Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Rabu, 11 Mei 2022 | 20:24 WIB
Menko PMK RI Muhadjir Effendy. [Foto: Antara]

Dia menjelaskan bahwa pasal itu hanya mengatur soal larangan homoseksual atau lesbian antara orang dewasa dan anak-anak, tetapi tidak ada pasal yang menjerat pelaku homoseksual atau lesbian sesama orang dewasa. [ANTARA]

Load More