SuaraJogja.id - Berikut ini adalah jadwal Imsak hari ini, Minggu 1 Mei 2022, untuk wilayah Jogja dan sekitarnya.
Pemerintah melalui Kementerian Agama secara resmi menetapkan 1 Ramadhan 1443 H pada hari Minggu (3/4/2022). Maka dari itu, hari ini, Minggu (1/5/2022) merupakan tanggal 29 Ramadhan 1443 H.
Bagi yang berada di wilayah Jogja dan sekitarnya, berikut jadwal Imsak dan salat Subuh hingga Asar untuk hari ini.
- Imsak 04.13 WIB
- Subuh 04.23 WIB
- Zuhur 11.39 WIB
- Asar 14.59 WIB
Sebelum melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, dianjurkan umat Islam yang akan menjalankan membaca niat puasa Ramadhan terlebih dahulu.
Menurut Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza'iri dalam Kitab Muslim Minhajul, niat puasa Ramadhan dan artinya harus dibaca sebelum memasuki waktu shalat subuh. Sementara itu, waktu berniatnya sudah dapat dimulai saat malam hari. Rasulullah SAW pernah bersabda:
"Barangsiapa yang belum berniat (untuk puasa) di malam hari sebelum terbitnya fajar maka tidak ada puasa baginya", (HR Ad-Daru Quthni dan Al- Baihaqi).
Adapun bacaan lengkap niat puasa Ramadhan dan artinya berikut dengan bacaan latinnya dapat disimak pada ulasan berikut ini:
Bacaan latin: "Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i fardhi syahri Ramadhani hadzihis sanati lillahi ta'ala".
Artinya: "Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah ta'ala".
Baca Juga: Lebaran di Jogja, Jokowi Sudah Tiba di Gedung Agung Siang Ini
Usahakan untuk selalu melaksanakan sahur, bahkan jika hanya memakan buah dan minum susu. Pasalnya, ada berkah tersendiri pada setiap makanan sahur yang kita makan. Setelah membaca niat puasa Ramadhan dan artinya, jangan sampai tidak sahur ya!
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku