petasan saat Malam Takbiran, Satpol PP DKI: Membahayakan Keamanan!
Jawatannya pun sudah melakukan pencegahan dengan memberi informasi ke masjid-masjid di Bumi Projotamansari. Harapannya pemberitahuan itu direspons baik.
"Kami sudah tembusi ke masjid-masjid (soal larangan takbiran). Mudah-mudahan itu diindahkan dan kami juga sudah koordinasi dengan kepolisian," ujarnya.
Sedangkan untuk pelaksanaan salat ied boleh digelar di lapangan maupun di masjid. Namun, untuk acara open house ditiadakan.
"Salat boleh dilaksanakan tapi untuk open house tidak ada. Kami tidak diperkenankan open house di rumah dinas," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Ancam Tindak Warga yang Main Petasan saat Malam Takbiran, Satpol PP DKI: Membahayakan Keamanan!
-
Imbau Warga Tak Lakukan Takbir Keliling, Pemkot Jaktim: Takbiran di Masjid Saja
-
Dianggap Mengganggu, Wagub DKI Larang Warga Nyalakan Petasan saat Malam Takbiran
-
Warga Sumenep Madura Dilarang Takbir Keliling, Ini Pertimbangan Pemkab
-
Khawatir Tawuran, Pemkot Tangsel Larang Konvoi Takbir Keliling
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Mulai Agustus 2025: Pelajar Gunungkidul Bisa Cek Kesehatan Gratis! Ini Targetnya
-
APBD Siap Mengalir: Sekolah Rakyat Sleman Gunakan Tanah Kas Desa, Ini Detailnya
-
Bupati Utamakan Kesehatan Warga, Sebagian APBD Perubahan Bantul Dialokasikan untuk Biaya BPJS
-
Soal Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK, BRI Angkat Bicara
-
24 Ribu Jiwa di Gunungkidul Krisis Air Bersih: Data Belum Lengkap, Ancaman Membesar