SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul, berhasil mengungkap 96 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) selama periode Januari hingga Agustus 2025.
Dari kasus tersebut, sebanyak 101 tersangka berhasil diamankan.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa dari total kasus yang ditangani, penyalahgunaan obat-obatan terlarang (obaya) mendominasi dengan 44 kasus, disusul psikotropika sebanyak 33 kasus, dan narkotika sebanyak 19 kasus.
“Peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius, terutama bagi generasi muda. Dari Januari sampai Agustus, jumlah tersangka yang kami amankan mencapai 101 orang,” ungkapnya di Bantul dikutip dari Antara, Rabu (3/9/2025).
Untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di Bantul, Polres menerapkan tiga strategi utama, yaitu langkah preemtif, preventif, dan represif.
Edukasi dilakukan di sekolah, kampus, dan instansi, serta penyuluhan kepada masyarakat dan karang taruna.
Selain itu, pembentukan kampung tangguh bebas narkoba dan komunitas anti-narkoba juga terus digalakkan.
"Langkah terakhir tentu adalah penindakan hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba," tegas Iptu Rita.
Polres Bantul juga mengimbau masyarakat agar tidak terjerat dalam penyalahgunaan narkoba serta aktif melaporkan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.
Baca Juga: ITF Bawuran Genjot Kapasitas: Bakar Sampah Lebih Banyak, Biaya Juga Naik?
"Kami berharap warga Bantul bersatu padu menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Jangan pernah coba-coba, karena selain merusak masa depan, hukumannya juga sangat berat," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Hanya Main 8 Menit di Utrecht, Miliano Jonathans Batal Ambil Sumpah WNI
- Jam Tangan Rp11,7 M Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ibu Penjarah: Saya Juga Bingung Cara Pakainya
- Netizen Berbalik Kasihan ke Uya Kuya, Video Joget Kegirangan Gaji Rp 3 Juta Sehari Ternyata Editan
- Pastikan Gelar Demo 2 September 2025, BEM SI Bawa 11 Tunturan 'Indonesia Cemas', Ini Isinya
Pilihan
-
Kick Off Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Laos
-
Karier Berliku Adrian Wibowo: Dari Galang Dana Rp39 Juta Hingga Dipanggil Timnas Indonesia
-
3 Rekomendasi HP MediaTek Helio G200, Murah tapi Gahar!
-
Sidang Etik Brimob: Akankah Kematian Affan Kurniawan Dilindas Rantis Berujung Pidana?
-
OOTD Liburan Lisa BLACKPINK: Santai Tapi Mewah dengan Tas Tomat Puluhan Juta
Terkini
-
Dompet Langsung Gendut! Ini Cara Cepat Klaim Saldo DANA Kaget & Hindari Penipuan
-
Polres Bantul Tangkap 101 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Diciduk dalam 8 Bulan
-
"Reset System": Grafiti Kritik Aparat di Jogja Raib! Seniman Mengaku Didatangi Orang Tak Dikenal
-
6 Korban Demo Ricuh di Jogja masih Dirawat: Kondisi Terkini & Update dari RSUP Dr Sardjito
-
Sidang Perdana BMW Maut Jalan Palagan, Pengacara Siapkan Eksepsi, Tanggapi Dakwaan JPU