SuaraJogja.id - Aturan terbaru berkendara motor melarang para pengendara untuk menggunakan sandal. Pengendara diwajibkan memakai sepatu. Peraturan baru ini dibuat karena dianggap dapat membahayakan pengendara di jalan.
Pertanyaannya, apakah sudah ada aturan resminya. Terkait aturan hukum dan ketertiban berkendara diatur pada Pasal 57 UU No. 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun jika diteliti, pada pasal ini tidak dibahas secara spesifik soal kewajiban bersepatu.
Sekalipun begitu, ternyata ada Undang-Undang lain yang menyertakan penggunaan sepatu saat berkendara. Adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Tepatnya pada Pasal 4 dijabarkan benar soal perangkat pakai apa saja yang harus dikenakan oleh pengendara motor. Mulai dari jaket yang dapat memantulkan cahaya, celana panjang, sarung tangan, membawa jas hujan, dan tentu saja wajib bersepatu.
Peraturan yang sah secara hukum ini sebenarnya sudah cukup jelas dan kuat untuk mewajibkan para pengendara motor memakai sepatu mereka.
Awalnya aturan ini mulai diperdengarkan kembali, tidak sedikit masyarakat yang menyuarakan tidak setuju. Apalagi jika mereka berkendara hanya ke tempat yang dekat. Namun sekalipun protes, masih banyak juga yang tetap mematuhi peraturan tersebut.
Seperti yang terekam oleh video yang diunggah oleh @imma._83 ini. Video yang memperlihatkan seorang ibu-ibu berdaster yang baru saja pulang belanja dari pasar dengan sepeda motor.
Sang ibu-ibu itu tampak mengenakan sepatu lengka dengan kaos kaki hitam yang tingginya hampir mencapai lutut. Cara ibu ini bersepatu mengingatkan kita dengan para pemain bola kaki.
“Jangan takut ditilangnya, tapi sepatu memang perlindungan terbaik ketika mengendarai motor, hari apes kita ga tau bestie,” tulis @medhiart.
Baca Juga: Wih! Selain Ajari Gibran Rakabuming Raka Berkuda, Prabowo Juga Beri Jan Ethes Hadiah Sepatu
“Besok-besok harga sepatu pasti mulai naik,” tulis @momacii.
“Kalau di luar negeri mau kemana-mana atau ke pasar juga pakai sepatu, pakai sandal itu di dalam rumah,” tambah @hamorasiahaan.
“Aku ke pasar naik motor selalu pakai sepatu selain biar aman biar kaki ga item,” akun @metty menjelaskan.
“Nanti kalau ke warung juga harus pakai sepatu walaupun cuma 2 menit. Karena pakai motor,” tulis @reynand.
Kontributor SuaraJogja: Gabrella Seilatuw
Berita Terkait
-
Disetop Polisi Gara-gara Tak Pakai Helm dan Berboncengan Empat, Jawaban Pemotor Ini Bikin Ngakak
-
Belum Sepekan Operasi Patuh Krakatau 2022, 111 Pengendara Kena Tilang di Lampung
-
Ngeri! Detik-detik Pengendara Mobil Tabrak Balita Di Tempat Cucian Mobil Ciracas
-
Penampakan Jalur Utama Penghubung Cianjur yang Amblas, Pengendara Disarankan Cari Jalan Alternatif
-
Harga Kebutuhan Pokok Naik Drastis, Emak-emak Terpaksa Bersiasat Atur Belanja
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
Remisi Kemerdekaan: 144 Napi Gunungkidul Dapat Angin Segar, 7 Langsung Bebas!
-
ITF Niten Digenjot, Mampukah Selamatkan Bantul dari Darurat Sampah?
-
Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru
-
Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka, Wajah Penindasan Muncul jadi Ancaman Bangsa
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa