SuaraJogja.id - Sebanyak 973 hewan ternak di Kabupaten Bantul positif terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Dari jumlah tersebut, ternak yang terkena PMK tersebar di 13 kapanewon/kecamatan di Bumi Projotamansari.
"Kasus PMK terbanyak ada di Kapanewon Pleret dengan 512 kasus. Terbanyak ada di Kalurahan Segoroyoso yaitu 282 kasus PMK," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul Joko Waluyo pada Rabu (15/6/2022).
Lebih lanjut dijelaskan Joko, dari ratusan ternak yang terpapar PMK, terdapat lima ternak yang mati. Selain itu, terdapat lima ternak yang terpaksa dipotong.
"Yang sembuh dari PMK juga ada lima ternak, kebanyakan adalah sapi. Dan untuk yang mati kebanyakan adalah pedhet (anak sapi) yang umurnya di bawah satu tahun," ujar dia.
Ia menandaskan bahwa 973 ternak yang positif PMK merupakan hasil sampel yang sudah diteliti oleh laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates.
Disinggung mengenai vaksin bagi ternak yang tekena PMK, katanya, pihaknya sudah mengusulkannya. Kendati demikian, ia belum tahu berapa jumlah vaksin yang akan didapat.
"Kami belum tahu berapa yang akan turun (vaksin untuk ternak kena PMK)," ujarnya.
Pasalnya, kebijakan dari pemerintah pusat vaksin diutamakan untuk sapi perah. Alasannya lantaran produksi susu sapi perah menurun drastis imbas PMK.
"Dan untuk pemulihannya sendiri tergolong cukup lama. Kalau jumlah sapi perah di Bantul hanya ada 160 ekor. Sapi potong totalnya sekitar 72.000 ekor yang terdiri dari sapi dewasa hingga pedhet," terangnya.
Baca Juga: Heboh Peristiwa Mobil Tabrak Sapi, Bagian Bumper Depan Ringsek, Sapi Mati di Tempat
Di samping itu, DKPP Bantul tidak melakukan pengetatan terhadap arus lalu lintas ternak karena itu merupakan kewenangan DKPP DIY. Yang bisa dilakukan pihaknya ialah mengawasi jalan-jalan tikus yang dilewati oleh ternak.
"Karena sapi di Bantul itu berasal dari luar daerah seperti Wonosari, Gunungkidul dan Wonogiri, Jawa Tengah. Di perbatasan Wonosari juga tidak da pos pemeriksaan ternak. Selain itu pengetatan di pasar tradisional," kata dia.
Hal senada disampaikan oleh Koordinator Pelayanan Veteriner BBvet Wates, Indarto Sudarsono menyebutkan bahwa 973 ternak di Bantul positif PMK. Dari pengamatan dan penelitian, ada beberapa gejala yang dialami hewan yang terserang virus PMK ini.
"Gejalanya itu seperti keluar air liur, lidahnya keluar, gusi melepuh, di kuku tadi ada luka, maka PMK. Dari ciri-ciri tersebut, dokter hewan di lapangan bisa menentukan bahwa ini positif klinis," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Dari Sapi Hingga Ikan: KPK Usut Penyimpangan Dana Hibah di Dinas Peternakan Jatim
-
Terkait Korupsi Dana Hibah, KPK Temukan Kejanggalan dalam Pengadaan Hewan Ternak di Jatim
-
Muhadjir Effendy Ungkap Rencana usai Pensiun jadi Menteri: Kembali ke Kampus
-
Nasib Kelas Menengah Terancam Miskin Ekstrem, Menko PMK: Tingkat Pengangguran jadi Tantangan Tersendiri
-
Pemerintah RI Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Palestina hingga Sudan, Masyarakat Ternyata Ikut Patungan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025