SuaraJogja.id - Dugaan seorang politikus asal India, Nupur Sharma yang juga sebagai petingi partai Bharatiya Janata Party (BJP) yang menghina Islam hingga menyinggung Nabi Muhammad SAW, membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) bereaksi.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim menyesalkan dengan pernyataan Nupur Sharma yang ikut melukai hati umat muslim dunia.
“MUI menyesalkan pernyataan Juru Bicara BJP yang menghina Nabi Muhammad SAW dalam debat di televisi India terkait kisruh antara Masjid Gyanvapi yang bersebelahan dengan kuil Kashi Vishnawanth dalam satu situs yang sama di Varanasi, India,” ungkap Sudarnoto seperti dikutip Antara, Selasa (7/6/2022).
Seharusnya, lanjut Sudarnoto, politikus fokus pada bagaimana menyelesaikan kisruh tersebut sesuai dengan aturan di India dan tidak membawa konflik itu pada kebencian terhadap Islam yang menyebabkan protes secara global.
MUI menilai pernyataan Nupur Sharma tak bertanggungjawab, tidak sensitif, tidak terpuji bahkan menimbulkan ketidaknyamanan.
“MUI berpandangan bahwa tindakan tersebut berlawanan dengan semangat untuk menciptakan harmoni antaragama, dan berlawanan dengan Resolusi PBB tentang Memerangi Islamofobia [Maret 2022],” katanya.
Pemerintah India diimbau oleh MUI untuk menghormati dan melaksanakan Resolusi PBB tentang Memerangi Islamofobia dan tidak menjadi bagian dari islamofobia serta tidak melindungi pelaku islamofobia.
Menurut Sudarnoto, MUI menyampaikan apresiasi kepada pimpinan BJP yang telah merespons protes umat Islam dan sejumlah negara Islam dengan memberi sanksi kepada Nupur Sharma.
“MUI mengharapkan Partai BJP meningkatkan upaya moderasi kepada para pimpinan dan anggotanya sehingga penghinaan kepada Islam dan agama lain tak terjadi lagi,” katanya.
Baca Juga: Imam Masjidil Haram Kecam Politisi India Nupur Sharma yang Hina Nabi Muhammad
Kementerian Luar Negeri RI telah memanggil Duta Besar India di Jakarta untuk menyampaikan protes atas penghinaan terhadap Nabi Muhammad tersebut.
Kepada pemerintah RI, MUI mengusulkan adanya dialog bilateral lintas agama Indonesia-India untuk memoderasi kelompok agama di kedua pihak.
“MUI siap berpartisipasi pada dialog bilateral lintas agama tersebut,” kata dia.
MUI juga mengajak masyarakat internasional untuk meningkatkan dialog antaragama dan antarperadaban agar saling memahami, saling menghormati dan saling bertoleransi.
Berita Terkait
-
Hina Nabi Muhammad, MUI Menilai Pernyataan Politikus India Tidak Sensitif dan Tidak Terpuji
-
Ujaran Politisi India soal Nabi Perkeruh Hubungan dengan Negara Islam
-
Dua Petinggi Partai Diduga Hina Islam, India Berupa Redakan Amarah Masyarakat
-
Gus Yaqut ke Hadapan GP Ansor Soal Demo Tuntut Dirinya Mundur dari Jabatan Menag, Singgung Nabi Muhammad SAW Dicaci Maki
-
Singgung Nabi Muhammad, Ansar Harap Kemenpora Gelar Agenda Olahraga Internasional di Kepri
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya