SuaraJogja.id - Korban tewas dalam peristiwa gedung runtuh di kota Abadan, Iran telah mencapai 10 orang, sementara korban yang hilang masih belum ditemukan, kantor berita resmi IRNA melaporkan, Selasa.
Bangunan permukiman dan komersial berlantai 10 itu ambruk sebagian pada Senin, menyebabkan sedikitnya 80 orang terjebak di bawah reruntuhan, menurut stasiun TV pemerintah.
"Setelah berjam-jam melakukan upaya darurat, 30 orang yang terjebak di bawah reruntuhan telah dievakuasi dalam keadaan hidup dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," kata wakil gubernur provinsi Khuzestan kepada IRNA.
Jumlah orang yang masih terjebak di bawah puing-puing masih belum bisa dipastikan.
Tayangan televisi pada Senin memperlihatkan kemarahan warga Abadan yang meneriakkan slogan-slogan menentang otoritas kota.
Kepala pengadilan di Provinsi Khuzestan memerintahkan penyelidikan atas insiden tersebut, pemilik dan kontraktor terkait telah ditangkap, kata stasiun TV itu.
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Prabowo Dampingi PM India Narendra Modi Beribadah di Prambanan, 2.690 Personel Gabungan Siaga Penuh
-
Rekonstruksi Pembunuhan di Depan SMA 3 Jogja Digelar, Empat Orang Masih DPO
-
Perpres Cap LGBTQ Ancaman Nonmiliter, Dinsos DIY Belum Lakukan Penindakan, Fokus Perkuat Keluarga
-
Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi Baru UU Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Soroti Poin Ini
-
Sigit Mustofa Nahkodai Warkaban 2026-2029, Perkuat Solidaritas Diaspora Bantul di Seluruh Indonesia