SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul, berhasil mengungkap 96 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) selama periode Januari hingga Agustus 2025.
Dari kasus tersebut, sebanyak 101 tersangka berhasil diamankan.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa dari total kasus yang ditangani, penyalahgunaan obat-obatan terlarang (obaya) mendominasi dengan 44 kasus, disusul psikotropika sebanyak 33 kasus, dan narkotika sebanyak 19 kasus.
“Peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius, terutama bagi generasi muda. Dari Januari sampai Agustus, jumlah tersangka yang kami amankan mencapai 101 orang,” ungkapnya di Bantul dikutip dari Antara, Rabu (3/9/2025).
Untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di Bantul, Polres menerapkan tiga strategi utama, yaitu langkah preemtif, preventif, dan represif.
Edukasi dilakukan di sekolah, kampus, dan instansi, serta penyuluhan kepada masyarakat dan karang taruna.
Selain itu, pembentukan kampung tangguh bebas narkoba dan komunitas anti-narkoba juga terus digalakkan.
"Langkah terakhir tentu adalah penindakan hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba," tegas Iptu Rita.
Polres Bantul juga mengimbau masyarakat agar tidak terjerat dalam penyalahgunaan narkoba serta aktif melaporkan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.
Baca Juga: ITF Bawuran Genjot Kapasitas: Bakar Sampah Lebih Banyak, Biaya Juga Naik?
"Kami berharap warga Bantul bersatu padu menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Jangan pernah coba-coba, karena selain merusak masa depan, hukumannya juga sangat berat," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
BRI Dukung Pergelaran Clash of Legends 2026, Barcelona Legends Siap Tanding di GBK Senayan Jakarta!
-
Sri Purnomo Divonis 6 Tahun Penjara, Sri Sultan Buka Suara: Hormati Hukum!
-
Peringati Hari Kartini, Swiss-Belhotel Jogja-Solo Gelar Aksi Sosial Bersama Rifka Annisa
-
Daycare Bukan Ruang Rentan, Aisyiyah Desak Penanganan Kasus Little Aresha Tak Sekadar Reaktif
-
Sri Sultan Kecam Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha, Pastikan Kasus Diusut Tuntas