SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melarang warga melakukan takbir keliling jelang Hari Raya Idul Fitri 1443H.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan, bukan kumandang takbir yang dilarang, melainkan arak-arakan yang berpotensi menjadi penularan Covid-19.
"Takbiran tidak dilarang tapi arak-arakannya yang dilarang. Ini masih suasana pandemi, silakan takbiran di masjid, musala atau rumah masing," katanya, Kamis (28/4/2022).
Pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pelarangan takbiran. Itu sesuai dengan instruksi Kementerian Agama (Kemenag) terkait larangan takbiran.
"Kemenag sebagai representasi pemerintah pusat maka harus ditindaklanjuti oleh pemkab," terangnya.
Untuk itu, ia meminta masyarakat mengumandangkan takbir di masjid, musala atau rumah.
"Mari mengangungkan nama Tuhan di musala, masjid atau rumah," paparnya.
Dia memperkirakan pemudik yang datang dari luar daerah diprediksi terjadi lonjakan. Sehingga kegiatan takbiran dilarang supaya arus lalu lintas lancar.
"Tujuannya baik untuk memperlancar arus mudik," katanya.
Baca Juga: Ancam Tindak Warga yang Main Petasan saat Malam Takbiran, Satpol PP DKI: Membahayakan Keamanan!
Jawatannya pun sudah melakukan pencegahan dengan memberi informasi ke masjid-masjid di Bumi Projotamansari. Harapannya pemberitahuan itu direspons baik.
"Kami sudah tembusi ke masjid-masjid (soal larangan takbiran). Mudah-mudahan itu diindahkan dan kami juga sudah koordinasi dengan kepolisian," ujarnya.
Sedangkan untuk pelaksanaan salat ied boleh digelar di lapangan maupun di masjid. Namun, untuk acara open house ditiadakan.
"Salat boleh dilaksanakan tapi untuk open house tidak ada. Kami tidak diperkenankan open house di rumah dinas," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Ancam Tindak Warga yang Main Petasan saat Malam Takbiran, Satpol PP DKI: Membahayakan Keamanan!
-
Imbau Warga Tak Lakukan Takbir Keliling, Pemkot Jaktim: Takbiran di Masjid Saja
-
Dianggap Mengganggu, Wagub DKI Larang Warga Nyalakan Petasan saat Malam Takbiran
-
Warga Sumenep Madura Dilarang Takbir Keliling, Ini Pertimbangan Pemkab
-
Khawatir Tawuran, Pemkot Tangsel Larang Konvoi Takbir Keliling
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman: Nikah Siri Dibongkar, Berpotensi Tambah Tersangka Baru
-
Eks Pengurus Ponpes di Sleman Ditahan Terkait Dugaan Kasus Perkosaan
-
Heboh Dugaan Pelecehan Seksual Satpam terhadap Siswa SMAN 1 Sentolo, Disdikpora DIY Turun Tangan
-
Pasar Kolombo Sleman Uji Coba Belanja Online, Sembako hingga Sayuran Diantar ke Rumah