SuaraJogja.id - Kubu Republik di DPR Amerika Serikat pada Kamis (2/6/2022), dalam sidang dengar pendapat yang diwarnai aksi pamer pistol, menentang upaya kubu Demokrat untuk mendorong pembatasan baru kepemilikan senjata.
Komite Kehakiman DPR menggelar sidang darurat di tengah pekan reses Hari Peringatan ketika pemakaman 19 anak dan dua guru yang menjadi korban penembakan massal di Uvalde, Texas, berlangsung.
Penembakan massal juga terjadi pada pekan sebelumnya dan pada Rabu (1/6).
Anggota DPR dari Republik Greg Steube, yang menghadiri sidang itu secara daring dari rumahnya di Florida, berpendapat legislasi akan melarang berbagai senjata genggam. Dia lalu menunjukkan empat pistol miliknya satu per satu kepada peserta sidang.
"Ini pistol yang saya bawa setiap hari untuk melindungi diri saya, keluarga saya, istri saya, rumah saya," kata anggota kongres dua periode itu.
Ketua Komite Kehakiman Jerrold Nadler menyela, "Saya berdoa kepada Tuhan (pistol) itu tidak berisi peluru."
Steube membalas, "Saya ada di rumah. Saya bisa melakukan apa pun yang saya mau dengan pistol-pistol saya."
Kubu Demokrat, yang lebih banyak menguasai kursi di DPR, berencana memasukkan rancangan "Undang-Undang untuk Melindungi Anak Kita" sepanjang 41 halaman untuk ditentukan dalam pemungutan suara sidang paripurna pekan depan, kata Ketua DPR Nancy Pelosi.
Demokrat, partai Presiden Joe Biden, memiliki cukup suara untuk meloloskan RUU itu di DPR, tetapi di Senat peluangnya hanya 50-50. Di Senat, 60 suara diperlukan untuk melanjutkan proses legislasi.
Baca Juga: Amerika Serikat Bersiap Berikan Vaksin Covid-19 Untuk Balita, Kemungkinan Mulai 21 Juni
Kubu Republik di Senat sangat membela hak kepemilikan senjata.
"Sangat disayangkan bahwa kubu Demokrat terburu-buru mengangkat soal ini sekarang lewat sesuatu yang tampak seperti teater politik," kata anggota DPR Republik, Jim Jordan.
"Kami turut berduka cita untuk masyarakat Uvalde," katanya, menambahkan.
Sementara itu, sekelompok senator bipartisan sedang mencoba menyusun RUU dengan cakupan terbatas.
RUU itu akan difokuskan pada peningkatan keamanan sekolah dan kemungkinan memberlakukan undang-undang yang memungkinkan pihak berwenang menyita senjata dari penderita gangguan kejiwaan.
Upaya-upaya semacam itu sebelumnya telah menemui kegagalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas