SuaraJogja.id - Tugas Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi nampaknya akan berat meski baru bekerja dua pekan terakhir. Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk mantan wali kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, dan enam pejabat di lingkungan Kota Yogyakarta, terjadi kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Karenanya, Pemda DIY meminta Sumadi untuk bisa bekerja keras dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, kekosongan jabatan di Pemkot Yogyakarta tidak akan terganggu, terutama dalam pelayanan pada masyarakat.
"Saya berharap dengan kondisi seperti ini, pak sumadi selaku penjabat juga harus semakin kerja keras karena ada tugas-tugas yang tentu lebih luar biasa karena harus memberikan layanan yang baik tetapi ada personel yang tidak bisa membantu," papar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (03/06/2022).
Menurut Aji, Sumadi diminta berkoordinasi dengan OPD terkait agar bisa bekerja lebih optimal. Termasuk dalam melanjutkan program-program yang sudah disiapkan oleh Haryadi yang selesai menjabat Wali Kota Yogyakarta pada 22 Mei 2022 lalu.
Baca Juga: Perjalanan Karier Haryadi Suyuti, Mantan Wali Kota Yogyakarta yang Kena OTT KPK
Sumadi diminta bisa melaksanakan tugasnya selama 1 tahun kedepan. Dengan demikian target-target program bisa tercapai.
"Program kegiatan yang sudah direncanakan harus bisa dilaksanakan sesuai target pak sumadi selaku penjabat satu tahun kedepan," tandasnya.
Sebelumnya Sumadi mengungkapkan, selain Haryadi, dua kepala dinas (kadinas) juga ikut diamankan dan dibawa KPK ke Jakarta. Yaitu Kadinas Pekerjaan Umum (PU), Muh Nur Faiq serta Kadinas Penanaman Modal dan Perijinan, Nur Widhi.
Empat pejabat lain pun ikut diciduk dalam penangkapan tersebut. Dikabarkan Kepala bidang sub Koordinator penanaman modal dan satu staf di Dinas Penanaman Modal dan Perijinan. Selain itu asisten pribadi Haryadi Suyuti yang juga ikut diamankan. Ruang kantor wali kota serta dua OPD dan rumah dinas wali kota juga disegel KPK sejak Kamis (02/06/2022).
"ASN ada empat orang, dua kepala dinas, satu kepala bidang sub Koordinator penanaman modal, dan satu staf di penanaman modal[yang dibawa KPK]," ungkapnya.
Baca Juga: KPK Konfirmasi Bukti Mata Uang Asing yang Disita Dari OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta
Walaupun sejumlah ruang OPD disegel dan tidak ada pejabatnya, Sumadi memastikan pelayanan publik tetap berjalan. Sumadi akan menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk menggantikan kekosongan jabatan.
"Kalau memang misalnya harus menyelesaikan persoalan itu ya nanti kami [angkat plh] agar pelayanan tidak stagnan, untuk melayani masyarakat terbaik, ya nanti kita tunjuk plh," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Absen Empat Tahun, Sri Sultan HB X Kembali Gelar Open House Idul Fitri
-
Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin
-
Bos Real Estate Summarecon Agung, Oon Nusihono Dijebloskan ke Penjara Lapas Sukamiskin
-
Penyuap Eks Walkot Yogya, Vice President Summarecon Agung Oon Divonis Tiga Tahun Penjara
-
Dua Pengusaha dan Manajer Pesonna Indonesia Diperiksa KPK Terkait Korupsi Eks Wali Kota Jogja
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak