SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta akan memastikan seluruh pelayanan publik tidak terpengaruh oleh kejadian operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang juga menyeret sejumlah pejabat publik dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Yogyakarta pada Kamis (2/6/2022).
"Terhadap kejadian kemarin, pada prinsipnya kami akan menjaga supaya tidak mempengaruhi pelayanan publik ke masyarakat," kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi seperti dikutip dari Antara, Jumat (3/6/2022.
Menurut dia, Pemerintah Kota Yogyakarta akan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh KPK dalam waktu 1x24 jam dan status dari penjabat publik yang ikut terseret dalam kasus mantan Wali Kota Yogyakarta tersebut.
"Keputusan kami akan sangat tergantung pada penetapan status oleh KPK. Pada prinsipnya, pimpinan di dinas harus ada, jadi tetap harus ada pelaksana tugas atau pelaksana hariannya," katanya.
Baca Juga: 4 ASN Pemkot Jogja Ditangkap KPK, Pj Wali Kota Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu
Ia pun menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta agar selalu menjaga integritas untuk mewujudkan pemerintahan dan birokrasi yang bersih.
"Terus terang saja, saya merasa terkejut dengan kasus yang muncul ini. Sangat tidak menyangka ada kejadian semacam ini," kata Sumadi yang belum genap dua pekan menyandang jabatan sebagai Penjabat Wali Kota Yogyakarta menggantikan Haryadi.
Ia pun menyebut jika kasus yang baru saja terjadi merupakan pembelajaran berharga dan siap mengawal agar tidak lagi muncul kasus serupa di masa kepemimpinannya.
"Dari awal, saya sudah tegaskan agar seluruh ASN menjaga netralitas mereka," katanya yang mengaku belum memperoleh informasi apapun mengenai jenis kasus yang menyeret ASN tersebut.
Ia pun menyebut sudah tidak ada berkas peninggalan dari Haryadi yang tersisa di ruang kerja wali kota Yogyakarta. "Jadi saya tidak tahu apakah ada berkas yang disita atau tidak. Yang saya tahu hanya ada buku-buku literatur yang berada di lemari. Kalau berkas sudah tidak ada," katanya.
Baca Juga: Mantan Wali Kota Jogja Ditangkap KPK, Begini Kondisi Rumahnya
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudiyatmoko mengatakan hal senada yaitu merasa terkejut dengan kabar penangkapan Haryadi oleh KPK.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim
-
Geledah Rumah La Nyalla dan Lokasi Lain di Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti
-
KPK Sebut Penggeledahan Rumah La Nyalla Berkaitan dengan Jabatannya saat Menjadi Ketua KONI Jatim
-
KPK Siapkan Dokumen Affidavit untuk Perkara Paulus Tannos di Singapura
-
Perjalanan Habbie, UMKM yang Berkembang dengan Dukungan BRI Hingga Pecahkan MURI!
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu
-
Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan