SuaraJogja.id - Penggunaan ganja medis harus diterapkan secara hati-hati dan terbatas menurut pakar kesehatan yang juga Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Ari F Syam.
“Untuk kasus-kasus penyakit medis tertentu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengizinkan penggunaan produk-produk (ganja medis) tersebut secara terbatas,” ujar Ari saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan bahwa ada produk yang menggunakan bagian ganja untuk kepentingan medis. Akan tetapi, dia mengimbau agar berhati-hati jika melegalkan secara keseluruhan.
“Karena perlu uji klinis untuk melihat manfaat dan juga efek samping dari penggunaan ganja untuk medis tersebut,” kata dia.
Ada sejumlah penyakit medis yang dapat menggunakan ganja untuk mengatasi penyakit tersebut, diantaranya kejang-kejang maupun nyeri kronis akibat kanker.
“Untuk penyakit-penyakit tersebut, maka minyak ganja cukup efektif untuk mengatasi keadaan tersebut,” kata dia lagi.
Sebelumnya, ramai diberitakan mengenai permohonan dari masyarakat pada pemerintah untuk melegalkan ganja untuk kepentingan medis. [ANTARA]
Berita Terkait
-
BNN: Negara Lain Gunakan Ganja Rekayasa Genetik untuk Kebutuhan Medis
-
MUI Tunggu Permintaan Resmi dari Pemerintah dan DPR Sebelum Terbitkan Fatwa Ganja Medis
-
Ramai Desakan Legalisasi Ganja Medis, Benarkah yang Terbaik Untuk Obati Penyakit?
-
Dibutuhkan Pengidap Cerebral Palsy, BNN Ungkap Ganja Indonesia Tidak Bisa Diolah Jadi Kebutuhan Medis
-
Perjuangan Ganja untuk Medis, Ahli Hukum: Itu Bisa Terjadi di Indonesia, tapi..
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!
-
Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis
-
Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara
-
Dapat Sepeda dari BRI Peduli, Mahesa Semangat ke Sekolah: Tak Lagi Mesti Jalan Kaki Saat Banjir Rob
-
Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung