SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melarang warga melakukan takbir keliling jelang Hari Raya Idul Fitri 1443H.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan, bukan kumandang takbir yang dilarang, melainkan arak-arakan yang berpotensi menjadi penularan Covid-19.
"Takbiran tidak dilarang tapi arak-arakannya yang dilarang. Ini masih suasana pandemi, silakan takbiran di masjid, musala atau rumah masing," katanya, Kamis (28/4/2022).
Pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pelarangan takbiran. Itu sesuai dengan instruksi Kementerian Agama (Kemenag) terkait larangan takbiran.
"Kemenag sebagai representasi pemerintah pusat maka harus ditindaklanjuti oleh pemkab," terangnya.
Untuk itu, ia meminta masyarakat mengumandangkan takbir di masjid, musala atau rumah.
"Mari mengangungkan nama Tuhan di musala, masjid atau rumah," paparnya.
Dia memperkirakan pemudik yang datang dari luar daerah diprediksi terjadi lonjakan. Sehingga kegiatan takbiran dilarang supaya arus lalu lintas lancar.
"Tujuannya baik untuk memperlancar arus mudik," katanya.
Baca Juga: Ancam Tindak Warga yang Main Petasan saat Malam Takbiran, Satpol PP DKI: Membahayakan Keamanan!
Jawatannya pun sudah melakukan pencegahan dengan memberi informasi ke masjid-masjid di Bumi Projotamansari. Harapannya pemberitahuan itu direspons baik.
"Kami sudah tembusi ke masjid-masjid (soal larangan takbiran). Mudah-mudahan itu diindahkan dan kami juga sudah koordinasi dengan kepolisian," ujarnya.
Sedangkan untuk pelaksanaan salat ied boleh digelar di lapangan maupun di masjid. Namun, untuk acara open house ditiadakan.
"Salat boleh dilaksanakan tapi untuk open house tidak ada. Kami tidak diperkenankan open house di rumah dinas," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Ancam Tindak Warga yang Main Petasan saat Malam Takbiran, Satpol PP DKI: Membahayakan Keamanan!
-
Imbau Warga Tak Lakukan Takbir Keliling, Pemkot Jaktim: Takbiran di Masjid Saja
-
Dianggap Mengganggu, Wagub DKI Larang Warga Nyalakan Petasan saat Malam Takbiran
-
Warga Sumenep Madura Dilarang Takbir Keliling, Ini Pertimbangan Pemkab
-
Khawatir Tawuran, Pemkot Tangsel Larang Konvoi Takbir Keliling
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dukung Asta Cita, BRI Fokuskan KUR untuk Perkuat Sektor Riil
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi