SuaraJogja.id - Kubu Republik di DPR Amerika Serikat pada Kamis (2/6/2022), dalam sidang dengar pendapat yang diwarnai aksi pamer pistol, menentang upaya kubu Demokrat untuk mendorong pembatasan baru kepemilikan senjata.
Komite Kehakiman DPR menggelar sidang darurat di tengah pekan reses Hari Peringatan ketika pemakaman 19 anak dan dua guru yang menjadi korban penembakan massal di Uvalde, Texas, berlangsung.
Penembakan massal juga terjadi pada pekan sebelumnya dan pada Rabu (1/6).
Anggota DPR dari Republik Greg Steube, yang menghadiri sidang itu secara daring dari rumahnya di Florida, berpendapat legislasi akan melarang berbagai senjata genggam. Dia lalu menunjukkan empat pistol miliknya satu per satu kepada peserta sidang.
"Ini pistol yang saya bawa setiap hari untuk melindungi diri saya, keluarga saya, istri saya, rumah saya," kata anggota kongres dua periode itu.
Ketua Komite Kehakiman Jerrold Nadler menyela, "Saya berdoa kepada Tuhan (pistol) itu tidak berisi peluru."
Steube membalas, "Saya ada di rumah. Saya bisa melakukan apa pun yang saya mau dengan pistol-pistol saya."
Kubu Demokrat, yang lebih banyak menguasai kursi di DPR, berencana memasukkan rancangan "Undang-Undang untuk Melindungi Anak Kita" sepanjang 41 halaman untuk ditentukan dalam pemungutan suara sidang paripurna pekan depan, kata Ketua DPR Nancy Pelosi.
Demokrat, partai Presiden Joe Biden, memiliki cukup suara untuk meloloskan RUU itu di DPR, tetapi di Senat peluangnya hanya 50-50. Di Senat, 60 suara diperlukan untuk melanjutkan proses legislasi.
Baca Juga: Amerika Serikat Bersiap Berikan Vaksin Covid-19 Untuk Balita, Kemungkinan Mulai 21 Juni
Kubu Republik di Senat sangat membela hak kepemilikan senjata.
"Sangat disayangkan bahwa kubu Demokrat terburu-buru mengangkat soal ini sekarang lewat sesuatu yang tampak seperti teater politik," kata anggota DPR Republik, Jim Jordan.
"Kami turut berduka cita untuk masyarakat Uvalde," katanya, menambahkan.
Sementara itu, sekelompok senator bipartisan sedang mencoba menyusun RUU dengan cakupan terbatas.
RUU itu akan difokuskan pada peningkatan keamanan sekolah dan kemungkinan memberlakukan undang-undang yang memungkinkan pihak berwenang menyita senjata dari penderita gangguan kejiwaan.
Upaya-upaya semacam itu sebelumnya telah menemui kegagalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Bantul Siaga! Puncak Musim Hujan 2026 Ancam Bencana Cuaca Ekstrem
-
Berkinerja Positif, BRI Raih 10 Prestasi Terbaik di Sepanjang Tahun 2025
-
Waspada! Ini 3 Titik Kemacetan Paling Parah di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru
-
Lestarikan Warisan Budaya Jawa, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Jampi Pawukon bagi Para Tamu
-
Jogja Jadi Tourist Darling, Pujian Bertebaran di Medsos hingga Kunjungan Destinasi Merata