SuaraJogja.id - Aturan terbaru berkendara motor melarang para pengendara untuk menggunakan sandal. Pengendara diwajibkan memakai sepatu. Peraturan baru ini dibuat karena dianggap dapat membahayakan pengendara di jalan.
Pertanyaannya, apakah sudah ada aturan resminya. Terkait aturan hukum dan ketertiban berkendara diatur pada Pasal 57 UU No. 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun jika diteliti, pada pasal ini tidak dibahas secara spesifik soal kewajiban bersepatu.
Sekalipun begitu, ternyata ada Undang-Undang lain yang menyertakan penggunaan sepatu saat berkendara. Adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Tepatnya pada Pasal 4 dijabarkan benar soal perangkat pakai apa saja yang harus dikenakan oleh pengendara motor. Mulai dari jaket yang dapat memantulkan cahaya, celana panjang, sarung tangan, membawa jas hujan, dan tentu saja wajib bersepatu.
Peraturan yang sah secara hukum ini sebenarnya sudah cukup jelas dan kuat untuk mewajibkan para pengendara motor memakai sepatu mereka.
Awalnya aturan ini mulai diperdengarkan kembali, tidak sedikit masyarakat yang menyuarakan tidak setuju. Apalagi jika mereka berkendara hanya ke tempat yang dekat. Namun sekalipun protes, masih banyak juga yang tetap mematuhi peraturan tersebut.
Seperti yang terekam oleh video yang diunggah oleh @imma._83 ini. Video yang memperlihatkan seorang ibu-ibu berdaster yang baru saja pulang belanja dari pasar dengan sepeda motor.
Sang ibu-ibu itu tampak mengenakan sepatu lengka dengan kaos kaki hitam yang tingginya hampir mencapai lutut. Cara ibu ini bersepatu mengingatkan kita dengan para pemain bola kaki.
“Jangan takut ditilangnya, tapi sepatu memang perlindungan terbaik ketika mengendarai motor, hari apes kita ga tau bestie,” tulis @medhiart.
Baca Juga: Wih! Selain Ajari Gibran Rakabuming Raka Berkuda, Prabowo Juga Beri Jan Ethes Hadiah Sepatu
“Besok-besok harga sepatu pasti mulai naik,” tulis @momacii.
“Kalau di luar negeri mau kemana-mana atau ke pasar juga pakai sepatu, pakai sandal itu di dalam rumah,” tambah @hamorasiahaan.
“Aku ke pasar naik motor selalu pakai sepatu selain biar aman biar kaki ga item,” akun @metty menjelaskan.
“Nanti kalau ke warung juga harus pakai sepatu walaupun cuma 2 menit. Karena pakai motor,” tulis @reynand.
Kontributor SuaraJogja: Gabrella Seilatuw
Berita Terkait
-
Disetop Polisi Gara-gara Tak Pakai Helm dan Berboncengan Empat, Jawaban Pemotor Ini Bikin Ngakak
-
Belum Sepekan Operasi Patuh Krakatau 2022, 111 Pengendara Kena Tilang di Lampung
-
Ngeri! Detik-detik Pengendara Mobil Tabrak Balita Di Tempat Cucian Mobil Ciracas
-
Penampakan Jalur Utama Penghubung Cianjur yang Amblas, Pengendara Disarankan Cari Jalan Alternatif
-
Harga Kebutuhan Pokok Naik Drastis, Emak-emak Terpaksa Bersiasat Atur Belanja
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi