SuaraJogja.id - Tim Investigasi Kantor Wilayah VII Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Yogyakarta memiliki satu alat bukti perilaku tying agreement (perjanjian tertutup) dengan terduga PT Lestari Berkah Sejati (PT LBS) dalam penjualan minyak goreng curah.
"Rapat komisi telah memutuskan menaikkan status ke tahap penyelidikan dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyelidikan Nomor 04-52/DH/KPPU.Lid.I/IV/2022," kata Kepala Bidang Penegakan Hukum Kantor Wilayah VII KPPU Kamal Barok di Yogyakarta seperti dikutip dari Antara, Selasa (24/5/2022).
Menurut dia, satgas ini bertugas melakukan penyelidikan tentang dugaan pelanggaran Pasal 15 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait dengan tying agreement dalam penjualan minyak goreng curah oleh PT Lestari Berkah Sejati di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Dalam penegakan hukum terkait dengan permasalahan lonjakan harga minyak goreng yang dilakukan KPPU sejak akhir 2021, Tim Investigasi Kantor Wilayah VII KPPU menemukan adanya praktik tying agreement yang dilakukan PT LBS dalam penjualan minyak goreng curah," katanya.
Dalam prosesnya, kata dia, tim telah mengumpulkan informasi dari masyarakat, media, surveillance, dan pemeriksaan lapangan.
"Kami juga mengundang beberapa pihak guna memperoleh bahan dan keterangan terkait dengan perilaku PT LBS yang mewajibkan kepada pembeli (konsumen) minyak goreng curah untuk membeli produk lain senilai minimal Rp400 ribu atau perbandingan 1:1 (satu jeriken minyak goreng curah: satu produk lain yang dijual PT LBS)," katanya.
Kamal mengatakan bahwa peningkatan status penegakan hukum ini juga sebagai langkah peringatan keras oleh KPPU kepada pelaku usaha bahwa setelah pembukaan kembali izin ekspor minyak goreng jangan sampai ada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 dengan melakukan praktik tying dalam penjualan minyak goreng.
"Peningkatan status ke tahap penyelidikan ini merupakan langkah serius KPPU sebagai upaya untuk mendukung pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan penjualan minyak goreng di dalam negeri," katanya.
Setelah dibuka ekspor minyak goreng, ada pelaku usaha yang melakukan praktik tying maka KPPU akan langsung melakukan penegakan hukum.
Baca Juga: Satu Domba di Sleman yang Terpapar PMK Sudah Sembuh
"Penyelidikan kasus ini dalam jangka waktu paling lama 60 hari kerja dan dapat diperpanjang. Penyelidikan difokuskan pada pemenuhan unsur pasal yang dilanggar dan tim penyelidik telah mengirimkan surat panggilan serta surat permintaan data dan informasi kepada PT LBS," katanya.
Berita Terkait
-
Harga Minyak Goreng Curah di Sejumlah Daerah Menunjukkan Tren Penurunan
-
Pemerintah Berlakukan Pakai KTP Beli Minyak Goreng Curah, Warga Batam: Ribet dan Janggal
-
Jokowi Klaim Stok Cukup, Mendag Ungkap Kondisi Pasokan Minyak Goreng Curah
-
Stok Minyak Goreng Curah di Pasar Beringharjo Melimpah, Surati: Harga Sudah Sesuai HET
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja
-
Berkah Long Weekend, Wisata Jip Merapi Kembali Melejit Meski Sempat Terimbas Isu Demonstrasi
-
Senjata Baru Taman Pintar Yogyakarta: T-Rex Anyar dan Zona Laut Imersif Demi Gaet Pengunjung