SuaraJogja.id - Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (2/6/2022). Selain Haryadi, diketahui ada empat orang ASN di lingkungan Balai Kota Yogyakarta yang turut dibawa lembaga antirasuah itu ke Jakarta.
Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi memastikan, pelayanan publik di Kota Jogja tidak terganggu dengan penangkapan 4 ASN di wilayah Pemkot Jogja. Sejauh ini pelayanan masih tetap berlangsung normal.
"Enggak (terganggu), saya saja baru rapat koordinasi dengan teman-teman. Saya kira pelayanan publik tetap berjalan dengan baik," kata Sumadi kepada awak media, Jumat (3/6/2022).
Sumadi menuturkan hingga saat ini masih menunggu mekanisme dan ketentuan dari pihak berwenang. Termasuk dengan kemungkinan penunjukan plh sebagai pengganti kepala dinas yang ditangkap KPK.
"Kami nunggu mekanisme ketentuannya, nanti setelah 1x24 jam. Kalau memang ada (kepala dinas jadi tersangka) misalnya harus menyelesaikan persoalan itu ya nanti kami agar pelayanan tidak stagnan, untuk melayani masyarakat terbaik ya nanti kita tunjuk plh," ujarnya.
Disinggung soal dugaan suap izin bangunan apartemen di Yogyakarta yang mendasari penangkapan eks Wali Kota Yogyakarta itu, kata Sumadi, pihaknya juga belum mengetahui lebih lanjut hal tersebut.
"Belum tahu. Belum ada informasi. Makanya nanti penjelasan penegak hukum KPK itu seperti apa saya nggak ngerti," tandasnya.
Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, membenarkan adanya OTT di Yogyakarta.
"Benar, hari ini. KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga: Mantan Wali Kota Jogja Ditangkap KPK, Begini Kondisi Rumahnya
Ali menyebut salah satu yang ditangkap merupakan Wali Kota Yogyakarta tahun 2017 - 2022, Haryadi Suyuti.
"Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," ucap Ali.
Tim Satgas, kata Ali, kini tengah melakukan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak yang ditangkap.
"Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," imbuhnya.
Terbaru Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan setidaknya ada sembilan orang diamankan termasuk eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dalam operasi tangkap tangan atau OTT.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut sembilan orang ditangkap di Yogyakarta dan Jakarta.
Berita Terkait
-
Mantan Wali Kota Jogja Ditangkap KPK, Begini Kondisi Rumahnya
-
Tak Hanya Ruang Wali Kota Yogyakarta, Tiga Tempat Ini Turut Disegel KPK
-
Sepak Terjang Haryadi Suyuti, Eks Walkot Yogyakarta yang Terjaring OTT KPK
-
Selain Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Turut Amankan 4 ASN dan Satu Aspri
-
Profil Haryadi Suyuti: Mantan Wali Kota Yogyakarta Terjerat OTT KPK Karena Suap
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
-
Cerita Tante Brandon Scheunemann Blusukan ke Pelosok Papua demi Sepak Bola Putri
-
Asal Usul Sound Horeg dan Sosok Pria Berjuluk 'Thomas Alva Edisound' di Baliknya
-
3 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Masih Sakit, Jokowi Paksakan Diri ke Reuni UGM: Kalau Nggak Datang Nanti Rame Lagi!
-
Tiba di UGM, Jokowi Tebar Senyum di Reuni Guyub Rukun, Nostalgia di Tengah Badai Ijazah Palsu
-
Jokowi Nostalgia di Reuni Fakultas Kehutanan UGM, Kursi VIP Sudah Disiapkan
-
Bupati Sleman Buka Pintu Maguwoharjo untuk PSIM dan PSBS Biak, Satu Syarat Ini Jadi Kunci