SuaraJogja.id - Sejumlah kendaraan roda empat dilaporkan terparkir di sepanjang Jalan Malioboro. Mobil-mobil itu mengganggu arus lalu lintas, terlebih sekarang ini banyak kendaraan pemudik ataupun wisatawan yang melintas.
Menindaklanjuti hal itu, Polresta Yogyakarta telah menilang mobil yang diparkir tersebut. Kendaraan yang ditinggal oleh pemiliknya langsung ditilang oleh petugas.
"Mobil-mobil itu sempat ditinggal pemiliknya dan mengganggu lalu lintas di Malioboro," kata Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja pada Jumat (6/5/2022).
Timbul menyebut setidaknya ada delapan kendaraan yang ditilang. Penilangan ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat Progo 2022.
"Kemarin Kamis (5/5/2022) sudah kami tilang langsung para pemiliknya," katanya.
Kendaraan yang ditilang tersebut rata-rata berasal dari luar kota. Petugas menindak dengan pemberian e-tilang kepada para pemilik kendaraan.
"Sehingga surat tilangnya langsung dikirim ke alamat rumahnya," ujar dia.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menyatakan, pemilik mobil yang ditilang melanggar rambu-rambu yang ada. Perihal penilangan, jajarannya sudah koordinasi dengan Satlantas Polresta Jogja.
"Mereka tidak patuh terhadap rambu (larangan parkir)," tuturnya.
Guna meningkatkan pengawasan agar tidak ada kendaraan yang parkir sembarangan, menurutnya, petugas Jogoboro dan aparat gabungan lainnya telah berjaga di sepanjang kawasan Malioboro.
"Sudah ada yang bertugas untuk mengawasi parkir kendaraan tapi memang ada yang bandel. Kami imbau agar tetap menjaga kelancaran arus. Parkir di tempat yang sudah disediakan dan ikuti rambu yang ada," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Mobil Parkir Sembarangan Hingga Tutup Jalan di Priuk Tangerang, Netizen Meradang: Otaknya Ketinggalan!
-
Merepotkan! Mobil Parkir Sembarangan di Rel Aktif, Warga Berbondong-Bondong Angkat Bersama
-
Warga Gotong-Royong Geser Paksa Mobil yang Parkir Sembarangan di Rel Kereta Api Aktif, Warganet: The Real Beban
-
Viral Toyota Rush Parkir Sembarangan Ganggu Akses Bongkar Muat Truk, Publik: Mungkin Baru Punya Mobil Baru
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik