Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 09 Juni 2022 | 18:23 WIB
Rektor UGM, Ova Emilia menyampaikan tentang deklarasi antikekeraan di kampus setempat, Kamis (09/06/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - UGM mendeklarisikan diri sebagai kampus antikekerasan. Deklarasi ini akan diikuti 6.250 mahasiswa UGM yang mengikuti Kuliah Kerja Nyata(KKN).

Rektor UGM, Ova Emilia di kampus setempat, Kamis (09/06/2022) mengungkapkan deklarasi ini sebagai salah satu terobosan yang dilakukan kampus tersebut dalam memerangi kekerasan di kampus. Hal itu sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

"UGM sudah banyak melakukan kegiatan untuk manajemen pencegahan kekerasan, khususnya seksual sejak 2019," ujarnya.

Menurut Ova, komitmen tersebut juga telah ditunjukkan melalui Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual oleh Masyarakat UGM. Hal itu dilakukan UGM karena kampus menjadi tempat kedua terbanyak ternjadinya kekerasan seksual.

Baca Juga: Desain Mobil Listrik UGM Kantongi Juara 1 Kompetisi Jakarta E-Prix 2022

Fenomena tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia namun juga secara global. Karenanya melihat fakta tersebut, UGM sebagai institusi pendidikan membuat sistem, tidak hanya dalam bentuk literasi namun juga upaya antisipasi terhadap kekerasan.

UGM juga menyiapkan kanal khusus bernama Pusat Krisis. Kanal tersebut dapat dimanfaatkan sivitas kampus yang ingin melaporkan atau komplain terhadap tindak kekerasan yang dialami.

“Kanal Pusat Krisis ada di website resmi UGM. Mahasiswa KKN yang jauh dari kampus bisa mengakses kanal itu bila terjadi hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.

Ova menambahkan, sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual juga akan diberikan kepada 250 dosen pembimbing lapangan (DPL) KKN. Begitu pula bagi mahasiswa baru yang mengikuti (Pelatihan Pembelajar Sukses bagi Mahasiswa Baru (PPSMB) pada Agustus 2022 nanti.

Unit Layanan Terpadu (ULT) pun disediakan bagi semua civitas akademika. ULT nantinya akan cepat merespons laporan yang masuk terjadinya kekerasan seksual di kampus.

Baca Juga: Pukat UGM Desak KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Suap Haryadi Suyuti, Pendekatan TPPU Dinilai Tepat

“Kita juga siapkan workshop series tentang SOP pencegahan dan penanganan kekerasan seksual termasuk aspek-aspek legalnya,” paparnya.

Sementara Direktur Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat (PKM), Irfan Dwidya, bagi mahasiswa KKN UGM yang ikut deklarasi antikekerasan, kampus memberikan pembekalan terlebih dahulu.  Sebab mereka nantinya akan disebar di 250 lokasi yang berada di 31 propinsi di Indonesia.

"Mahasiswa diberi pembekalan agar berperilaku positif dalam artian tidak da kekerasan. Persiapan dilakukan dengan memberian materi tentang kekerasan seksual, bagaimana mengatasinya," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More