SuaraJogja.id - Tugas Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi nampaknya akan berat meski baru bekerja dua pekan terakhir. Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk mantan wali kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, dan enam pejabat di lingkungan Kota Yogyakarta, terjadi kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Karenanya, Pemda DIY meminta Sumadi untuk bisa bekerja keras dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, kekosongan jabatan di Pemkot Yogyakarta tidak akan terganggu, terutama dalam pelayanan pada masyarakat.
"Saya berharap dengan kondisi seperti ini, pak sumadi selaku penjabat juga harus semakin kerja keras karena ada tugas-tugas yang tentu lebih luar biasa karena harus memberikan layanan yang baik tetapi ada personel yang tidak bisa membantu," papar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (03/06/2022).
Menurut Aji, Sumadi diminta berkoordinasi dengan OPD terkait agar bisa bekerja lebih optimal. Termasuk dalam melanjutkan program-program yang sudah disiapkan oleh Haryadi yang selesai menjabat Wali Kota Yogyakarta pada 22 Mei 2022 lalu.
Sumadi diminta bisa melaksanakan tugasnya selama 1 tahun kedepan. Dengan demikian target-target program bisa tercapai.
"Program kegiatan yang sudah direncanakan harus bisa dilaksanakan sesuai target pak sumadi selaku penjabat satu tahun kedepan," tandasnya.
Sebelumnya Sumadi mengungkapkan, selain Haryadi, dua kepala dinas (kadinas) juga ikut diamankan dan dibawa KPK ke Jakarta. Yaitu Kadinas Pekerjaan Umum (PU), Muh Nur Faiq serta Kadinas Penanaman Modal dan Perijinan, Nur Widhi.
Empat pejabat lain pun ikut diciduk dalam penangkapan tersebut. Dikabarkan Kepala bidang sub Koordinator penanaman modal dan satu staf di Dinas Penanaman Modal dan Perijinan. Selain itu asisten pribadi Haryadi Suyuti yang juga ikut diamankan. Ruang kantor wali kota serta dua OPD dan rumah dinas wali kota juga disegel KPK sejak Kamis (02/06/2022).
"ASN ada empat orang, dua kepala dinas, satu kepala bidang sub Koordinator penanaman modal, dan satu staf di penanaman modal[yang dibawa KPK]," ungkapnya.
Baca Juga: Perjalanan Karier Haryadi Suyuti, Mantan Wali Kota Yogyakarta yang Kena OTT KPK
Walaupun sejumlah ruang OPD disegel dan tidak ada pejabatnya, Sumadi memastikan pelayanan publik tetap berjalan. Sumadi akan menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk menggantikan kekosongan jabatan.
"Kalau memang misalnya harus menyelesaikan persoalan itu ya nanti kami [angkat plh] agar pelayanan tidak stagnan, untuk melayani masyarakat terbaik, ya nanti kita tunjuk plh," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Perjalanan Karier Haryadi Suyuti, Mantan Wali Kota Yogyakarta yang Kena OTT KPK
-
KPK Konfirmasi Bukti Mata Uang Asing yang Disita Dari OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta
-
Pemkot Yogyakarta Pastikan Layanan Publik Tak Terpengaruh OTT KPK Terhadap Haryadi Suyuti
-
Terungkap! Isi Garasi Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Dominan Motor Matik Dibandingkan Mobil
-
Pernah Bahas Pencegahan Korupsi, 6 Fakta Eks Wali Kota Yogyakarta Kena OTT KPK
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up
-
Mafia Tanah Kas Desa di DIY Menggila, Sultan HB X: Saya Sendiri yang Meminta Mereka Diproses Hukum!
-
Mengembalikan TNI ke Fungsi Pertahanan melalui Perspektif Hubungan Sipil-Militer Huntington
-
Yogyakarta untuk Indonesia: AVMS Indonesia Dirikan Yayasan untuk Lindungi Hak Model
-
Unik! Mahasiswa UGM Ciptakan Camilan untuk Bantu Cegah Gangguan Kecemasan