- Polsek Ponjong menyelidiki saling lapor terkait insiden pemancingan ikan di kolam warga Sumbergiri sejak Sabtu malam (7/2/2026).
- Penyelidikan meliputi laporan dugaan penganiayaan dari keluarga anak dan pencurian ikan dari pengelola kolam.
- Kasus ini berlanjut ke polisi meski sebelumnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh Lurah Sumbergiri.
SuaraJogja.id - Kasus saling lapor yang terjadi di Polsek Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, buntut dari insiden pemancingan ikan di kolam milik warga Sumbergiri terus berlanjut. Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan.
Namun Polsek Ponjong belum menetapkan tersangka. Hal ini dikarenakan polisi masih memerlukan keterangan saksi tambahan serta penguatan alat bukti.
Kapolsek Ponjong, Kompol Hendra Prastawa saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026), mengungkapkan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap dua laporan yang saling berkaitan. Satu pihak melaporkan dugaan penganiayaan dan pihak lain melaporkan dugaan pencurian ikan.
"Masih kami tangani, namun statusnya sampai sekarang belum ada penetapan tersangka karena masih perlu pendalaman," ujarnya.
Hendra menyebutkan, proses penyelidikan membutuhkan kehati-hatian. Hal ini mengingat laporan yang masuk ke polisi saling beririsan.
Di satu sisi ada laporan dari warga terkait dugaan pencurian ikan di tempat pemancingan mereka pada Sabtu (7/2/2026) malam. Kedua anak yakni MPY (17) dan MAF (17) diajak warga Karangmojo JG (17) memancing ikan di salah satu kolam pemancingan di wilayah Wonodoyo, Kalurahan Sumbergiri milik warga.
Di sisi lain polisi juga menerima laporan dugaan penganiayaan dari keluarga anak yang ditangkap pengelola dan warga pemancingan.
"Karena ini rangkaian peristiwa yang saling berkaitan, maka penanganannya tidak bisa dipisahkan, harus didalami secara menyeluruh," ungkapnya.
Secara terpisah Lurah Sumbergiri, Suharjono dalam keterangannya mengungkapkan kejadian saling lapor tersebut sebenarnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan pada malam kejadian. Kesepakatan kedua belah pihak terjadi antara tiga anak yang memancing di kolam dengan warga.
Baca Juga: Deadline Proyek di Gunungkidul Dikejar: DPRD Tak Ingin Hujan Jadi Alasan
Namun kasus ternyata terus bergulir. Bahkan kedua belah pihak saling melaporkan ke pihak kepolisian.
"Waktu itu sudah selesai di hari yang sama. Orang tua anak juga sudah datang, anak-anak minta maaf, dan saya tegaskan tidak ada ganti rugi serta tidak perlu surat pernyataan," paparnya.
Suharjono menambahkan, sebenarnya penangkaan ketiga pemancing bukan tanpa sebab. Warga tengah resah akibat maraknya pencurian pelet atau pakan ikan.
Karenanya mereka berinisiatif mengawasi kolam masing-masing. Apesnya, ada tiga anak memancing di kolam warga sehingga situasi akhirnya memanas.
"Karena sedang jaga dan situasinya sensitif, warga teriak maling. Anak-anak malah lari dan akhirnya dikejar massa," jelasnya.
Meski sudah didamaikan, lanjutnya persoalan kembali mencuat keesokan harinya setelah salah satu anak pengelola kolam mendatangi rumah orang tua anak yang memancing tanpa pemberitahuan. Kedatangan itu akhirnya memicu kesalahpahaman dan berujung pada saling lapor ke polisi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Jangan Sampai Menghukum Orang yang Tak Berdosa
-
Wacana WFA ASN untuk Efisiensi BBM Mengemuka, Pemda DIY Pertanyakan Efektivitas Kerja
-
Pledoi Sri Purnomo: Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Persekongkolan dan Keuntungan Pribadi
-
Pameran Kuliner dan Kemasan Skala Internasional Siap Digelar di Jogja, Dorong Standardisasi Mutu
-
Mulai 1992 Hingga Kini, UMKM Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Terus Berjaya Bersama BRI