SuaraJogja.id - Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (2/6/2022). Bahkan selain Haryadi, dilaporkan juga ada dua orang kepala dinas yang turut dibawa.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di Balai Kota Yogyakarta, sejumlah ruangan masih disegel oleh KPK. Salah satunya adalah ruangan wali kota Yogyakarta.
Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi menuturkan tidak hanya ruang wali kota saja yang dilakukan penyegelan. Ada beberapa ruangan lain yang juga disegel oleh lembaga antirasuah itu.
"Ruangnya yang disegel itu ruangan wali kota. Terus ruang dua OPD (ruang kepala dinas) tadi dan satu rumah dinas," ujar Sumadi di Balai Kota Yogyakarta, Jumat (3/6/2022).
Diketahui bahwa terdapat sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta yang turut diamankan KPK.
Sejumlah ASN itu terdiri dari dua kepala dinas yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Yogyakarta, Nurwidhihartana serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Hari Setyo Wacono.
Kemudian ada pula salah satu sub koordinator atau kepala bidang dan staf dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Yogyakarta, serta satu mantan aspri dari Haryadi Suyuti.
"Ada 4 (ASN) dua kepala dinas, satu kepala bidang atau sub koordinator, satu staf penanaman modal dan perizinan, dan mantan aspri pak HS (bukan ASN)," terangnya.
Dalam kesempatan ini Sumadi menyatakan tetap akan mengikuti aturan yang berlaku. Termasuk dengan proses penegakan hukum yang saat ini tengah dilakukan KPK.
Baca Juga: 9 Orang Ditangkap dalam OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Siapa Saja?
"Jadi saya pada prinsipnya ikuti aturan jadi kita backup segala proses. Jadi biarlah berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan. Kita ikuti saja. Mudah-mudahan nanti bisa berjalan dengan baik segala sesuatunya," tegasnya.
Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, membenarkan adanya OTT di Yogyakarta.
"Benar, hari ini. KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).
Ali menyebut salah satu yang ditangkap merupakan Wali Kota Yogyakarta tahun 2017 - 2022, Haryadi Suyuti.
"Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," ucap Ali.
Tim Satgas, kata Ali, kini tengah melakukan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak yang ditangkap.
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Haryadi Suyuti, Eks Walkot Yogyakarta yang Terjaring OTT KPK
-
Selain Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Turut Amankan 4 ASN dan Satu Aspri
-
Profil Haryadi Suyuti: Mantan Wali Kota Yogyakarta Terjerat OTT KPK Karena Suap
-
Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Harga TV Changhong dan Kelebihan yang Perlu Diketahui, Cek Sekarang di Blibli
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog