SuaraJogja.id - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DIY buka suara terhadap kebijakan PT Pertamina Patra Niaga yang mengharuskan pengendara menggunakan aplikasi MyPertamina ketika membeli Pertalite dan Solar.
Pihaknya menilai pemerintah mesti mengoptimalkan sosialisasi ke masyarakat soal penggunaan aplikasi My Pertamina untuk pembelian pertalite yang rencananya bakal ditetapkan pada awal Juli 2022 nanti.
Melansir dari Harianjogja.com--jaringan Suara.com-- Kota Jogja dipilih menjadi satu dari 11 Kabupaten dan Kota yang akan menerapkan kebijakan ini dengan tujuan pengurangan konsumsi pertalite.
"Pelaksanaannya kapan kan harus ada sosialisasi juga kepada masyarakat. Mereka kan pengguna soalnya. Kita juga masih bingung bagaimana teknisnya," kata Ketua Dewan Pertimbangan Hiswana Migas DIY Siswanto, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga: Cara Beli Pertalite Pakai MyPertamina Aplikasi dan Tanpa Aplikasi, Catat Baik-baik!
Pihaknya belum mengetahui apakah kebijakan pembatasan ini bakal berdampak pada penurunan konsumsi pertalite atau tidak. Namun begitu, sejak harga pertamax naik, konsumsi pertalite memang melonjak hingga dua kali lipat karena perbedaan harga yang signifikan.
"Konsumsi pertalite ya memang masih tinggi karena disparitas harganya dengan yang lain. Apalagi sejak kenaikan pertamax itu konsumsi pertalite sampai dua kali lipat dan pertamax berkurang pembeliannya," ujar dia.
Siswanto menambahkan, masyarakat sudah lama terkena dengan kebijakan subsidi bahan bakar minyak sejak orde baru.
Pria yang juga mengelola SPBU ini mengusulkan agar pertalite dihapus atau dinaikkan harganya untuk mengurangi beban APBN. Hanya saja keberhasilan kebijakan ini ke depan akan bergantung pada sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah.
"Ya bagaimana pemerintah menyosialisasikan program ini di samping kita juga sebagai ujung tombak yang melaksanakan program ini dan masyarakat juga harus diinformasikan agar supaya nanti tidak kaget," jelas Siswanto.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga akan memberlakukan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Pertalite dan Solar. Pemberlakuan akan dimulai pada 1 Juli 2022 nanti di 11 daerah dari lima provinsi di Indonesia.
Pemberlakuan itu disebutkan untuk mengatur jumlah ketersediaan bahan bakar dan memastikan BBM bersubsidi ini didapatkan oleh konsumen yang berhak mendapatkannya.
Berita Terkait
-
Pemilik Mobil Rental Bersuka Cita, Pertamina Bagikan Kabar Baik tentang Aplikasi MyPertamina
-
Pemilik Mobil Pelat Merah Baku Hantam di SPBU, Diduga Keseringan Isi Pertalite
-
Waspada! Aksi Peras Pengendara Modus Nyebrang Lampu Merah, Pelakunya Berkeliaran di Gambir Jakpus!
-
Polisi Angkut Motor Bodong Milik Warga Padang di Operasi Zebra, Pengendara: Tinggal Beli Lagi
-
Musuh Bebuyutan Jalanan, Perilaku Menyebalkan Pengendara Bermotor di Jalan
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
PR Poros Maritim Prabowo: Belajar dari Ketahanan ala Jenderal Soedirman
-
Fokus Isu Anak dan Perempuan, Calon Bupati Sleman Kustini Bahas Pembangunan Nonfisik dengan DPD RI
-
Dari Rumah Sakit Hingga Penggergajian Kayu: Reka Ulang Pengeroyokan Remaja Bantul Ungkap Fakta Mengerikan
-
Ferry Irwandi vs Dukun Santet: Siapa Surasa Wijana Asal Yogyakarta?
-
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar