SuaraJogja.id - Beredar di tengah masyarakat Kabupaten Sleman gambar lembaran berisikan daftar tata tertib bagi siswa/i Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Turi, yang di antaranya tertulis poin wajib berjilbab untuk siswa perempuan beragama Islam. Syarat ini pun menuai sorotan publik.
Daftar yang berisikan poin-poin tata tertib berikut tata berpakaian siswa SMP N 2 Turi tersebut diketahui bertajuk 'Tata Krama dan Tata Tertib Kehidupan Sosial Sekolah SMP Negeri 2 Turi'
Sebetulnya tak ada yang aneh dari poin-poin yang berada di urutan awal hingga poin mengatur seragam bagi siswa laki-laki. Namun kemudian, ada aturan yang selanjutnya membuat sejumlah pihak bertanya-tanya, di urutan poin tata tertib berbusana atau menggunakan seragam bagi siswa perempuan.
Hanya ada lima poin terlihat dalam gambar. Tidak diketahui apakah masih ada kelanjutan dari poin-poin tersebut atau tidak.
(1) Baju dimasukkan ke dalam rok kecuali seragam batik
(2) Panjang rok sesuai ketentuan
(3) Bagi yang beragama Islam wajib berjilbab, jilbab sesuai aturan
(4) Tidak memakai perhiasan atau asesoris berlebihan
Kemudian diikuti aturan berikutnya hingga tampilan lampiran tata tertib selesai.
Ditanyai soal poin kewajiban penggunaan jilbab bagi siswi muslim, Kepala Dinas Pendidikan Sleman Sri Adi Marsanto angkat suara.
Ia memberikan klarifikasi, bahwa poin tersebut akan direvisi oleh sekolah. Adi menambahkan, munculnya poin kewajiban berjilbab tersebut adalah khilaf dari tim yang menulis tata tertib.
"Bukan diwajibkan. Tetapi itu hanya diimbau, disarankan," kata dia, Selasa (28/6/2022).
Adi mengungkap, pihaknya sudah menghubungi dan meminta keterangan sekolah pada Senin (27/6/2022) petang. Dan menurutnya, aturan kewajiban berjilbab bagi siswi beragama Islam itu dipastikan sudah tidak ada lagi saat ini.
Baca Juga: Harga Sejumlah Bahan Pokok Merangkak Naik, Pemkab Sleman Akui Kesulitan Penuhi Dua Komoditas Ini
"Revisi itu kan bukan hal sulit," tegasnya.
"Betul bahwa itu [penggunaan jilbab] adalah hal baik, ada maksud baik. Tapi kalau wajib, apalagi untuk di sekolah negeri memang tidak boleh," tambahnya.
Ia mengakui, kita hidup di tengah masyarakat majemuk. Dengan demikian sudah sepatutnya poin 'jilbab' tersebut direvisi, diubah.
"Kalau wajib sinau (belajar) boleh. Kan kewajiban siswa memang belajar. Kemudian orang tua wajib mendukung siswa belajar di rumah," ujarnya.
"Tapi pada prinsipnya kami menerima informasi yang masuk kepada kami, baik itu positif maupun negatif. Agar bisa kami tindaklanjuti," terangnya.
Mengenai adanya situasi ini, Adi mengatakan, sebetulnya Kepala Sekolah SMP di Kabupaten Sleman punya kapasitas dan kapabilitas mumpuni.
Berita Terkait
-
5 Potret Terkini Ana Riana, Pemain Tukang Ojek Pengkolan yang Semakin Cantik Setelah Berjilbab
-
Terpopuler: Viral Wanita Berjilbab Tertipu Sosok Tak Berbusana, Sule Disentil: Selesaikan di Rumah, Bukan Podcast
-
Viral Wanita Berjilbab Tertipu Sosok Tak Berbusana, Netizen Minder saat Tahu Fakta Sebenarnya
-
Video Viral Emak-emak Berjilbab Acungkan Jari Tengah ke Sopir Ambulans, Akhirnya Ribut
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Gamis Bini Orang dan Sultan Laris Manis Jelang Lebaran, Penjualan di Jogja Naik hingga 70 Persen
-
Ahli Tegaskan Tanggung Jawab Dana Hibah Pariwisata Ada pada Tim Pelaksana, Bukan Sri Purnomo
-
Minimalisir Kasus Keracunan MBG, DIY Kembangkan Sistem Teknologi Simetris Berbasis AI dan IoT
-
Waspada Cuaca Ekstrem saat Libur Lebaran, Sleman Perpanjang Siaga Darurat hingga 31 Mei 2026
-
Aveta Hotel Malioboro Mengadakan Buka Bersama Anak-anak Panti Asuhan Mustika Tama