SuaraJogja.id - Akibat dihantam gelombang pasang tinggi dan abrasi, Pos Pantau Tim Pencarian dan Penyelamatan Satuan Perlindungan Masyarakat Wilayah II Baron Pantai Krakal Kabupaten Gunungkidul terancam ambles.
Koordintor SAR Satlinmas Wilayah II Gunungkidul Marjono di Gunungkidul, Minggu, mengatakan bahwa jajaran personel SAR Satlinmas Wilayah II Baron dibantu Polsek Tanjungsari melakukan evakuasi peralatan dan memasang garis polisi supaya wisatawan tidak mendekat.
"Kondisi Pos Pantau Pantai Krakal cukup memprihatinkan, sehingga kami melakukan evakuasi peralatan sangat dibutuhkan," kata Marjono.
Ia mengatakan untuk sementara waktu, enam personel yang bertugas di Pos Pantai Krakal sementara waktu menumpang di warung-warung milik masyarakat karena kondisi pos sudah tidak layak dihuni dan mengkhawatirkan.
"Pos ini terkena abrasi sejak berapa waktu lalu, kemudian disusul gelombang pasang mengakibatkan kondisi pos kena abrasi," katanya.
Marjono mengatakan Pos Pantau Pantai Krakal dibangun pada tahun 1999 dan digunakan pada tahun 2000 ini sudah tidak layak karena berbahaya. Pihaknya sudah melaporkan kondisi ini ke Pemkab Gunungkidul, dan beberapa waktu lalu sudah ditinjau oleh pihak terkait.
"Semoga segera terealisasi, posko ini setiap akhir pekan atau libur sering digunakan untuk posko gabungan SAR Satlinmas bersama TNI dan Polri untuk memantau wisatawan yang datang mencapai ribuan orang," kata Marjono.
Sementara itu, Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro mengatakan pihaknya memasang garis polisi di sekitar Pos Pantau SAR Satlinmas untuk mengantisipasi wisatawan berteduh di sekitar lokasi.
"Kami memasang garis polisi supaya wisatawan tidak mendekat di dekat gedung ini karena dikhawatirkan akan ambruk," katanya. [ANTARA]
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran PMK di Gunungkidul, DPKH: Hewan Ternak dari Luar Kami Tolak
Berita Terkait
-
Antisipasi Penyebaran PMK di Gunungkidul, DPKH: Hewan Ternak dari Luar Kami Tolak
-
5 Penyebab Banjir Rob Seperti yang Terjadi di Wilayah Semarang
-
Akibat Abrasi, Dua Kios Roboh di Sanggau, Kerugian Pemilik Capai Rp 200 Juta
-
Tilik Penderita Ginjal Bocor di Gunungkidul, Mensos: Biaya Perawatan Ditanggung Kemensos
-
Viral Mobil Anti Perselingkuhan, Stiker di Kaca Belakang Dijamin Bikin Suami Ketar-ketir, Istri Wajib Lihat!
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku