SuaraJogja.id - Aktris Amber Heard mengaku sangat kecewa atas keputusan gugatan pencemaran nama baik Johnny Depp sang mantan suami terhadap dirinya.
"Kekecewaan yang saya rasakan hari ini melampaui kata-kata. Saya patah hati karena segunung bukti masih belum cukup untuk melawan kekuatan, pengaruh, dan pengaruh yang tidak proporsional dari mantan suami saya," ungkap Amber lewat laman Instagram miliknya, dikutip pada Kamis (2/6/2022).
"Saya bahkan lebih kecewa dengan apa arti putusan ini bagi wanita lain. Ini adalah sebuah kemunduran. Ini mengembalikan waktu ke masa di mana seorang wanita yang berani bicara dapat dipermalukan di depan umum. Ini mengembalikan gagasan bahwa kekerasan terhadap wanita harus ditanggapi dengan serius," sambungnya.
Menurut Amber, dia yakin bahwa Johnny telah berhasil membuat juri mengabaikan isu utama yakni kebebasan berpendapat alias "Freedom Of Speech" dan mengabaikan bukti yang kuat. Oleh sebab itu, Amber pun merasa sedih karena merasa telah kehilangan haknya.
"Saya sedih kalah dalam kasus ini, tetapi saya masih lebih sedih karena saya tampaknya telah kehilangan hak yang saya pikir saya miliki sebagai orang Amerika yaitu untuk berbicara dengan bebas dan terbuka," kata Amber.
Setelah enam pekan persidangan dan tiga hari membuat keputusan, para juri akhirnya memutuskan vonis dalam kasus defamasi antara aktor Johnny Depp dan Amber Heard.
Meski juri berpendapat keduanya punya andil dalam mencemarkan nama baik masing-masing pihak. Amber harus membayar ganti rugi senilai 15 juta dolar AS (sekitar Rp217 miliar), sementara Johnny Depp membayar ganti rugi 2 juta dolar AS (sekitar Rp28,9 miliar). [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kalah dari Johnny Depp, Amber Heard: Ini Adalah Kemunduran Bagi Wanita Amerika
-
Luapan Isi Hati Amber Heard Usai Kalah Sidang dari Johnny Depp: Saya Sedih!
-
Perbandingan Kekayaan Johnny Depp dan Amber Heard, Sama-sama Rugi Akibat Cerai
-
Kalahkan Amber Heard, Johnny Depp Kantongi Rp 150 Miliar
-
4 Hal Menghebohkan Dalam Persidangan Johnny Depp - Amber Heard, Ujung Jari Putus Hingga Tinja di Ranjang
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
BRI Gelar RUPSLB, Aset Tembus Rp2.123 Triliun Hingga Q3 2025
-
BRI Pastikan Pembayaran Dividen Interim Saham 2025 pada Januari 2026
-
Pohon Tumbang Jadi Momok saat Cuaca Ekstrem, BPBD DIY Waspadai Dampak Siklon Mendekat
-
Antisipasi Scam di Wisata Keraton Jogja saat Nataru, BPPD DIY Perketat Pengawasan
-
100 Tahun Perjuangan Perempuan Masih Jauh dari Keadilan, Stigma Korban KDRT Masih Seputar Pakaian