SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (dinkes) DIY minta sekolah mewaspadai penularan Hepatitis misterius akut. Sebab Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara penuh akan dilaksanakan mulai pekan depan pasca perpanjangan libur Lebaran 2022.
Sebab Badan Kesehatan Dunia WHO menjadikan Hepatitis akut sebagai Kejadian Luar Biasa atau outbreak terkait penemuan penyakit misterius ini di Eropa. Banyak anak-anak dibawah 16 tahun yang disinyalir terpapar penyakit tersebut. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bahkan menyebut sudah ada 15 kasus Hepatitis akut yang ditemukan di Indonesia.
"Yang penting konsumsi gizi seimbang dan perilaku PHBS-nya. Lalu asupan itu juga harus yang baik yang higienis itu jadi skala prioritas," papar Kadinkes DIY, Pembajun Setyaningastutie di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (12/05/2022).
Menurut Pembajun, saat ini Dinkes memang belum menemukan
kasus Hepatitis akut di DIY berdasarkan laporan fasilitas kesehatan. Namun gejala penyakit hepatitis yang belum diketahui etiologinya tersebut mirip dengan penyakit Hepatitis jenis lain seperti A, B, C, D maupun E.
Namun penyakit Hepatitis misterius akut tidak termasuk dalam jenis Hepatitis lainnya. Karenanya Dinkes menunggu hasil penelitian yang dilakukan sejumlah ahli dalam penemuan kasus Hepatitis akut.
"Different diagnosanya seperti penyakit Hepatitis yang selama ini ada cuma yang kaki ini hepatitis tidak terdeteksi jenisnya, kita tunggu penelitian selanjutnya," tandasnya.
Pembajun menambahkan, kewaspadaan di tingkat pelajar sangat dibutuhkan terkait penularan Hepatitis misterius. Higienitas lingkungan sekitar, termasuk dalam menjaga kebersihan makanan dan asupan gizi harus benar-benar diperhatikan.
Sebab virus yang menyebabkan penyakit hepatitis misterius akut bisa menular lewat asupan makanan atau melalui mulut. Sekolah diminta meningkatkan pengawasan terhadap kantin dan pedagang jajanan yang biasa berjualan di seputaran sekolah.
"UKS di sekolah yang punya peran. Warung sekolah dipantau kebersihannya, juga perlu membangun jejaring dengan puskesmas," ungkapnya.
Baca Juga: Dokter Spesialis Anak Bakal Digandeng Dinkes Kota Bekasi Guna Antisipasi Dini Hepatitis Misterius
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Didik Wardaya mengungkapkan sekolah diminta menutup kantin. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penularan Hepatitis misterius akut di lingkungan sekolah.
"Sementara kantin tutup juga, belum buka lagi. Baik SMA, SMK, SLB kantin tutup walaupun PTM sudah 100 persen," jelasnya.
Didik meminta siswa membawa bekal makanan dari rumah. Dengan demikian mereka bisa memastikan kebersihan makanan yang dikonsumsi.
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) pun harus diterapkan kepada para siswa untuk mencegah penularan virus. Hal ini diyakini bisa dilakukan seluruh sekolah.
"Siswa sudah terbiasa menerapkan protokol kesehatan maupun PHBS selama pandemi Covid-19 berlangsung, jadi lebih mudah," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja