SuaraJogja.id - Seorang remaja warga Padukuhan Ngrombo II Kalurahan Karangmojo Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul, Ytl (14) kini mengalami trauma. Bocah kelas 7 SMP ini dianiaya sejumlah orang dan dipaksa mengaku mencuri tabung gas.
Senin (20/6/2022) siang, bersama orangtuanya Rj, Ytl datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Gunungkidul. Kedatangan mereka berdua untuk melaporkan peristiwa persekusi yang menimpa Ytl.
Orangtua korban Rj menceritakan peristiwa yang menimpa anaknya tersebut. Aksi persekusi tersebut terjadi Senin (20/6/2022) dini hari kemarin. Anaknya dipukuli beberapa orang dewasa yang memaksanya untuk mengaku telah mencuri tabung gas elpiji 3 kilogram.
"Padahal sebetulnya pencurian itu tidak ada,"terang dia, Senin petang.
Peristiwa tersebut bermula sekira pukul 00.30 WIB, anaknya dijemput oleh temannya di masjid Nurul Huda, Padukuhan Susukan IV, Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong. Sejak Minggu (19/6/2022) sore, anaknya memang berada di masjid tersebut untuk belajar Hadroh.
Saat itu, Ytl diajak pergi temannya dengan alasan menemani membeli BBM. Tanpa curiga, korban lantas menuruti permintaan dari temannya tersebut. Namun, bukan membeli bensin, korban justru dibawa ke sebuah rumah warga.
"Nah di sana sudah ada beberapa orang yang menunggu,"tutur dia.
Beberapa saat kemudian, Ytl dan temannya diminta masuk ke dalam rumah. Ytl kemudian diinterogasi dan dipaksa untuk mengaku telah melakukan pencurian. Ytl juga mendapat pukulan di muka beberapa kali yang menyebabkan hidung dan bibir terluka.
Tanya itu adegan pemukulan juga direkam dengan kamera handphone saat itu ytl juga dipaksa untuk memukul rekannya. Karena terus ditekan dan dipukuli akhirnya Ytl bersedia mengakui jika dia telah melakukan pencurian.
Baca Juga: Pencari Rumput Temukan Kerangka Manusia di Hutan Gunungkidul, Rahang Lepas dan Gigi Tanggal 4 Buah
Rj yang tidak terima anaknya dianiaya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke kantor Polres Gunungkidul. Ia berharap kasus tersebut diproses secara hukum dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
Saat dikonfirmasi, Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KA SPKT) Polres Gunungkidul, Ipda Mat Ridwan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pihak keluarga korban. Hingga Senin petang biasanya masih melakukan pemeriksaan.
"Saat ini kasus tersebut sudah kami teruskan ke Unit Reskrim Polres Gunungkidul untuk proses lebih lanjut," katanya
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Profil Siska Khair yang Dilaporkan Mantan Kekasihnya, Pesinetron Kevin Hillers Atas Dugaan Penganiayaan
-
Kisah Sedih Mahasiswa Korban Penganiayaan Dosen di Bulukumba, Tidak Diakui Sebagai Teman oleh Anak Pelaku
-
Aliansi Mahasiswa Pesisir Tuntut Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Nelayan di Selayar
-
Usai Diperiksa Kasus Penganiayaan, Iko Uwais Tersenyum Lebar: Alhamdulillah Lancar
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Den Baguse Ngarso Meninggal Dunia, Dunia Seni dan Hiburan Jogja Berduka
-
Cancer Awareness Month, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Dukungan bagi Keluarga Pasien
-
Pasca Sebarkan Video Nirempati Korban MBG, Pegawai SPPG Dlingo Bantul Dipecat BGN
-
Sidak Dini Hari, Pemda DIY Temukan Pengelolaan MBG Tak Sesuai SOP, SPPG SMKN 2 Jogja Distop
-
Viral Pungli Foodtruck Alkid, Sultan Khawatir Parkir Ilegal, Pemkot Siapkan SanksiTegas