Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Jum'at, 03 Juni 2022 | 15:26 WIB
Petugas menurunkan baliho Haryadi Suyuti di Balaikota Yogyakarta, Jumat (3/06/2022), untuk digantikan dengan baliho Sumadi sebagai Pj Wali Kota Yogyakarta. - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Tugas Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi nampaknya akan berat meski baru bekerja dua pekan terakhir. Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk mantan wali kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, dan enam pejabat di lingkungan Kota Yogyakarta, terjadi kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Karenanya, Pemda DIY meminta Sumadi untuk bisa bekerja keras dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, kekosongan jabatan di Pemkot Yogyakarta tidak akan terganggu, terutama dalam pelayanan pada masyarakat.

"Saya berharap dengan kondisi seperti ini, pak sumadi selaku penjabat juga harus semakin kerja keras karena ada tugas-tugas yang tentu lebih luar biasa karena harus memberikan layanan yang baik tetapi ada personel yang tidak bisa membantu," papar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (03/06/2022).

Menurut Aji, Sumadi diminta berkoordinasi dengan OPD terkait agar bisa bekerja lebih optimal. Termasuk dalam melanjutkan program-program yang sudah disiapkan oleh Haryadi yang selesai menjabat Wali Kota Yogyakarta pada 22 Mei 2022 lalu.

Baca Juga: Perjalanan Karier Haryadi Suyuti, Mantan Wali Kota Yogyakarta yang Kena OTT KPK

Sumadi diminta bisa melaksanakan tugasnya selama 1 tahun kedepan. Dengan demikian target-target program bisa tercapai.

"Program kegiatan yang sudah direncanakan harus bisa dilaksanakan sesuai target pak sumadi selaku penjabat satu tahun kedepan," tandasnya.

Sebelumnya Sumadi mengungkapkan, selain Haryadi, dua kepala dinas (kadinas) juga ikut diamankan dan dibawa KPK ke Jakarta. Yaitu Kadinas Pekerjaan Umum (PU), Muh Nur Faiq serta Kadinas Penanaman Modal dan Perijinan, Nur Widhi.

Empat pejabat lain pun ikut diciduk dalam penangkapan tersebut. Dikabarkan Kepala bidang sub Koordinator penanaman modal dan satu staf di Dinas Penanaman Modal dan Perijinan. Selain itu asisten pribadi Haryadi Suyuti yang juga ikut diamankan. Ruang kantor wali kota serta dua OPD dan rumah dinas wali kota juga disegel KPK sejak Kamis (02/06/2022).

"ASN ada empat orang, dua kepala dinas, satu kepala bidang sub Koordinator penanaman modal, dan satu staf di penanaman modal[yang dibawa KPK]," ungkapnya.

Baca Juga: KPK Konfirmasi Bukti Mata Uang Asing yang Disita Dari OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta

Walaupun sejumlah ruang OPD disegel dan tidak ada pejabatnya, Sumadi memastikan pelayanan publik tetap berjalan. Sumadi akan menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk menggantikan kekosongan jabatan.

"Kalau memang misalnya harus menyelesaikan persoalan itu ya nanti kami [angkat plh] agar pelayanan tidak stagnan, untuk melayani masyarakat terbaik, ya nanti kita tunjuk plh," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More