SuaraJogja.id - Tugas Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi nampaknya akan berat meski baru bekerja dua pekan terakhir. Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk mantan wali kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, dan enam pejabat di lingkungan Kota Yogyakarta, terjadi kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Karenanya, Pemda DIY meminta Sumadi untuk bisa bekerja keras dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, kekosongan jabatan di Pemkot Yogyakarta tidak akan terganggu, terutama dalam pelayanan pada masyarakat.
"Saya berharap dengan kondisi seperti ini, pak sumadi selaku penjabat juga harus semakin kerja keras karena ada tugas-tugas yang tentu lebih luar biasa karena harus memberikan layanan yang baik tetapi ada personel yang tidak bisa membantu," papar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (03/06/2022).
Menurut Aji, Sumadi diminta berkoordinasi dengan OPD terkait agar bisa bekerja lebih optimal. Termasuk dalam melanjutkan program-program yang sudah disiapkan oleh Haryadi yang selesai menjabat Wali Kota Yogyakarta pada 22 Mei 2022 lalu.
Sumadi diminta bisa melaksanakan tugasnya selama 1 tahun kedepan. Dengan demikian target-target program bisa tercapai.
"Program kegiatan yang sudah direncanakan harus bisa dilaksanakan sesuai target pak sumadi selaku penjabat satu tahun kedepan," tandasnya.
Sebelumnya Sumadi mengungkapkan, selain Haryadi, dua kepala dinas (kadinas) juga ikut diamankan dan dibawa KPK ke Jakarta. Yaitu Kadinas Pekerjaan Umum (PU), Muh Nur Faiq serta Kadinas Penanaman Modal dan Perijinan, Nur Widhi.
Empat pejabat lain pun ikut diciduk dalam penangkapan tersebut. Dikabarkan Kepala bidang sub Koordinator penanaman modal dan satu staf di Dinas Penanaman Modal dan Perijinan. Selain itu asisten pribadi Haryadi Suyuti yang juga ikut diamankan. Ruang kantor wali kota serta dua OPD dan rumah dinas wali kota juga disegel KPK sejak Kamis (02/06/2022).
"ASN ada empat orang, dua kepala dinas, satu kepala bidang sub Koordinator penanaman modal, dan satu staf di penanaman modal[yang dibawa KPK]," ungkapnya.
Baca Juga: Perjalanan Karier Haryadi Suyuti, Mantan Wali Kota Yogyakarta yang Kena OTT KPK
Walaupun sejumlah ruang OPD disegel dan tidak ada pejabatnya, Sumadi memastikan pelayanan publik tetap berjalan. Sumadi akan menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk menggantikan kekosongan jabatan.
"Kalau memang misalnya harus menyelesaikan persoalan itu ya nanti kami [angkat plh] agar pelayanan tidak stagnan, untuk melayani masyarakat terbaik, ya nanti kita tunjuk plh," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Perjalanan Karier Haryadi Suyuti, Mantan Wali Kota Yogyakarta yang Kena OTT KPK
-
KPK Konfirmasi Bukti Mata Uang Asing yang Disita Dari OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta
-
Pemkot Yogyakarta Pastikan Layanan Publik Tak Terpengaruh OTT KPK Terhadap Haryadi Suyuti
-
Terungkap! Isi Garasi Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Dominan Motor Matik Dibandingkan Mobil
-
Pernah Bahas Pencegahan Korupsi, 6 Fakta Eks Wali Kota Yogyakarta Kena OTT KPK
Terpopuler
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Saat Kibarkan One Piece Dianggap Ancaman, Warung Madura Ini Viral Jadi 'Musuh Dunia'
- 47 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Agustus: Dapatkan Skin Itachi dan Parafal
Pilihan
-
Jelang HUT RI! Emiten Tekstil RI Deklarasi Angkat Bendera Putih dengan Tutup Pabrik
-
Update Pemain Abroad: Nathan Tjoe-A-On Debut Pahit, Eliano Menang, Mees Hilgers Hilang
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
-
Christian Adinata Juara Thailand International Series 2025: Comeback Epik Sang Tunggal Putra
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
Terkini
-
Ngeri, Mortir Diduga Aktif Ditemukan di Sleman, Dievakuasi ke Lokasi Aman
-
HAN 2025 Bantul: Bukan Sekadar Perayaan, Ini Aksi Nyata Cegah Kekerasan pada Anak
-
Sukses di Pakualaman, Bisakah MAS JOS Jadi Solusi Sampah Kota Yogyakarta?
-
Konsesi Tambang Belum Terealisasi, LBH Muhammadiyah Tuntut Prabowo Lahirkan Kebijakan Kongkrit
-
Cinta Bola, Cinta OPPO! Meriahkan BRI Super League 2025 di OPPO Fan Zone