SuaraJogja.id - Sebuah rumah di Padukuhan Turi RT 5, Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul pada Jumat (6/5/2022). Diketahui bahwa rumah tersebut milik Angga Randi Stefandi.
Koordinator Pemadam Kebakaran BPBD Bantul Muhammad Khamdani mengatakan kebakaran terjadi pada hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, pemilik rumah sedang mengisi daya ponselnya di dalam kamar.
"Kemudian dia pergi sebentar dengan meninggalkan ponselnya di kamar," ujar Khamdani.
Setelah pulang ke rumah, ia sudah mendapati rumahnya ada kobaran api. Melihat api dari dalam kamarnya ia langsung melapor ke BPBD Bantul.
"Kami dapat laporan adanya kejadian kebakaran itu sekitar jam 10.39 WIB," paparnya.
Lantas, pihaknya mengirim satu unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian. Tidak butuh waktu lamar untuk memadamkan si jago merah.
"Api bisa dipadamkan pukul 11.05 WIB, ya sekitar 20 menitan untuk padamin api," katanya.
Akibat kebakaran ini, tempat tidur dan jendela rumah korban hangus dilalap api. Untuk kerugiannya sendiri ditaksir kurang lebih Rp1 juta.
"Kerugian terkaitk tempat tidur dan jendela kamarnya sekitar Rp1 juta," imbuhnya.
Baca Juga: Congkel Jendela Rumah Warga Pleret, Pria Asal Jetis Curi Laptop hingga Perhiasan
Menurutnya, penyebab kebakaran akibat korsleting listrik. Namun belum bisa dipastikan apakah korsleting listrik berasal dari ponsel yang sedang dicas.
"Kalau untuk sumber korsletingnya dari HP yang tadi dicas belum diketahui secara pasti," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran
-
Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja