SuaraJogja.id - Seorang remaja warga Padukuhan Ngrombo II Kalurahan Karangmojo Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul, Ytl (14) kini mengalami trauma. Bocah kelas 7 SMP ini dianiaya sejumlah orang dan dipaksa mengaku mencuri tabung gas.
Senin (20/6/2022) siang, bersama orangtuanya Rj, Ytl datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Gunungkidul. Kedatangan mereka berdua untuk melaporkan peristiwa persekusi yang menimpa Ytl.
Orangtua korban Rj menceritakan peristiwa yang menimpa anaknya tersebut. Aksi persekusi tersebut terjadi Senin (20/6/2022) dini hari kemarin. Anaknya dipukuli beberapa orang dewasa yang memaksanya untuk mengaku telah mencuri tabung gas elpiji 3 kilogram.
"Padahal sebetulnya pencurian itu tidak ada,"terang dia, Senin petang.
Peristiwa tersebut bermula sekira pukul 00.30 WIB, anaknya dijemput oleh temannya di masjid Nurul Huda, Padukuhan Susukan IV, Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong. Sejak Minggu (19/6/2022) sore, anaknya memang berada di masjid tersebut untuk belajar Hadroh.
Saat itu, Ytl diajak pergi temannya dengan alasan menemani membeli BBM. Tanpa curiga, korban lantas menuruti permintaan dari temannya tersebut. Namun, bukan membeli bensin, korban justru dibawa ke sebuah rumah warga.
"Nah di sana sudah ada beberapa orang yang menunggu,"tutur dia.
Beberapa saat kemudian, Ytl dan temannya diminta masuk ke dalam rumah. Ytl kemudian diinterogasi dan dipaksa untuk mengaku telah melakukan pencurian. Ytl juga mendapat pukulan di muka beberapa kali yang menyebabkan hidung dan bibir terluka.
Tanya itu adegan pemukulan juga direkam dengan kamera handphone saat itu ytl juga dipaksa untuk memukul rekannya. Karena terus ditekan dan dipukuli akhirnya Ytl bersedia mengakui jika dia telah melakukan pencurian.
Baca Juga: Pencari Rumput Temukan Kerangka Manusia di Hutan Gunungkidul, Rahang Lepas dan Gigi Tanggal 4 Buah
Rj yang tidak terima anaknya dianiaya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke kantor Polres Gunungkidul. Ia berharap kasus tersebut diproses secara hukum dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
Saat dikonfirmasi, Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KA SPKT) Polres Gunungkidul, Ipda Mat Ridwan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pihak keluarga korban. Hingga Senin petang biasanya masih melakukan pemeriksaan.
"Saat ini kasus tersebut sudah kami teruskan ke Unit Reskrim Polres Gunungkidul untuk proses lebih lanjut," katanya
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Profil Siska Khair yang Dilaporkan Mantan Kekasihnya, Pesinetron Kevin Hillers Atas Dugaan Penganiayaan
-
Kisah Sedih Mahasiswa Korban Penganiayaan Dosen di Bulukumba, Tidak Diakui Sebagai Teman oleh Anak Pelaku
-
Aliansi Mahasiswa Pesisir Tuntut Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Nelayan di Selayar
-
Usai Diperiksa Kasus Penganiayaan, Iko Uwais Tersenyum Lebar: Alhamdulillah Lancar
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Sinyal Kuat Kejari: Sri Purnomo Tak Sendiri, Jaringan Korupsi Dana Hibah Sleman Dibongkar
-
Miris! 7.100 Warga Penerima Bansos di Jogja Terindikasi Terjerat Judol
-
Deadline Proyek di Gunungkidul Dikejar: DPRD Tak Ingin Hujan Jadi Alasan
-
Setelah Diperiksa Intensif, Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi
-
WNA Tiongkok 'Nakal' di Yogyakarta: Alih-Alih Pelatihan, Malah Kerja Ilegal?