SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah nama terkait kasus suap pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen di Kota Yogyakarta. Beberapa pejabat dari Yogyakarta turut dipanggil dalam pemeriksaan tersebut.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan memang ada sejumlah nama yang kembali dipanggil oleh lembaga antirasuah itu pada Rabu (22/6/2022) kemarin untuk diperiksa. Pemeriksaan itu sendiri terkait dengan kasus suap yang turut menyeret nama eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti.
"Ada pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi (TPK) suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta, untuk tersangka HS dan kawan-kawan," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (23/6/2022).
Dalam pemeriksaan kali ini General Manager (GM) Perencanaan PT Summarecon Agung turut dipanggil untuk dimintai keterangan. Ia dipanggil setelah dugaan berperan memberikan izin penerbitan IMB tersebut.
Selain itu, KPK memanggil pula mantan Kepala Dinas Kebudayaan Pemerintah DIY Aris Eko Nugroho. Lebih lanjut, belum dapat dipastikan kapasitas Aris dalam pemeriksaan oleh KPK tersebut.
Namun sejauh ini, Aris yang kini menjabat sebagai Paniradya Kaistimewaan DIY itu diduga dipanggil KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai lahan calon apartemen yang akhirnya terjerat kasus suap itu. Pasalnya diketahui bahwa lahan tersebut masih masuk atau berada dalam kawasan cagar budaya Kawasan Malioboro.
Aris yang coba dikonfirmasi melalui sambungan telpon belum memberikan jawaban hingga saat ini.
Hanya saja, Ali Fikri memastikan bahwa nama-nama yang dipanggil KPK tersebut masih dalam status sebagai saksi saja terkhusus dalam kasus ini.
Adapun sejumlah saksi yang diperiksa di Gedung KPK yang berada di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan itu:
Baca Juga: KPK Periksa Rachmat Yasin Untuk Mendalami Kasus Suap Adiknya
1. Danang Yuliaksoni, sebagai Kepala Bidang Tata Ruang Kota Yogyakarta.
2. Bryan Tony, sebagai GM Perencanaan PT Summarecon Agung
3. Raditya Satya Putra, sebagai Perencanaan PT Summarecon Agung
4. Triatmojo, sebagai Perencanaan PT Summarecon Agung
5. Dwi Putranto Wahyuning, sebagai Manager Perizinan PT Summarecon Agung
6. Aris Eko Nugroho, sebagai Kepala Dinas KebudayaanDIY
Sebelumnya diberitakan KPK juga telah memanggil enam PNS di Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja diduga terkait dengan kasus suap yang turut menyeret nama eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti tersebut.
Enam PNS di Kota Jogja tersebut dipanggil pada Rabu (22/6/2022). Mereka diperiksa untuk semakin menuntaskan rangkaian aliran dana kasus suap itu.
Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti sebagai tersangka dalam kasus suap pemberian izin apartemen.
Selain Haryadi Suyuti, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH) dan Sekretaris Pribadi sekaligus ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono (TBY) sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Sedangkan, tersangka pemberi suap yakni Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono (ON).
Berita Terkait
-
KPK Periksa Rachmat Yasin Untuk Mendalami Kasus Suap Adiknya
-
Kasus Suap Menjerat Ade Yasin, KPK Periksa Rachmat Yasin dan Kabag Keuangan Dinas Kesehatan Bogor
-
Kena OTT KPK Hingga Dituntut 10 Tahun Penjara, Dodi Reza Alex: Itu Kejam dan Dipaksakan
-
Viral Video Razman Arif Nasution Diduga Ngamuk-ngamuk di Apartemen, Netizen Makin Nyinyir
-
Polisi Usut Dugaan Pemerkosaan WN China Terhadap Perempuan Indonesia
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Gelar Pahlawan Soeharto: UGM Peringatkan Bahaya Penulisan Ulang Sejarah & Pemulihan Citra Orde Baru
-
Keracunan Massal Makan Bergizi Gratis di Jogja, 8 Dapur Ditutup, Pemda Bentuk Satgas
-
Libur Nataru di Jogja, Taman Pintar Hadirkan T-Rex Raksasa dan Zona Bawah Laut Interaktif
-
Nyeri Lutut Kronis? Dokter di Jogja Ungkap Rahasia UKA: Pertahankan yang Baik, Ganti yang Rusak
-
Target Tinggi PSS Sleman di Kandang Barito: Bukan Sekadar Curi Poin