SuaraJogja.id - Aturan terbaru berkendara motor melarang para pengendara untuk menggunakan sandal. Pengendara diwajibkan memakai sepatu. Peraturan baru ini dibuat karena dianggap dapat membahayakan pengendara di jalan.
Pertanyaannya, apakah sudah ada aturan resminya. Terkait aturan hukum dan ketertiban berkendara diatur pada Pasal 57 UU No. 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun jika diteliti, pada pasal ini tidak dibahas secara spesifik soal kewajiban bersepatu.
Sekalipun begitu, ternyata ada Undang-Undang lain yang menyertakan penggunaan sepatu saat berkendara. Adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Tepatnya pada Pasal 4 dijabarkan benar soal perangkat pakai apa saja yang harus dikenakan oleh pengendara motor. Mulai dari jaket yang dapat memantulkan cahaya, celana panjang, sarung tangan, membawa jas hujan, dan tentu saja wajib bersepatu.
Peraturan yang sah secara hukum ini sebenarnya sudah cukup jelas dan kuat untuk mewajibkan para pengendara motor memakai sepatu mereka.
Awalnya aturan ini mulai diperdengarkan kembali, tidak sedikit masyarakat yang menyuarakan tidak setuju. Apalagi jika mereka berkendara hanya ke tempat yang dekat. Namun sekalipun protes, masih banyak juga yang tetap mematuhi peraturan tersebut.
Seperti yang terekam oleh video yang diunggah oleh @imma._83 ini. Video yang memperlihatkan seorang ibu-ibu berdaster yang baru saja pulang belanja dari pasar dengan sepeda motor.
Sang ibu-ibu itu tampak mengenakan sepatu lengka dengan kaos kaki hitam yang tingginya hampir mencapai lutut. Cara ibu ini bersepatu mengingatkan kita dengan para pemain bola kaki.
“Jangan takut ditilangnya, tapi sepatu memang perlindungan terbaik ketika mengendarai motor, hari apes kita ga tau bestie,” tulis @medhiart.
Baca Juga: Wih! Selain Ajari Gibran Rakabuming Raka Berkuda, Prabowo Juga Beri Jan Ethes Hadiah Sepatu
“Besok-besok harga sepatu pasti mulai naik,” tulis @momacii.
“Kalau di luar negeri mau kemana-mana atau ke pasar juga pakai sepatu, pakai sandal itu di dalam rumah,” tambah @hamorasiahaan.
“Aku ke pasar naik motor selalu pakai sepatu selain biar aman biar kaki ga item,” akun @metty menjelaskan.
“Nanti kalau ke warung juga harus pakai sepatu walaupun cuma 2 menit. Karena pakai motor,” tulis @reynand.
Kontributor SuaraJogja: Gabrella Seilatuw
Berita Terkait
-
Disetop Polisi Gara-gara Tak Pakai Helm dan Berboncengan Empat, Jawaban Pemotor Ini Bikin Ngakak
-
Belum Sepekan Operasi Patuh Krakatau 2022, 111 Pengendara Kena Tilang di Lampung
-
Ngeri! Detik-detik Pengendara Mobil Tabrak Balita Di Tempat Cucian Mobil Ciracas
-
Penampakan Jalur Utama Penghubung Cianjur yang Amblas, Pengendara Disarankan Cari Jalan Alternatif
-
Harga Kebutuhan Pokok Naik Drastis, Emak-emak Terpaksa Bersiasat Atur Belanja
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Ulah Polos Siswa Bikin Dapur SPPG Heboh: Pesanan Khusus Lengkap dengan Uang Rp3.000 di Ompreng!
-
Numpang Tidur Berujung Penjara: Pria Ini Gasak Hp Teman Kos di Sleman
-
Waduh! Terindikasi untuk Judol, Bansos 7.001 Warga Jogja Dihentikan Sementara
-
Dijebak Kerja ke Kamboja: Pemuda Kulon Progo Lolos dari Sindikat Penipuan hingga Kabur Lewat Danau
-
Banding Kasus TKD Maguwoharjo: Jogoboyo Edi Suharjono Lawan Vonis Berat