SuaraJogja.id - Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (2/6/2022). Selain Haryadi, diketahui ada empat orang ASN di lingkungan Balai Kota Yogyakarta yang turut dibawa lembaga antirasuah itu ke Jakarta.
Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi memastikan, pelayanan publik di Kota Jogja tidak terganggu dengan penangkapan 4 ASN di wilayah Pemkot Jogja. Sejauh ini pelayanan masih tetap berlangsung normal.
"Enggak (terganggu), saya saja baru rapat koordinasi dengan teman-teman. Saya kira pelayanan publik tetap berjalan dengan baik," kata Sumadi kepada awak media, Jumat (3/6/2022).
Sumadi menuturkan hingga saat ini masih menunggu mekanisme dan ketentuan dari pihak berwenang. Termasuk dengan kemungkinan penunjukan plh sebagai pengganti kepala dinas yang ditangkap KPK.
"Kami nunggu mekanisme ketentuannya, nanti setelah 1x24 jam. Kalau memang ada (kepala dinas jadi tersangka) misalnya harus menyelesaikan persoalan itu ya nanti kami agar pelayanan tidak stagnan, untuk melayani masyarakat terbaik ya nanti kita tunjuk plh," ujarnya.
Disinggung soal dugaan suap izin bangunan apartemen di Yogyakarta yang mendasari penangkapan eks Wali Kota Yogyakarta itu, kata Sumadi, pihaknya juga belum mengetahui lebih lanjut hal tersebut.
"Belum tahu. Belum ada informasi. Makanya nanti penjelasan penegak hukum KPK itu seperti apa saya nggak ngerti," tandasnya.
Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, membenarkan adanya OTT di Yogyakarta.
"Benar, hari ini. KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga: Mantan Wali Kota Jogja Ditangkap KPK, Begini Kondisi Rumahnya
Ali menyebut salah satu yang ditangkap merupakan Wali Kota Yogyakarta tahun 2017 - 2022, Haryadi Suyuti.
"Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," ucap Ali.
Tim Satgas, kata Ali, kini tengah melakukan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak yang ditangkap.
"Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," imbuhnya.
Terbaru Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan setidaknya ada sembilan orang diamankan termasuk eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dalam operasi tangkap tangan atau OTT.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut sembilan orang ditangkap di Yogyakarta dan Jakarta.
Berita Terkait
-
Mantan Wali Kota Jogja Ditangkap KPK, Begini Kondisi Rumahnya
-
Tak Hanya Ruang Wali Kota Yogyakarta, Tiga Tempat Ini Turut Disegel KPK
-
Sepak Terjang Haryadi Suyuti, Eks Walkot Yogyakarta yang Terjaring OTT KPK
-
Selain Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Turut Amankan 4 ASN dan Satu Aspri
-
Profil Haryadi Suyuti: Mantan Wali Kota Yogyakarta Terjerat OTT KPK Karena Suap
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Juknis Tak Jelas dan jadi Saudara Tiri KDMP, KKMP di Jogja Belum Rasakan Dukungan Pemerintah
-
PRYAKKUM Luncurkan 2 Film Pendek & Buku Saku, Fokus pada Kesehatan Mental Remaja
-
Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit
-
Viral Debat Mahasiswa dan Rektorat UNY saat Hendak Gelar Aksi, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY