SuaraJogja.id - Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (2/6/2022). Bahkan selain Haryadi, dilaporkan juga ada dua orang kepala dinas yang turut dibawa.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di Balai Kota Yogyakarta, sejumlah ruangan masih disegel oleh KPK. Salah satunya adalah ruangan wali kota Yogyakarta.
Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi menuturkan tidak hanya ruang wali kota saja yang dilakukan penyegelan. Ada beberapa ruangan lain yang juga disegel oleh lembaga antirasuah itu.
"Ruangnya yang disegel itu ruangan wali kota. Terus ruang dua OPD (ruang kepala dinas) tadi dan satu rumah dinas," ujar Sumadi di Balai Kota Yogyakarta, Jumat (3/6/2022).
Diketahui bahwa terdapat sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta yang turut diamankan KPK.
Sejumlah ASN itu terdiri dari dua kepala dinas yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Yogyakarta, Nurwidhihartana serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Hari Setyo Wacono.
Kemudian ada pula salah satu sub koordinator atau kepala bidang dan staf dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Yogyakarta, serta satu mantan aspri dari Haryadi Suyuti.
"Ada 4 (ASN) dua kepala dinas, satu kepala bidang atau sub koordinator, satu staf penanaman modal dan perizinan, dan mantan aspri pak HS (bukan ASN)," terangnya.
Dalam kesempatan ini Sumadi menyatakan tetap akan mengikuti aturan yang berlaku. Termasuk dengan proses penegakan hukum yang saat ini tengah dilakukan KPK.
Baca Juga: 9 Orang Ditangkap dalam OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Siapa Saja?
"Jadi saya pada prinsipnya ikuti aturan jadi kita backup segala proses. Jadi biarlah berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan. Kita ikuti saja. Mudah-mudahan nanti bisa berjalan dengan baik segala sesuatunya," tegasnya.
Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, membenarkan adanya OTT di Yogyakarta.
"Benar, hari ini. KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).
Ali menyebut salah satu yang ditangkap merupakan Wali Kota Yogyakarta tahun 2017 - 2022, Haryadi Suyuti.
"Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," ucap Ali.
Tim Satgas, kata Ali, kini tengah melakukan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak yang ditangkap.
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Haryadi Suyuti, Eks Walkot Yogyakarta yang Terjaring OTT KPK
-
Selain Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Turut Amankan 4 ASN dan Satu Aspri
-
Profil Haryadi Suyuti: Mantan Wali Kota Yogyakarta Terjerat OTT KPK Karena Suap
-
Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Juknis Tak Jelas dan jadi Saudara Tiri KDMP, KKMP di Jogja Belum Rasakan Dukungan Pemerintah
-
PRYAKKUM Luncurkan 2 Film Pendek & Buku Saku, Fokus pada Kesehatan Mental Remaja
-
Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit
-
Viral Debat Mahasiswa dan Rektorat UNY saat Hendak Gelar Aksi, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY