SuaraJogja.id - Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (2/6/2022). Selain Haryadi, diketahui ada empat orang ASN di lingkungan Balai Kota Yogyakarta yang turut dibawa lembaga antirasuah itu ke Jakarta.
Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi memastikan, pelayanan publik di Kota Jogja tidak terganggu dengan penangkapan 4 ASN di wilayah Pemkot Jogja. Sejauh ini pelayanan masih tetap berlangsung normal.
"Enggak (terganggu), saya saja baru rapat koordinasi dengan teman-teman. Saya kira pelayanan publik tetap berjalan dengan baik," kata Sumadi kepada awak media, Jumat (3/6/2022).
Sumadi menuturkan hingga saat ini masih menunggu mekanisme dan ketentuan dari pihak berwenang. Termasuk dengan kemungkinan penunjukan plh sebagai pengganti kepala dinas yang ditangkap KPK.
Baca Juga: Mantan Wali Kota Jogja Ditangkap KPK, Begini Kondisi Rumahnya
"Kami nunggu mekanisme ketentuannya, nanti setelah 1x24 jam. Kalau memang ada (kepala dinas jadi tersangka) misalnya harus menyelesaikan persoalan itu ya nanti kami agar pelayanan tidak stagnan, untuk melayani masyarakat terbaik ya nanti kita tunjuk plh," ujarnya.
Disinggung soal dugaan suap izin bangunan apartemen di Yogyakarta yang mendasari penangkapan eks Wali Kota Yogyakarta itu, kata Sumadi, pihaknya juga belum mengetahui lebih lanjut hal tersebut.
"Belum tahu. Belum ada informasi. Makanya nanti penjelasan penegak hukum KPK itu seperti apa saya nggak ngerti," tandasnya.
Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, membenarkan adanya OTT di Yogyakarta.
"Benar, hari ini. KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga: Tak Hanya Ruang Wali Kota Yogyakarta, Tiga Tempat Ini Turut Disegel KPK
Ali menyebut salah satu yang ditangkap merupakan Wali Kota Yogyakarta tahun 2017 - 2022, Haryadi Suyuti.
Berita Terkait
-
Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin
-
Bos Real Estate Summarecon Agung, Oon Nusihono Dijebloskan ke Penjara Lapas Sukamiskin
-
Penyuap Eks Walkot Yogya, Vice President Summarecon Agung Oon Divonis Tiga Tahun Penjara
-
Dua Pengusaha dan Manajer Pesonna Indonesia Diperiksa KPK Terkait Korupsi Eks Wali Kota Jogja
-
KPK Telisik Intervensi eks Walkot Haryadi Suyuti Soal Pengadaan Barang Jasa di Pemkot Yogyakarta
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo