Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 21 Juni 2022 | 08:13 WIB
korban penganiayaan yang dipaksa mengaku mencuri lapor ke Polres Gunungkidul, Senin (20/6/2022). [Kontributor / Julianto]

SuaraJogja.id - Seorang remaja warga Padukuhan Ngrombo II Kalurahan Karangmojo Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul, Ytl (14) kini mengalami trauma. Bocah kelas 7 SMP ini dianiaya sejumlah orang dan dipaksa mengaku mencuri tabung gas.

Senin (20/6/2022) siang, bersama orangtuanya Rj, Ytl datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Gunungkidul. Kedatangan mereka berdua untuk melaporkan peristiwa persekusi yang menimpa Ytl.

Orangtua korban Rj menceritakan peristiwa yang menimpa anaknya tersebut. Aksi persekusi tersebut terjadi Senin (20/6/2022) dini hari kemarin. Anaknya dipukuli beberapa orang dewasa yang memaksanya untuk mengaku telah mencuri tabung gas elpiji 3 kilogram.

"Padahal sebetulnya pencurian itu tidak ada,"terang dia, Senin petang.

Baca Juga: Pencari Rumput Temukan Kerangka Manusia di Hutan Gunungkidul, Rahang Lepas dan Gigi Tanggal 4 Buah

Peristiwa tersebut bermula sekira pukul 00.30 WIB, anaknya dijemput oleh temannya di masjid Nurul Huda, Padukuhan Susukan IV, Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong. Sejak Minggu (19/6/2022) sore, anaknya memang berada di masjid tersebut untuk belajar Hadroh.

Saat itu, Ytl diajak pergi temannya dengan alasan menemani membeli BBM. Tanpa curiga, korban lantas menuruti permintaan dari temannya tersebut. Namun, bukan membeli bensin, korban justru dibawa ke sebuah rumah warga.

"Nah di sana sudah ada beberapa orang yang menunggu,"tutur dia.

Beberapa saat kemudian, Ytl dan temannya diminta masuk ke dalam rumah. Ytl kemudian diinterogasi dan dipaksa untuk mengaku telah melakukan pencurian. Ytl juga mendapat pukulan di muka beberapa kali yang menyebabkan hidung dan bibir terluka.

Tanya itu adegan pemukulan juga direkam dengan kamera handphone saat itu ytl juga dipaksa untuk memukul rekannya. Karena terus ditekan dan dipukuli akhirnya Ytl bersedia mengakui jika dia telah melakukan pencurian.

Baca Juga: Terdampak Kasus PMK, Pedagang Hewan Ternak di Gunungkidul Terpaksa Banting Harga

Rj yang tidak terima anaknya dianiaya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke kantor Polres Gunungkidul. Ia berharap kasus tersebut diproses secara hukum dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Saat dikonfirmasi, Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KA SPKT) Polres Gunungkidul, Ipda Mat Ridwan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pihak keluarga korban. Hingga Senin petang biasanya masih melakukan pemeriksaan.

"Saat ini kasus tersebut sudah kami teruskan ke Unit Reskrim Polres Gunungkidul untuk proses lebih lanjut," katanya

Kontributor : Julianto

Load More