SuaraJogja.id - Beredar di tengah masyarakat Kabupaten Sleman gambar lembaran berisikan daftar tata tertib bagi siswa/i Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Turi, yang di antaranya tertulis poin wajib berjilbab untuk siswa perempuan beragama Islam. Syarat ini pun menuai sorotan publik.
Daftar yang berisikan poin-poin tata tertib berikut tata berpakaian siswa SMP N 2 Turi tersebut diketahui bertajuk 'Tata Krama dan Tata Tertib Kehidupan Sosial Sekolah SMP Negeri 2 Turi'
Sebetulnya tak ada yang aneh dari poin-poin yang berada di urutan awal hingga poin mengatur seragam bagi siswa laki-laki. Namun kemudian, ada aturan yang selanjutnya membuat sejumlah pihak bertanya-tanya, di urutan poin tata tertib berbusana atau menggunakan seragam bagi siswa perempuan.
Hanya ada lima poin terlihat dalam gambar. Tidak diketahui apakah masih ada kelanjutan dari poin-poin tersebut atau tidak.
(1) Baju dimasukkan ke dalam rok kecuali seragam batik
(2) Panjang rok sesuai ketentuan
(3) Bagi yang beragama Islam wajib berjilbab, jilbab sesuai aturan
(4) Tidak memakai perhiasan atau asesoris berlebihan
Kemudian diikuti aturan berikutnya hingga tampilan lampiran tata tertib selesai.
Ditanyai soal poin kewajiban penggunaan jilbab bagi siswi muslim, Kepala Dinas Pendidikan Sleman Sri Adi Marsanto angkat suara.
Ia memberikan klarifikasi, bahwa poin tersebut akan direvisi oleh sekolah. Adi menambahkan, munculnya poin kewajiban berjilbab tersebut adalah khilaf dari tim yang menulis tata tertib.
"Bukan diwajibkan. Tetapi itu hanya diimbau, disarankan," kata dia, Selasa (28/6/2022).
Adi mengungkap, pihaknya sudah menghubungi dan meminta keterangan sekolah pada Senin (27/6/2022) petang. Dan menurutnya, aturan kewajiban berjilbab bagi siswi beragama Islam itu dipastikan sudah tidak ada lagi saat ini.
Baca Juga: Harga Sejumlah Bahan Pokok Merangkak Naik, Pemkab Sleman Akui Kesulitan Penuhi Dua Komoditas Ini
"Revisi itu kan bukan hal sulit," tegasnya.
"Betul bahwa itu [penggunaan jilbab] adalah hal baik, ada maksud baik. Tapi kalau wajib, apalagi untuk di sekolah negeri memang tidak boleh," tambahnya.
Ia mengakui, kita hidup di tengah masyarakat majemuk. Dengan demikian sudah sepatutnya poin 'jilbab' tersebut direvisi, diubah.
"Kalau wajib sinau (belajar) boleh. Kan kewajiban siswa memang belajar. Kemudian orang tua wajib mendukung siswa belajar di rumah," ujarnya.
"Tapi pada prinsipnya kami menerima informasi yang masuk kepada kami, baik itu positif maupun negatif. Agar bisa kami tindaklanjuti," terangnya.
Mengenai adanya situasi ini, Adi mengatakan, sebetulnya Kepala Sekolah SMP di Kabupaten Sleman punya kapasitas dan kapabilitas mumpuni.
"Lagi-lagi seperti yang saya katakan di awal, namanya manusia, mungkin ada khilaf. Bisa jadi itu cepat tanda tangan, mungkin belum baca. Saya yakin yang mengetik bukan Kepala Sekolah," ungkapnya.
Poin Wajib Berjilbab Telah Menyalahi Aturan
Dinas Pendidikan Sleman pada setiap kesempatan tatap muka selalu menyampaikan kepada sekolah, mengenai aturan Kemendikbudristek. Agar seluruh pihak, termasuk sekolah bisa menjalani aturan itu.
"Mewajibkan jilbab itu menyalahi kebijakan Kemendikbudristek. Lalu kita sadar dan memperbaiki, bukankah begitu sifat manusia?," terangnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala SMP N 2 Turi Widada memastikan poin-poin dalam aturan tersebut sudah diperbaiki.
"Ya betul, sudah direvisi. Kata 'wajib' diralat diganti 'diimbau'," ujarnya, dihubungi Suarajogja.id.
Saat ditanya lebih jauh penyebab adanya penulisan kewajiban berjilbab bagi siswi beragama Islam, dalam susunan tata berbusana siswa perempuan, Widada tak lagi memberikan tanggapannya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
5 Potret Terkini Ana Riana, Pemain Tukang Ojek Pengkolan yang Semakin Cantik Setelah Berjilbab
-
Terpopuler: Viral Wanita Berjilbab Tertipu Sosok Tak Berbusana, Sule Disentil: Selesaikan di Rumah, Bukan Podcast
-
Viral Wanita Berjilbab Tertipu Sosok Tak Berbusana, Netizen Minder saat Tahu Fakta Sebenarnya
-
Video Viral Emak-emak Berjilbab Acungkan Jari Tengah ke Sopir Ambulans, Akhirnya Ribut
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
2026 Tol Jogja-Solo Sampai Kalasan Bisa Dinikmati, Ini Progres Terbarunya
-
Operasi Patuh Progo 2025 Yogyakarta Digelar, Knalpot Brong Disita dan Tilang di Tempat
-
Jogja Siaga Stunting, Data Terbaru Ungkap Ratusan Keluarga Berisiko: Ini yang Dilakukan Pemkot?
-
Rumah Dihancurkan, Warga Lempuyangan Ngamuk, PT KAI Dituding Tak Manusiawi Saat Eksekusi
-
SDM Rendah? Wanita Ini Lecehkan Yogyakarta di Instagram, Akunnya Langsung Raib