SuaraJogja.id - Setelah melontarkan pernyataan yang menghina Nabi Muhammad dalam sebuah debat di stasiun TV setempat, seketika politikus partai Bharatiya Janata Party (BJP) India Nupur Sharma menjadi sorotan publik internasional. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun turut menyesalkan pernyataan tersebut.
“MUI menyesalkan pernyataan Juru Bicara BJP yang menghina Nabi Muhammad SAW dalam debat di televisi India terkait kisruh antara Masjid Gyanvapi yang bersebelahan dengan kuil Kashi Vishnawanth dalam satu situs yang sama di Varanasi, India,” ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Prof Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Seharusnya, kata dia, politikus itu fokus pada bagaimana menyelesaikan kisruh tersebut sesuai dengan aturan di India dan tidak membawa konflik itu pada kebencian terhadap Islam yang menyebabkan protes secara global.
MUI menilai pernyataan Sharma itu tidak bertanggungjawab, tidak sensitif, tidak terpuji dan menimbulkan ketidaknyamanan, kata Sudarnoto.
Pernyataan politikus India itu, kata dia, juga melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia yang sangat menghormati kedudukan Nabi Muhammad.
“MUI berpandangan bahwa tindakan tersebut berlawanan dengan semangat untuk menciptakan harmoni antaragama, dan berlawanan dengan Resolusi PBB tentang Memerangi Islamofobia (Maret 2022),” katanya.
Pemerintah India diimbau oleh MUI untuk menghormati dan melaksanakan Resolusi PBB tentang Memerangi Islamofobia dan tidak menjadi bagian dari islamofobia serta tidak melindungi pelaku islamofobia.
Menurut Sudarnoto, MUI menyampaikan apresiasi kepada pimpinan BJP yang telah merespons protes umat Islam dan sejumlah negara Islam dengan memberi sanksi kepada Nupur Sharma.
“MUI mengharapkan Partai BJP meningkatkan upaya moderasi kepada para pimpinan dan anggotanya sehingga penghinaan kepada Islam dan agama lain tak terjadi lagi,” kata dia.
Baca Juga: Hina Nabi Muhammad, MUI Menilai Pernyataan Politikus India Tidak Sensitif dan Tidak Terpuji
Kementerian Luar Negeri RI telah memanggil Duta Besar India di Jakarta untuk menyampaikan protes atas penghinaan terhadap Nabi Muhammad itu.
Kepada pemerintah RI, MUI mengusulkan adanya dialog bilateral lintas agama Indonesia-India untuk memoderasi kelompok agama di kedua pihak, kata Sudarnoto.
“MUI siap berpartisipasi pada dialog bilateral lintas agama tersebut,” kata dia.
MUI juga mengajak masyarakat internasional untuk meningkatkan dialog antaragama dan antarperadaban agar saling memahami, saling menghormati dan saling bertoleransi, kata Sudarnoto. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Hina Nabi Muhammad, MUI Menilai Pernyataan Politikus India Tidak Sensitif dan Tidak Terpuji
-
Harga Batu Bara Indonesia Naik Efek Krisis Listrik India dan Permintaan Eropa
-
Kelewat 'Self Love', Wanita Ini Putuskan Nikahi Diri Sendiri, Warganet Kontra: Besok Bakal Hamil Mandiri?
-
Imam Masjidil Haram Kecam Politisi India Nupur Sharma yang Hina Nabi Muhammad
-
Dua Petinggi Partai Diduga Hina Islam, India Berupa Redakan Amarah Masyarakat
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham