SuaraJogja.id - PT Pertamina mulai mensosialisasikan pendaftaran laman MyPertamina bagi pengendara kendaraan roda empat untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersusbsidi Pertalite dan Solar, Jumat (01/07/2022). Kesempatan ini pun akhirnya dimanfaatkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mencoba membeli BBM bersubsidi di SPBU.
Sebut saja Ari Agus, ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta yang mencoba membeli Pertalite di di SPBU Giwangan. Belum sempat membeli, dia mengaku kesulitan membuka laman subsiditepat.mypertamina.id
"Rencananya coba-coba membeli pertalite dengan lewat website (laman-red) hari in, tapi tidak bisa dibuka, macet waktu buka websitenya," ungkapnya.
Ari pun akhirnya mendatangi booth informasi Pertamina di SPBU tersebut. Namun tetap saja laman MyPertamina tidak bisa dibuka.
Apalagi meski sudah mendaftar di laman, mereka belum tentu terverifikasi untuk bisa menggunakan BBM subsidi. Sebab verifikasi data diri memerlukan waktu seminggu seperti yang ditetapkan PT Pertamina.
"Maksudnya pemerintah baik untuk membatasi pemakaian [bbm subsidi], beli secukupnya, tidak dikomersilkan. Tapi kok ya tidak bisa dibuka websitenya," paparnya.
Warga Maguwoharjo tersebut mengaku selama ini sebenarnya mengkonsumsi Pertamax. Dia membeli Pertamax sebesar Rp 200 ribu untuk mobilitas sekitar satu bulan.
Namun kenaikan harga Pertamax beberapa waktu lalu akhirnya membuatnya berpikir untuk beralih ke Pertalite. Apalagi saat ini sudah mulai ada kebijakan baru pemanfaatan BBM subsidi.
"Baru sekarang ini mencoba beli sekali tapi ya kalau eror gini ya balik pakai pertamax," ungkapnya.
Baca Juga: Deretan Mobil Dilarang Pakai Pertalite, Berikut Daftarnya
Hal senada disampaikan ASN lainnya, Mardi Utomo yang mengaku tidak bisa membuka website MyPertamina. ASN dari Dinas Perhubungan (dishub) Kota Yogyakarta mengaku harus memakai Pertalite karena kendaraan pribadinya Kijang Super merupakan keluaran lama.
"Kalau pakai pertamax bisa rusak mobil tua saya, jadi harus pakai pertalite," ungkapnya.
Tak hanya kesulitan membuka laman, syarat administrasi pembelian BBM subsidi juga merepotkan. Apalagi bila kendaraan roda empat yang dimiliki memiliki nama pemilik yang berbeda dari pemakai atau belum diganti nama plat kendaraan.
Warga Wirosaban itu harus mengunduh QR Code sesuai dengan nama STNK atau NIK. Akhirnya dia tidak bisa menggunakan mobil dan kembali memakai sepeda motor.
"Ya sudahlah pakai motor saja kalau memang syarat administrasi ini merepotkan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Hari Pertama Registrasi, Aplikasi Mypertamina Dirating Buruk Pengguna: Beberapa Fitur Tak Berfungsi dan Lemot
-
Aplikasi Pembelian BBM Subsidi di MyPertamina Masih Dioptimalisasi, QR Code Kendaraan Belum Bisa Didapat
-
Deretan Mobil Dilarang Pakai Pertalite, Berikut Daftarnya
-
Masyarakat Tak Perlu Cemas, Beli Gas Elpiji Subsidi Belum Pakai MyPertamina
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
24 Jam di Malioboro Tanpa Kendaraan: Wali Kota Pantau Langsung, Evaluasi Ketat Menuju Pedestrian Permanen
-
Target Ambisius Bantul, Kemiskinan Bakal Hilang di 2026, Ini Strateginya
-
Setelah Musala Al-Khoziny Ambruk: Saatnya Evaluasi Total Bangunan Sekolah & Ponpes, Ini Kata Ahli UGM
-
Kabar Baik Petani Sleman: Penutupan Selokan Cuma 5 Tahun Sekali! Ini Kata Bupati
-
DIY Kena Pangkas Anggaran Rp170 Miliar! Begini Strategi Pemda Selamatkan APBD